Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menundukkan Ego dalam Penegakan Hukum: Refleksi Idul Adha 1447 H bagi Pemberi Keadilan

27 May 2026 • 11:35 WIB

KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas CHA dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026, Ini Daftar Namanya

26 May 2026 • 16:26 WIB

Dwi Sugiarto Dilantik sebagai Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan: Amanah Baru untuk Mencetak Kader Peradilan Berintegritas

26 May 2026 • 14:33 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kepemimpinan dan Manajemen Teknis Peradilan
Berita Features

Kepemimpinan dan Manajemen Teknis Peradilan

Refleksi Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pertanahan bagi Hakim Peradilan TUN Seluruh Indonesia
Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.23 February 2026 • 20:14 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada hari Senin, 23 Februari 2026, saya berkesempatan mendampingi narasumber Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pertanahan bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di kelas Badan Strategi dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Materi yang disampaikan berfokus pada Kepemimpinan dalam Peradilan, sebuah tema yang relevan dan strategis, khususnya dalam konteks meningkatnya kompleksitas sengketa pertanahan yang kerap bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, korporasi, dan pemerintah.


A. Kepemimpinan Peradilan dalam Kerangka Negara Hukum

Dalam negara hukum yang demokratis (democratische rechtsstaat), kekuasaan kehakiman merupakan pilar utama penegakan keadilan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Dirjen Badilmiltun menegaskan bahwa pengadilan, khususnya Peradilan TUN, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemutus sengketa administratif, tetapi juga sebagai:

  1. Penjaga nilai konstitusi,
  2. Pelindung hak asasi manusia,
  3. Pengontrol tindakan pemerintahan.

Dalam konteks sengketa pertanahan, fungsi ini menjadi semakin krusial. Tanah bukan sekadar objek hukum, melainkan memiliki dimensi sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik. Oleh karena itu, kepemimpinan peradilan dituntut tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga sensitif terhadap realitas sosial.


B. Hakikat Kepemimpinan Peradilan

Mengutip pemikiran Mauro Cappelletti tentang judicial leadership, kepemimpinan peradilan bukanlah kepemimpinan komando, melainkan kepemimpinan moral. Seorang Ketua Pengadilan atau hakim memimpin bukan dengan perintah administratif, tetapi dengan keteladanan, integritas, dan konsistensi nilai.

Dalam sesi pelatihan, ditegaskan bahwa kepemimpinan di pengadilan memiliki karakteristik khusus:

  1. Tidak boleh mencampuri independensi hakim dalam memutus perkara.
  2. Wajib menjamin proses peradilan berjalan profesional, transparan, dan beretika.
  3. Harus menjadi benteng terhadap intervensi eksternal.

Kepemimpinan tanpa etika akan melahirkan otoritarianisme, sedangkan manajemen tanpa kepemimpinan akan menghasilkan peradilan yang mekanistik dan kehilangan ruh keadilan.


C. Prinsip Dasar Kepemimpinan Peradilan

Beberapa prinsip fundamental yang ditekankan dalam pelatihan antara lain:

  1. Independensi
    • Hakim harus bebas dari tekanan eksternal maupun internal. Pimpinan pengadilan wajib menciptakan ekosistem yang melindungi kebebasan tersebut.
  2. Akuntabilitas
    • Independensi harus berjalan seiring dengan pertanggungjawaban. Transparansi putusan dan keterbukaan informasi merupakan bentuk konkret akuntabilitas.
  3. Integritas
    • Integritas adalah kesatuan antara kata dan perbuatan. Tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap peradilan akan runtuh.
  4. Profesionalitas
    • Hakim TUN dituntut menguasai hukum administrasi negara, hukum pertanahan, serta perkembangan regulasi terkini yang sering berubah.
Baca Juga  PN Ungaran Semarakkan Ramadhan 2026 dengan Serangkaian Kegiatan Religi dan Sosial

Prinsip dasar kepemimpinan yang harus diperhatikan oleh Pimpinan Pengadilan:

  1. Adanya Visi dan Tujuan Bersama,
  2. Hubungan Interaktif (Pemimpin-Pegawai-Situasi),
  3. Amanah dan Tanggung Jawab,
  4. Inovasi dan Keberanian,
  5. Integritas dan Kejujuran,
  6. Berorientasi pada Pelayanan (Servant Leadership),
  7. Keteladanan (Role Model),
  8. Memiliki Dedikasi,
  9. Komunikasi Efektif,
  10. Belajar Seumur Hidup,
  11. Membangun Energi Positif,

Kepemimpinan di Pengadilan pada dasarnya berpusat pada pengelolaan lembaga yudisial yang mandiri, berintegritas, dan transformatif dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang terus meningkat, diantaranya Permasalahan Teknis Peradilan, Permasalahan Optimalisasi Sumberdaya Manusia, Permasalahan Sosial, informasi dan komunikasi serta permasalahan lainnya yang sering muncul tiba-tiba.

Sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang mengawasi tindakan administrasi negara, Pimpinan Pengadilan (Ketua, Wakil, dan Hakim) memiliki peran krusial sebagai berikut:

  1. Penegak Keadilan Administratif dan Kepastian Hukum
  2. Pengawasan Terhadap Tindakan Pemerintah
  3. Kepemimpinan Transformatif dan Integritas
  4. Manajemen Penyelenggaraan Peradilan
  5. Pelayanan Publik yang Prima

Kepemimpinan di pengadilan tidak cocok menggunakan gaya otoriter. Model kepemimpinan yang lebih relevan menurut Henry Mintzberg adalah gaya participatory and collegial  (Partisipatif dan Kolegial) yang menghormati independensi hakim sekaligus membangun kerja sama institusional. Adapun kompetensi kepemimpinan yang harus dimiliki pimpinan pengadilan dan hakim meliputi:

  1. Kompetensi yudisial,
  2. Kompetensi etik,
  3. Kompetensi manajerial,
  4. Kompetensi sosial dan komunikasi, terutama dalam membangun hubungan internal dan eksternal lembaga.

Dalam pelatihan ini, ditegaskan bahwa pimpinan pengadilan harus menjadi agent of change, yang mampu mengubah pola pikir aparatur dari sekadar birokratis menjadi berorientasi pada keadilan substantif.


D. Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)

Kepemimpinan yang baik tidak dapat dipisahkan dari implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KEPPH menjadi pedoman moral hakim, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

KEPPH menegaskan 10 prinsip dasar perilaku hakim, antara lain:

  1. Berperilaku adil,
  2. Jujur,
  3. Arif dan bijaksana,
  4. Mandiri,
  5. Berintegritas tinggi,
  6. Bertanggung jawab,
  7. Menjunjung tinggi harga diri,
  8. Berdisiplin tinggi,
  9. Berperilaku rendah hati, dan
  10. Profesionalisme.

Dalam konteks sengketa pertanahan, penerapan KEPPH menjadi sangat penting karena potensi konflik kepentingan, tekanan politik, dan pengaruh ekonomi sering kali muncul.

Pelanggaran KEPPH dapat dikenai sanksi yang dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat pelanggarannya: ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang mencakup penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan gaji, tugas sebagai hakim nonpalu, mutasi, atau pembatalan/penangguhan promosi. Sanksi berat dapat berupa pembebasan dari jabatan hakim (nonpalu) atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim. Perlu dicatat bahwa hakim yang meninggal dunia atau purnabakti tidak dapat dijatuhi sanksi.

Baca Juga  Sesi II Program Perisai Badilum: Fachrizal Afandi Paparkan Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru

Pengawasan terhadap pelaksanaan KEPPH dilakukan oleh:

  1. Mahkamah Agung (pengawasan internal),
  2. Komisi Yudisial Republik Indonesia (pengawasan eksternal).

Implementasi KEPPH yang konsisten adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap Peradilan TUN.


E. Manajemen Teknis Peradilan dalam Sengketa Pertanahan

Selain kepemimpinan dan etika, aspek manajemen teknis peradilan juga menjadi pembahasan penting. Manajemen teknis mencakup:

  1. Manajemen perkara,
  2. Manajemen persidangan,
  3. Manajemen pembuktian,
  4. Manajemen putusan,
  5. Manajemen eksekusi.

Penggunaan sistem elektronik seperti e-Court dan SIPP telah mempercepat proses administrasi perkara dan meningkatkan transparansi.

Dalam sengketa pertanahan, hakim dituntut mampu:

  1. Mengendalikan jalannya persidangan secara efektif,
  2. Mencegah penundaan yang tidak perlu,
  3. Mengelola pembuktian yang kompleks,
  4. Menyusun putusan yang tidak hanya legalistik tetapi juga berkeadilan substantif.

Pengendalian mutu putusan dilakukan melalui publikasi dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung serta sistem kamar untuk menjaga konsistensi yurisprudensi.


F. Refleksi dan Penegasan

Pelatihan ini memberikan penegasan bahwa kepemimpinan, KEPPH, dan manajemen teknis bukanlah tiga unsur yang berdiri sendiri. Ketiganya merupakan satu kesatuan integral dalam mewujudkan peradilan yang:

  1. Independen,
  2. Imparsial,
  3. Transparan,
  4. Berintegritas,
  5. Responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai hakim Peradilan Tata Usaha Negara, kita memikul tanggung jawab besar dalam mengawal tindakan pemerintahan, khususnya dalam sengketa pertanahan yang menyangkut hak-hak dasar warga negara.

Menutup sesi pelatihan, Dirjen Badilmiltun menekankan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah moral. Seorang pemimpin peradilan harus mampu menjadi teladan Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani serta memastikan bahwa setiap putusan yang lahir dari ruang sidang adalah cerminan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Semoga pelatihan ini menjadi momentum penguatan integritas dan profesionalitas hakim Peradilan TUN seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan sengketa pertanahan yang semakin kompleks dan dinamis.

Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Kontributor
Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita kepemimpinan manajemen teknis peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas CHA dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026, Ini Daftar Namanya

26 May 2026 • 16:26 WIB

Dwi Sugiarto Dilantik sebagai Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan: Amanah Baru untuk Mencetak Kader Peradilan Berintegritas

26 May 2026 • 14:33 WIB

BSDK MA RI Himpun Masukan PTA Manado Terkait Urgensi Perubahan Perma Nomor 7 Tahun 2016

26 May 2026 • 09:13 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Menundukkan Ego dalam Penegakan Hukum: Refleksi Idul Adha 1447 H bagi Pemberi Keadilan

By Zulfahmi27 May 2026 • 11:35 WIB0

Menjadi hakim bukanlah sekadar pilihan profesi, melainkan sebuah takdir yang di dalamnya terpatri sumpah yang…

KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas CHA dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026, Ini Daftar Namanya

26 May 2026 • 16:26 WIB

Dwi Sugiarto Dilantik sebagai Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan: Amanah Baru untuk Mencetak Kader Peradilan Berintegritas

26 May 2026 • 14:33 WIB

Kumulasi Petitum dalam Perkara Permohonan: Telaah atas Penggabungan Permohonan Perubahan Nama dan Data Kelahiran

26 May 2026 • 09:40 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menundukkan Ego dalam Penegakan Hukum: Refleksi Idul Adha 1447 H bagi Pemberi Keadilan
  • KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas CHA dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026, Ini Daftar Namanya
  • Dwi Sugiarto Dilantik sebagai Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan: Amanah Baru untuk Mencetak Kader Peradilan Berintegritas
  • Kumulasi Petitum dalam Perkara Permohonan: Telaah atas Penggabungan Permohonan Perubahan Nama dan Data Kelahiran
  • BSDK MA RI Himpun Masukan PTA Manado Terkait Urgensi Perubahan Perma Nomor 7 Tahun 2016

Recent Comments

  1. is sildenafil used to treat high blood pressure on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. metronidazole treatment for bv dosage on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  3. metronidazole cream rosacea results on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. metronidazole perioral dermatitis reddit on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. how to drink doxycycline hyclate on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.