Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

11 March 2026 • 20:52 WIB

Belajar dari Abdul Manaf

11 March 2026 • 20:06 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Satu Atap, Satu Napas: Merajut Kembali Marwah Mahkamah Agung Di Tengah Dinamika Kesejahteraan
Artikel

Satu Atap, Satu Napas: Merajut Kembali Marwah Mahkamah Agung Di Tengah Dinamika Kesejahteraan

Fahri Gunawan SiagianFahri Gunawan Siagian29 January 2026 • 14:51 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

PENDAHULUAN

Gegap gempita kenaikan gaji hakim yang baru saja disahkan seharusnya menjadi angin segar bagi institusi Mahkamah Agung (MA). Namun, di koridor-koridor gedung beratap satu ini, kita merasakan adanya riak kecil yang jika tidak dikelola akan menjadi gelombang “silent disagreement” dari berbagai kalangan utamanya dari dalam internal Mahkamah Agung sendiri. Secara objektif, kondisi ini menghadirkan pertanyaan krusial mengenai munculnya ketimpangan persepsi akibat kebijakan kenaikan kesejahteraan yang belum dirasakan secara merata dan simultan oleh seluruh pihak. Dinamika ini menyelimuti seluruh keluarga besar Mahkamah Agung yang bertugas di lingkungan MA maupun badan peradilan di bawahnya di seluruh Indonesia. Kondisi tersebut mengemuka tepat pasca kebijakan penyesuaian hak keuangan hakim, yang dipicu oleh adanya perasaan “ditinggalkan” oleh sebagian elemen pendukung peradilan yang juga merupakan jantung operasional lembaga. Guna menyikapi hal ini, diperlukan langkah konkret melalui rekonsiliasi hati dan penguatan komitmen kolektif bahwa perjuangan kesejahteraan ini adalah proses berkelanjutan untuk semua insan peradilan tanpa terkecuali, bukan sekadar kemenangan sepihak bagi satu golongan saja.

PEMBAHASAN

Sebagaimana lembaga Verstek dalam hukum acara yang tidak dimaksudkan sebagai “kemenangan instan” bagi satu pihak, maka kenaikan gaji hakim pun bukan merupakan garis finis dari perjuangan kesejahteraan di MA. Hakim dalam tugasnya melakukan balancing of interest (penyeimbangan kepentingan). Hal yang sama harus kita terapkan dalam kehidupan berorganisasi.

Kita harus menyadari bahwa hakim tidak bisa bersidang tanpa panitera yang sigap, dan pengadilan tidak bisa berjalan tanpa dukungan administrasi dari kesekretariatan yang mumpuni. Ketidakhadiran rasa saling menghargai akan menciptakan “stagnasi perkara” dalam bentuk yang berbeda: stagnasi semangat kerja yang dapat membahayakan institusi kita tercinta ini.

Baca Juga  MENGHORMATI PUTUSAN PENGADILAN: PILAR ETIS DALAM MENJAGA INDEPENDENSI HAKIM

Dalam menghadapi situasi ini, teramat penting untuk merujuk pada kaidah fikih yang menekankan pada harmoni dan penghapusan kemudaratan (perasaan tidak adil) dengan memegang teguh beberapa firman Allah Swt dan kaidah fikih berikut:

  1. Semangat Tolong Menolong (Ta’awun). Al-Qur’an mengingatkan kita dalam bagian Surah Al-Ma’idah ayat 2: “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…”. Kesejahteraan hakim adalah pembuka pintu. Hakim yang berintegritas memiliki kewajiban moral untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahwa “keadilan bagi rakyat dimulai dari keadilan bagi aparatnya”—termasuk rekan-rekan non-hakim.
  2. Menghindari Perpecahan (Idhrar). Prinsip menghindari kemudaratan (idhrar) harus dikedepankan. Silent disagreement yang berlarut-larut adalah mudarat bagi pelayanan publik. Kita harus memegang kaidah: “Dar’u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-mashalih” (Menolak kerusakan/keburukan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan). Dalam memperjuangkan kesejahteraan, kita tidak boleh terjebak dalam dikotomi yang justru merusak soliditas internal. Menjaga kerukunan institusi dari potensi perpecahan (mafasid) harus menjadi prioritas utama kita bersama, bahkan di atas perjuangan materiil sekalipun, karena keagungan MA tidak mungkin tegak di atas fondasi yang retak.
  3. Menghilangkan Kemudaratan. Salah satu kaidah fikih yaitu: “Ad-dararu yuzal” (Kemudaratan harus dihilangkan). Segala bentuk ketegangan yang sedang dan akan muncul adalah kemudaratan yang nyata bagi produktivitas kita. Berdasarkan kaidah Ad-dararu yuzal, segala bentuk hambatan psikologis dalam bekerja harus segera kita hilangkan melalui dialog dan rasa saling percaya, agar marwah Mahkamah Agung sebagai benteng keadilan tetap terjaga di mata publik

Tantangan modernisasi di era E-Court menuntut kita untuk adaptif. Namun, di balik kecanggihan sistem, tetap ada manusia yang menjalankannya. Jika kita menuntut definisi “domisili digital” yang jelas untuk melindungi hak subjek hukum, maka kita juga harus memperjelas “domisili hati” kita sebagai rekan sejawat.

Baca Juga  Urgensi Formalisasi Peran Aktif Hakim (Menggali Kebenaran Materiil) dalam Pembaruan Hukum Acara Perdata Nasional

Mimpi memperbaiki kesejahteraan pegawai MA tanpa terkecuali bukanlah utopia. Itu adalah janji kolektif yang sedang terus diupayakan di meja-meja pimpinan. Jangan biarkan perbedaan angka di atas kertas memutus tali persaudaraan yang telah kita rajut selama puluhan tahun di bawah naungan korps yang sama.

PENUTUP

Kita semua adalah bagian dari satu tubuh yang bernama Mahkamah Agung. Ketika satu bagian merasakan kebahagiaan, ia harus menarik bagian lainnya untuk ikut serta, bukan malah menjauh. Persatuan kita dalam menjaga integritas dan marwah peradilan jauh lebih mahal harganya dibanding angka-angka nominal yang kita terima setiap bulan.Terakhir, perlulah disitir hal pamungkas berikut: “Kemenangan sejati bukanlah saat kita berdiri sendiri di puncak kesejahteraan, melainkan saat kita mampu saling menggandeng tangan untuk membawa Mahkamah Agung tetap agung, melampaui segala nilai materi yang bersifat fana.”

Fahri Gunawan Siagian
Kontributor
Fahri Gunawan Siagian

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

11 March 2026 • 20:52 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB

Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru

11 March 2026 • 16:47 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

By Cecep Mustafa11 March 2026 • 20:52 WIB0

1. Prologue: The Invisible Siege of the Third Branch The siege of democratic institutions no…

Belajar dari Abdul Manaf

11 March 2026 • 20:06 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB

Pusdiklat Teknis MA Matangkan Rencana Kerja dan Ketentuan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan untuk Empat Lingkungan Peradilan

11 March 2026 • 18:39 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • A Reflective Blueprint for Judicial Resilience
  • Belajar dari Abdul Manaf
  • Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru
  • Pusdiklat Teknis MA Matangkan Rencana Kerja dan Ketentuan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan untuk Empat Lingkungan Peradilan
  • Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru

Recent Comments

  1. Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru Suara BSDK Artikel on Plea Bargain dan Pengakuan terhadap Dakwaan dalam KUHAP 2025: Kunci Prosedural, Bukan Bukti Kesalahan Substantif
  2. duspatal on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. bnf levothyroxine on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  4. doxycycline on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.