Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Integritas di Balik Palu Hakim: Refleksi Etika Peradilan dari Kisah Di Renjie

8 March 2026 • 12:46 WIB

INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL

8 March 2026 • 12:42 WIB

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

8 March 2026 • 12:33 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Fahruddin Faiz: Hakim adalah Insan Kamil Penyeimbang Akal dan Wahyu
Artikel

Fahruddin Faiz: Hakim adalah Insan Kamil Penyeimbang Akal dan Wahyu

M. Natsir AsnawiM. Natsir Asnawi19 November 2025 • 14:34 WIB8 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pelatihan filsafat hukum dan keadilan bagi para Hakim Peradilan Umum seluruh Indonesia berlanjut di hari kedua. Salah satu materi yang dibahas adalah Filsafat Hidup Hakim: Sederhana Ikhlas Cerdas Dan Berintegritas. Materi ini mengulas secara panjang lebar tentang bagaimana Hakim menerapkan gaya hidup sederhana agar ia senantiasa terjaga dari penyakit duniawi yang dapat meruntuhkan sensibilitas terhadap nilai-nilai Ilahi dan kemanusiaan.

Narasumber yang mengisi pelatihan tersebut adalah Dr. Fahrudin Faiz, S.Ag., M.Ag., Dosen filsafat pada Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau juga dikenal luas sebagai pakar filsafat yang sering memberikan materi wejangan dan hal-hal lain terkait filsafat di kanal Youtube-nya. Kegiatan ini dimoderatori oleh M.Natsir Asnawi, Hakim Yustisial pada BSDK Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Fahrudin Faiz membuka pemaparannya mengenai filsafat Hakim dengan menemukan kedudukan Hakim sebagai tajalli’ (perwujudan) asma (nama) Allah, yaitu Al ‘adl. Baginya Hakim bukan sekedar aparat hukum tetapi adalah penegak nilai-nilai Ilahi di bumi. Nilai terpenting dan tertinggi adalah keadilan, sebagaimana ia juga merupakan salah satu asma Allah: Al ‘adl. Karena itu, menurut dia jika seorang Hakim telah menegakkan keadilan sejatinya ia telah memanivestasikan sifat ilahi yaitu Al ‘adl dalam dunia sosial. Dalam konteks ini, keadilan yang berada pada dunia transenden diturunkan dan direalisasikan dalam kenyataan sosial.

Kewajiban berlaku adil merupakan perintah Tuhan sebagaimana dalam Quran surah An-Nahl ayat 90: “…sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil”. Perintah yang sama juga termaktub dalam surah An-Nisa ayat 58: “…dan apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia hendaklah kamu memutuskan dengan adil”.

Hakim bukan manusia biasa, karena kedudukannya yang sedemikian penting dalam memutus persengketaan di antara manusia. Ia tampil mewakili kekuasaan Tuhan untuk menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga dibutuhkan sosok yang luar biasa agar sengketa tersebut diputus secara adil. Fahrudin Faiz mengemukakan bahwa dalam filsafat mistik Islam, Hakim merupakan sosok ideal karena merepresentasikan miniatur insan kamil yaitu sosok manusia yang menyeimbangkan akal dan Wahyu pengetahuan dan kebijaksanaan serta keadilan dan kasih sayang. Bahkan, Hakim adalah representasi mikrokosmos dari tatanan ilahi sebagaimana Tuhan menegakkan keadilan kosmik Hakim menegakkan keadilan sosial.

Menurut Fahrudin Faiz ada 6 daya yang harus dimiliki seorang Hakim agar dapat menangkap kebenaran dan menegakkan keadilan, yaitu:

  1. Daya panca indra yaitu daya yang berasal dari Indra pada tubuh manusia untuk menangkap respons atau realitas sensorik baik berupa audio visual maupun sentuhan. Melalui panca indra ini Hakim mampu merasakan realitas empiris dan dari realitas itu dia menilai fakta-fakta;
  2. Daya akal atau rasio yaitu daya yang memungkinkan seorang Hakim untuk memahami realitas baik yang kasat mata maupun tidak kasat mata serta memahami seluruh fenomena yang terjadi sebagai sesuatu yang tidak muncul begitu saja tetapi memiliki rangkaian atau keterkaitan satu sama lain dan bermakna;
  3. Daya naluri atau insting yang merupakan daya yang bersifat fitrawi karena melekat dalam jiwa setiap Hakim. Naluri ini membimbing Hakim untuk melakukan sesuatu yang dipandang penting dan mewakili nilai-nilai ilahi;
  4. Daya nurani atau disebut juga dengan empati merupakan daya yang digunakan Hakim saat berinteraksi dengan orang lain. Nurani ini membimbing Hakim untuk memahami aspek terdalam dari kemanusiaan sehingga saat ia memutuskan suatu perkara ia mendasarkan putusannya pada nilai-nilai kemanusiaan tersebut;
  5. Daya intuisi yaitu pengetahuan langsung yang diperoleh seorang Hakim sebagai buah dari pengalaman tanpa harus melalui proses pencarian atau riset yang mendalam. Daya intuisi ini menghasilkan apa yang disebut dengan pengetahuan intuitif, semakin banyak dan luas pengalaman seorang Hakim maka semakin tajam pengetahuan intuitifnya;
  6. Daya imajinasi yang berkaitan dengan kreativitas seorang Hakim yaitu kemampuan untuk memprediksi dan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesatuan yang utuh sebagai landasan dalam mengambil atau menjatuhkan keputusan yang paling tepat dan proporsional serta mewakili nilai-nilai keadilan ilahi.
Baca Juga  Dari Komitmen Global ke Ruang Sidang: Menjamin Hak Perempuan dan Anak

Profil Hakim yang ideal adalah profil Hakim yang menggabungkan antara sofia atau akal dengan hikmah atau practical wisdom. Bagi Faiz Hakim tidak boleh hanya pintar secara intelektual tetapi dia juga harus mampu menggali dan mengimplementasikan nilai-nilai kebijaksanaan dalam memutus perkara. Kebijaksanaan Hakim tidak hanya dihasilkan dari ketajaman nalar serta insting tetapi juga ketajaman nurani untuk melihat nilai kemanusiaan dan aspirasi keadilan yang ada di dalam suatu perkara. Kebijaksanaan hanya dapat diraih seorang Hakim jika ia mampu menundukkan hawa nafsu serta tidak lagi terikat dengan kenikmatan dunia dan hanya fokus pada bagaimana mengabdikan diri kepada Tuhan sebagai pemutus perkara agar kelak di hari akhirat ia dapat mempertanggungjawabkan seluruh putusannya.

Agar Hakim mampu menegakkan keadilan ilahi dan menjaga integritasnya di sepanjang hayat, ada tiga profil Hakim yang harus dimiliki, yaitu:

  1. Dimensi intelektual

Hakim harus memiliki kecerdasan dan kebijaksanaan pada saat yang bersamaan dengan porsi yang seimbang. Hakim tidak boleh hanya sekedar mengetahui hukumnya tetapi wajib memahami apa ruh dari hukum itu sehingga putusan Hakim tidak hanya menerapkan aturan tetapi juga mengabdi pada keadilan dan kemaslahatan manusia. Ibnu Sina membedakan antara orang yang mengetahui hukum dan orang yang bijak memutus dengan adil. Bagi Ibnu Sina Hakim adalah filsuf praktis yang menerjemahkan nilai-nilai akal dan Wahyu dalam tindakan konkret;

  • Dimensi etis

Dalam pandangan Islam, ‘adl (keadilan) dan amanah (kepercayaan) adalah dua poros utama etika publik termasuk dalam profesi kehakiman. Bahkan kedua hal ini disebut langsung oleh Allah dalam satu ayat yang sering dijadikan sebagai landasan filosofis dalam pelaksanaan tugas Hakim yaitu Quran surah Annisa ayat 58: sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia hendaklah kamu memutuskan dengan adil. Dari ayat ini terkandung dua prinsip utama yaitu amanah berkaitan dengan integritas dan tanggung jawab terhadap kepercayaan serta adil yaitu keadilan dan ketepatan dalam memutus perkara. Dengan demikian, seorang Hakim tidak akan mampu berbuat adil tanpa amanah demikian juga amanah tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya keadilan. Kedua nilai ini merupakan pasangan etis yang tidak terpisahkan dalam konteks profesi Hakim menegakkan keadilan Tuhan di muka bumi;

  • Dimensi spiritual

Seorang Hakim harus memiliki kecakapan dan keluhuran spiritual yang terwujud dari apa yang disebut dengan tazkiat Al nafs, yaitu penyucian, pertumbuhan atau pemurnian jiwa/diri manusia. Hakim wajib membersihkan jiwanya dari segala penyakit moral seperti hawa nafsu, kesombongan, ketamakan, dendam, dan cinta dunia (hubb al dunya) serta menutupinya dengan menumbuhkan sifat-sifat Ilahi seperti keadilan, kasih sayang, dan kebijaksanaan. Tazkiat Al nafs sangat penting bagi seorang Hakim karena tugas Hakim menyentuh wilayah yang paling halus dan berbahaya, yaitu memutus nasib manusia. Perkataan dari seorang Hakim dapat mengubah hidup seseorang bahkan seluruh kehidupan masyarakat. Ketukan palu Hakim mampu mengubah hidup seseorang dalam sekejap. Ketika Hakim menghukum seseorang dengan pidana seumur hidup atau bahkan pidana mati, saat itulah kehidupan seseorang terpengaruh. Bahkan, seseorang dari titik tertinggi dapat berada pada titik terendahnya karena perkataan seorang Hakim. Dalam konteks tazkiat Al nafs, patut direnungi kembali perkataan Al Ghazali: siapa yang belum menjadi Hakim atas nafsunya sendiri janganlah ia berani menjadi Hakim atas manusia.

Saat menjelaskan tentang gaya hidup sederhana, Fahruddin Faiz mengemukakan konsep zuhud, yaitu gaya hidup yang dipengaruhi oleh kondisi kebatinan yang tidak lagi terikat dengan hal-hal atau kesenangan duniawi. Hakim yang zuhud tidak lagi memedulikan komentar orang lain (dalam arti cacian atau hinaan serta pujian setinggi langit), juga tidak terpengaruh situasi batinnya terhadap harta (melimpah atau kekurangan). Bagi seorang Hakim yang zuhud, hakikat hidupnya hanya mengabdi pada Tuhan, memastikan setiap putusan yang dijatuhkan mewakili nilai-nilai Ilahi.

Apakah boleh seorang Hakim memiliki harta kekayaan? Apakah Hakim harus hidup melarat agar terlihat sederhana? Hidup sederhana bukan berarti hidup dalam kemelaratan, karena sederhana tidak sama dengan melarat. Hidup sederhana adalah hidup secukupnya, sekadar memenuhi kebutuhan atau hajat dasar seorang Hakim. Hakim boleh memiliki harta benda seperti rumah, mobil, perhiasan, dan sebagainya. Akan tetapi, Hakim tidak boleh hidup bermewah-mewah, apalagi menampilkan gaya hidup hedonis. Ini dikarenakan seorang Hakim memiliki tanggung jawab menjaga muru’ah atau nama baik Hakim, sehingga perkataannya didengar dan dipatuhi oleh para pihak beperkara.

Baca Juga  Komitmen Hakim Ad Hoc Perikanan: Menjaga Integritas, Memperkuat Kepercayaan Publik & Merawat Marwah Peradilan yang Agung

Di akhir penyampaiannya Fachrudin Faiz menyampaikan sesuatu yang sangat mengena berkaitan dengan profesi Hakim. Karena Hakim bergulat dengan nilai-nilai Ilahiah yang pada saat bersamaan berhadap-hadapan dengan fenomena dan tuntutan masyarakat akan keadilan, seorang Hakim wajib menjaga vitalitas batinnya agar ia setiap saat mampu menangkap nilai-nilai keadilan mampu menemukan fakta secara lengkap serta dengan jernih memutus perkara tersebut sehingga tujuan hukum dapat tercapai. Di samping itu, vitalitas batin diperlukan bagi seorang Hakim agar ia dapat menahan seluruh godaan duniawi yang dapat mengikis sensibilitasnya terhadap nilai dan rasa kemanusiaan sensibilitasnya terhadap isu-isu keadilan sensibilitasnya terhadap muruah Hakim yang harus senantiasa dijaga dalam pergaulan baik di tempat kerja maupun di lingkungan sosial.

Di bagian akhir, Moderator merangkum pandangan-pandangan Fachrudin Faiz dalam suatu ungkapan yang pernah dikemukakan oleh Prof. Bernardus Maria Taverne, Hakim Agung Belanda, yang menyatakan: berikan padaku Hakim dan jaksa yang baik maka dengan peraturan yang paling buruk sekalipun akan kuberikan keadilan. Moderator juga merefleksikan pengalamannya sebagai seorang Hakim dalam suatu ungkapan: keadilan acap kali sunyi dalam undang-undang tetapi bersuara lantang dalam putusan Hakim.

M. Natsir Asnawi
Kontributor
M. Natsir Asnawi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL

8 March 2026 • 12:42 WIB

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

8 March 2026 • 12:33 WIB

Menata Standar Reliabilitas Ilmiah dan Integritas Prosedural dalam Pembuktian Digital

8 March 2026 • 12:30 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Integritas di Balik Palu Hakim: Refleksi Etika Peradilan dari Kisah Di Renjie

By Ahmad Junaedi8 March 2026 • 12:46 WIB0

Hakim memegang peran yang sangat menentukan dalam mewujudkan keadilan. Tidak hanya sebagai penerap hukum, hakim…

INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL

8 March 2026 • 12:42 WIB

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

8 March 2026 • 12:33 WIB

Merajut Kebersamaan, Kolaborasi IKAHI Dan Dharmayukti Cabang Dataran Hunipopu Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

8 March 2026 • 12:32 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Integritas di Balik Palu Hakim: Refleksi Etika Peradilan dari Kisah Di Renjie
  • INSTRUMEN REKAMAN PENGAWAS ATAU CLOSED CIRCUIT TELEVISION SEBAGAI DOKUMENTASI OBJEKTIF INTERAKSI VERBAL DAN VISUAL
  • TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi
  • Merajut Kebersamaan, Kolaborasi IKAHI Dan Dharmayukti Cabang Dataran Hunipopu Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
  • Menata Standar Reliabilitas Ilmiah dan Integritas Prosedural dalam Pembuktian Digital

Recent Comments

  1. erythromycin ointment on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  2. lisinopril 20 mg tablet on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  3. ciprofloxacin 500 mg on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  4. diflucan for yeast on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  5. amlodipine besylate 5mg on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.