Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siapakah di Atas Hakim?

11 July 2026 • 11:45 WIB

Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik

11 July 2026 • 09:42 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kepemimpinan dan Manajemen Teknis Peradilan
Berita Features

Kepemimpinan dan Manajemen Teknis Peradilan

Refleksi Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pertanahan bagi Hakim Peradilan TUN Seluruh Indonesia
Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.23 February 2026 • 20:14 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada hari Senin, 23 Februari 2026, saya berkesempatan mendampingi narasumber Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pertanahan bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di kelas Badan Strategi dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Materi yang disampaikan berfokus pada Kepemimpinan dalam Peradilan, sebuah tema yang relevan dan strategis, khususnya dalam konteks meningkatnya kompleksitas sengketa pertanahan yang kerap bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, korporasi, dan pemerintah.


A. Kepemimpinan Peradilan dalam Kerangka Negara Hukum

Dalam negara hukum yang demokratis (democratische rechtsstaat), kekuasaan kehakiman merupakan pilar utama penegakan keadilan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Dirjen Badilmiltun menegaskan bahwa pengadilan, khususnya Peradilan TUN, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemutus sengketa administratif, tetapi juga sebagai:

  1. Penjaga nilai konstitusi,
  2. Pelindung hak asasi manusia,
  3. Pengontrol tindakan pemerintahan.

Dalam konteks sengketa pertanahan, fungsi ini menjadi semakin krusial. Tanah bukan sekadar objek hukum, melainkan memiliki dimensi sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik. Oleh karena itu, kepemimpinan peradilan dituntut tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga sensitif terhadap realitas sosial.


B. Hakikat Kepemimpinan Peradilan

Mengutip pemikiran Mauro Cappelletti tentang judicial leadership, kepemimpinan peradilan bukanlah kepemimpinan komando, melainkan kepemimpinan moral. Seorang Ketua Pengadilan atau hakim memimpin bukan dengan perintah administratif, tetapi dengan keteladanan, integritas, dan konsistensi nilai.

Dalam sesi pelatihan, ditegaskan bahwa kepemimpinan di pengadilan memiliki karakteristik khusus:

  1. Tidak boleh mencampuri independensi hakim dalam memutus perkara.
  2. Wajib menjamin proses peradilan berjalan profesional, transparan, dan beretika.
  3. Harus menjadi benteng terhadap intervensi eksternal.

Kepemimpinan tanpa etika akan melahirkan otoritarianisme, sedangkan manajemen tanpa kepemimpinan akan menghasilkan peradilan yang mekanistik dan kehilangan ruh keadilan.


C. Prinsip Dasar Kepemimpinan Peradilan

Beberapa prinsip fundamental yang ditekankan dalam pelatihan antara lain:

  1. Independensi
    • Hakim harus bebas dari tekanan eksternal maupun internal. Pimpinan pengadilan wajib menciptakan ekosistem yang melindungi kebebasan tersebut.
  2. Akuntabilitas
    • Independensi harus berjalan seiring dengan pertanggungjawaban. Transparansi putusan dan keterbukaan informasi merupakan bentuk konkret akuntabilitas.
  3. Integritas
    • Integritas adalah kesatuan antara kata dan perbuatan. Tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap peradilan akan runtuh.
  4. Profesionalitas
    • Hakim TUN dituntut menguasai hukum administrasi negara, hukum pertanahan, serta perkembangan regulasi terkini yang sering berubah.
Baca Juga  Isu Strategis dan Tantangan Kontemporer dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Militer

Prinsip dasar kepemimpinan yang harus diperhatikan oleh Pimpinan Pengadilan:

  1. Adanya Visi dan Tujuan Bersama,
  2. Hubungan Interaktif (Pemimpin-Pegawai-Situasi),
  3. Amanah dan Tanggung Jawab,
  4. Inovasi dan Keberanian,
  5. Integritas dan Kejujuran,
  6. Berorientasi pada Pelayanan (Servant Leadership),
  7. Keteladanan (Role Model),
  8. Memiliki Dedikasi,
  9. Komunikasi Efektif,
  10. Belajar Seumur Hidup,
  11. Membangun Energi Positif,

Kepemimpinan di Pengadilan pada dasarnya berpusat pada pengelolaan lembaga yudisial yang mandiri, berintegritas, dan transformatif dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang terus meningkat, diantaranya Permasalahan Teknis Peradilan, Permasalahan Optimalisasi Sumberdaya Manusia, Permasalahan Sosial, informasi dan komunikasi serta permasalahan lainnya yang sering muncul tiba-tiba.

Sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang mengawasi tindakan administrasi negara, Pimpinan Pengadilan (Ketua, Wakil, dan Hakim) memiliki peran krusial sebagai berikut:

  1. Penegak Keadilan Administratif dan Kepastian Hukum
  2. Pengawasan Terhadap Tindakan Pemerintah
  3. Kepemimpinan Transformatif dan Integritas
  4. Manajemen Penyelenggaraan Peradilan
  5. Pelayanan Publik yang Prima

Kepemimpinan di pengadilan tidak cocok menggunakan gaya otoriter. Model kepemimpinan yang lebih relevan menurut Henry Mintzberg adalah gaya participatory and collegial  (Partisipatif dan Kolegial) yang menghormati independensi hakim sekaligus membangun kerja sama institusional. Adapun kompetensi kepemimpinan yang harus dimiliki pimpinan pengadilan dan hakim meliputi:

  1. Kompetensi yudisial,
  2. Kompetensi etik,
  3. Kompetensi manajerial,
  4. Kompetensi sosial dan komunikasi, terutama dalam membangun hubungan internal dan eksternal lembaga.

Dalam pelatihan ini, ditegaskan bahwa pimpinan pengadilan harus menjadi agent of change, yang mampu mengubah pola pikir aparatur dari sekadar birokratis menjadi berorientasi pada keadilan substantif.


D. Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)

Kepemimpinan yang baik tidak dapat dipisahkan dari implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KEPPH menjadi pedoman moral hakim, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

KEPPH menegaskan 10 prinsip dasar perilaku hakim, antara lain:

  1. Berperilaku adil,
  2. Jujur,
  3. Arif dan bijaksana,
  4. Mandiri,
  5. Berintegritas tinggi,
  6. Bertanggung jawab,
  7. Menjunjung tinggi harga diri,
  8. Berdisiplin tinggi,
  9. Berperilaku rendah hati, dan
  10. Profesionalisme.

Dalam konteks sengketa pertanahan, penerapan KEPPH menjadi sangat penting karena potensi konflik kepentingan, tekanan politik, dan pengaruh ekonomi sering kali muncul.

Pelanggaran KEPPH dapat dikenai sanksi yang dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat pelanggarannya: ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang mencakup penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan gaji, tugas sebagai hakim nonpalu, mutasi, atau pembatalan/penangguhan promosi. Sanksi berat dapat berupa pembebasan dari jabatan hakim (nonpalu) atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim. Perlu dicatat bahwa hakim yang meninggal dunia atau purnabakti tidak dapat dijatuhi sanksi.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028

Pengawasan terhadap pelaksanaan KEPPH dilakukan oleh:

  1. Mahkamah Agung (pengawasan internal),
  2. Komisi Yudisial Republik Indonesia (pengawasan eksternal).

Implementasi KEPPH yang konsisten adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap Peradilan TUN.


E. Manajemen Teknis Peradilan dalam Sengketa Pertanahan

Selain kepemimpinan dan etika, aspek manajemen teknis peradilan juga menjadi pembahasan penting. Manajemen teknis mencakup:

  1. Manajemen perkara,
  2. Manajemen persidangan,
  3. Manajemen pembuktian,
  4. Manajemen putusan,
  5. Manajemen eksekusi.

Penggunaan sistem elektronik seperti e-Court dan SIPP telah mempercepat proses administrasi perkara dan meningkatkan transparansi.

Dalam sengketa pertanahan, hakim dituntut mampu:

  1. Mengendalikan jalannya persidangan secara efektif,
  2. Mencegah penundaan yang tidak perlu,
  3. Mengelola pembuktian yang kompleks,
  4. Menyusun putusan yang tidak hanya legalistik tetapi juga berkeadilan substantif.

Pengendalian mutu putusan dilakukan melalui publikasi dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung serta sistem kamar untuk menjaga konsistensi yurisprudensi.


F. Refleksi dan Penegasan

Pelatihan ini memberikan penegasan bahwa kepemimpinan, KEPPH, dan manajemen teknis bukanlah tiga unsur yang berdiri sendiri. Ketiganya merupakan satu kesatuan integral dalam mewujudkan peradilan yang:

  1. Independen,
  2. Imparsial,
  3. Transparan,
  4. Berintegritas,
  5. Responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai hakim Peradilan Tata Usaha Negara, kita memikul tanggung jawab besar dalam mengawal tindakan pemerintahan, khususnya dalam sengketa pertanahan yang menyangkut hak-hak dasar warga negara.

Menutup sesi pelatihan, Dirjen Badilmiltun menekankan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah moral. Seorang pemimpin peradilan harus mampu menjadi teladan Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani serta memastikan bahwa setiap putusan yang lahir dari ruang sidang adalah cerminan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Semoga pelatihan ini menjadi momentum penguatan integritas dan profesionalitas hakim Peradilan TUN seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan sengketa pertanahan yang semakin kompleks dan dinamis.

Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Kontributor
Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita kepemimpinan manajemen teknis peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik

11 July 2026 • 09:42 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Mengenal Ultra Petita di PTUN: Dari Larangan Klasik hingga Relevansinya Hari Ini

11 July 2026 • 06:56 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Siapakah di Atas Hakim?

By Mohammad Khairul Muqorobin, Anggi Permana and Iqbal Lazuardi11 July 2026 • 11:45 WIB0

Pendahuluan Sebagai negara hukum yang berlandaskan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia mutlak memerlukan…

Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik

11 July 2026 • 09:42 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Mengenal Ultra Petita di PTUN: Dari Larangan Klasik hingga Relevansinya Hari Ini

11 July 2026 • 06:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Siapakah di Atas Hakim?
  • Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik
  • Menepi Sejenak di Tambak Bandeng
  • Mengenal Ultra Petita di PTUN: Dari Larangan Klasik hingga Relevansinya Hari Ini
  • Keadilan Sosial dan Penemuan Hukum: Membangun Hakim yang Berintegritas dalam Perspektif Filsafat Hukum

Recent Comments

  1. Robertaneri on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. fintechbase on Demi Beli Susu Anak, Tiga Pencuri Sawit di OKI Dihukum Kerja Sosial
  3. JessiePobby on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  4. Michaelacund on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. arenda avto phuket 242 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.