Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

25 June 2026 • 15:35 WIB

Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi

25 June 2026 • 13:52 WIB

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

25 June 2026 • 13:49 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer
Berita

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

Catatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia
Fahri SolehFahri Soleh25 June 2026 • 13:49 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan mendasar dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman. Transformasi digital di lingkungan peradilan bukan lagi merupakan pilihan, melainkan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman telah melakukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan peradilan. Salah satu bentuk konkret dari transformasi tersebut adalah penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang menjadi instrumen utama dalam pengelolaan administrasi perkara dan administrasi persidangan secara elektronik.

Keberadaan SIPP tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung administrasi internal pengadilan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi perkara secara lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke pengadilan.

Landasan Hukum Penggunaan Teknologi Informasi dalam Peradilan

Implementasi teknologi informasi dalam penanganan perkara memiliki dasar hukum yang kuat dan komprehensif. Beberapa regulasi yang menjadi pijakan antara lain:

1. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan;

2. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/IV/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi SIPP pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan;

3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;

4. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik; dan

5. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Keseluruhan regulasi tersebut menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi berjalan secara terstruktur, terstandar, dan memiliki kepastian hukum.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai Instrumen Modernisasi Peradilan

SIPP merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan dan dikelola oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai sistem utama dalam pengelolaan administrasi perkara. Kehadiran aplikasi ini telah mengubah pola kerja administrasi peradilan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional menjadi berbasis digital dan terintegrasi.

Tujuan utama penerapan SIPP adalah menciptakan tata kelola administrasi perkara yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Setiap aparatur pengadilan diberikan akses sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga setiap tahapan proses perkara dapat terdokumentasi secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam praktiknya, SIPP memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar sarana pencatatan administrasi. Sistem ini berperan sebagai pusat data perkara, instrumen pengawasan, sarana pengendalian kinerja, sekaligus media pelayanan informasi publik. Oleh karena itu, kualitas data yang diinput ke dalam SIPP secara langsung akan memengaruhi kualitas pelayanan peradilan secara keseluruhan.

Baca Juga  Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

Dari perspektif pelayanan publik, keberadaan SIPP memberikan manfaat yang signifikan. Masyarakat dapat mengakses informasi perkara, jadwal persidangan, status penanganan perkara, hingga putusan pengadilan secara daring melalui sistem yang terhubung dengan Direktori Putusan Mahkamah Agung. Transparansi tersebut pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Komponen Utama SIPP

Secara teknis, SIPP terdiri atas dua komponen utama yang memiliki fungsi berbeda namun saling terintegrasi.

Pertama, SIPP Lokal, yaitu aplikasi yang digunakan oleh aparatur pengadilan untuk menjalankan seluruh proses administrasi perkara dan administrasi persidangan secara digital. Sistem ini dioperasikan melalui server yang berada di lingkungan pengadilan masing-masing sehingga menjadi sumber utama pengolahan data perkara.

Kedua, SIPP Website, yaitu sistem yang berfungsi untuk mempublikasikan data perkara yang telah diolah melalui SIPP Lokal. Melalui platform ini, pihak berperkara maupun masyarakat dapat mengakses informasi perkara secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterhubungan kedua sistem tersebut menunjukkan bahwa kualitas informasi publik yang diterima masyarakat sangat bergantung pada kualitas penginputan data pada SIPP Lokal. Dengan demikian, ketelitian dan kedisiplinan aparatur pengadilan menjadi faktor yang sangat menentukan.

Tanggung Jawab Panitera dalam Pengelolaan SIPP

Dalam penyelenggaraan administrasi perkara berbasis elektronik, Panitera memegang peran sentral sebagai penanggung jawab kualitas data dan dokumen elektronik. Tanggung jawab tersebut tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga mencakup fungsi pengawasan terhadap validitas, akurasi, dan konsistensi seluruh data perkara yang diinput ke dalam sistem.

Panitera bertanggung jawab memastikan bahwa setiap tahapan administrasi perkara telah terdokumentasi secara benar sesuai dengan kondisi riil penanganan perkara. Kesalahan penginputan data yang tampak sederhana pada akhirnya dapat menimbulkan konsekuensi yang serius, baik terhadap proses administrasi maupun terhadap kualitas informasi yang disajikan kepada publik.

Tanggung jawab tersebut semakin penting dalam proses alih media elektronik pada perkara upaya hukum. Dalam konteks ini, Panitera harus memastikan bahwa dokumen yang dikirimkan kepada pengadilan tingkat banding maupun Mahkamah Agung telah melalui proses pengendalian mutu (quality control) yang memadai sehingga tidak menimbulkan hambatan dalam pemeriksaan perkara pada tingkat selanjutnya.

MIS dan Siratmil sebagai Instrumen Pengawasan Digital

Perkembangan teknologi informasi dalam lingkungan peradilan tidak berhenti pada pengelolaan administrasi perkara melalui SIPP. Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara juga mengembangkan sistem monitoring yang terintegrasi melalui aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS) dan Sistem Persuratan Militer (Siratmil).

MIS berfungsi sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan pengadilan dalam menjalankan administrasi perkara berbasis SIPP. Melalui aplikasi ini, pimpinan pengadilan dan instansi pembina dapat melakukan pemantauan secara real time terhadap perkembangan penanganan perkara.

Sementara itu, Siratmil dikembangkan sebagai sarana pengawasan administrasi perkara dan administrasi persidangan di lingkungan peradilan militer. Sistem ini membantu memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Ujung tombak Perubahan Peradilan itu bernama Sekretaris!

Namun demikian, dalam implementasinya masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah penggunaan indikator berwarna merah pada fitur tertentu yang secara psikologis dipersepsikan sebagai bentuk ketidakpatuhan atau kesalahan administrasi.

Padahal, dalam beberapa kondisi, warna merah tersebut muncul bukan karena adanya pelanggaran administrasi, melainkan karena suatu proses hukum masih berlangsung, khususnya pada tahapan upaya hukum. Kondisi demikian berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam interpretasi data dan dapat memengaruhi penilaian terhadap kinerja satuan kerja.

Analisis Permasalahan dan Upaya Perbaikan

Berdasarkan hasil pemantauan melalui MIS dan Siratmil, terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian.

Pertama, masih ditemukan ketidakakuratan data akibat keterlambatan atau kesalahan penginputan pada setiap tahapan proses perkara. Permasalahan ini menunjukkan bahwa kualitas administrasi perkara tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

Kedua, belum optimalnya pemanfaatan dashboard monitoring oleh pimpinan pengadilan. Padahal, dashboard tersebut dapat digunakan sebagai alat deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi tunggakan perkara maupun keterlambatan penyelesaian administrasi.

Ketiga, masih diperlukan optimalisasi fungsi pengendalian melalui penetapan standar kinerja yang terukur pada setiap tahapan administrasi perkara. Dengan adanya target waktu yang jelas, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan objektif.

Selain itu, terhadap aplikasi Siratmil perlu dilakukan penyempurnaan desain indikator peringatan. Perubahan warna indikator dari merah menjadi kuning pada fitur upaya hukum maupun fitur masa penahanan patut dipertimbangkan karena lebih mencerminkan fungsi sistem sebagai alat pengingat (warning system) daripada sebagai indikator pelanggaran administrasi.

Perubahan tersebut bukan semata-mata persoalan tampilan visual, melainkan bagian dari upaya membangun sistem informasi yang lebih akurat, proporsional, dan sesuai dengan realitas proses bisnis perkara di lingkungan peradilan.

Penutup

Pemanfaatan teknologi informasi melalui SIPP, MIS, dan Siratmil telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam modernisasi administrasi peradilan. Sistem tersebut terbukti mampu meningkatkan transparansi, mempercepat proses administrasi perkara, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Meskipun demikian, keberhasilan transformasi digital tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan aplikasi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, budaya kerja yang disiplin, serta komitmen seluruh aparatur peradilan dalam menjaga akurasi dan integritas data.

Oleh karena itu, pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi secara berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan fitur-fitur pengawasan pada aplikasi pendukung harus menjadi agenda prioritas. Dengan langkah tersebut, pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya menjadi alat bantu administrasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan.

Fahri Soleh
Kontributor
Fahri Soleh
Panitera Pengadilan Militer IV - 15 Banjarmasin

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Administrasi Perkara panitera Peradilan Militer Peradilan Modern teknologi informasi Transformasi Digital
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

25 June 2026 • 15:35 WIB

Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi

25 June 2026 • 13:52 WIB

Hakim Tinggi Bawas MA Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme bagi Seluruh Aparatur PN Pulang Pisau

25 June 2026 • 13:26 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer

By Rohim25 June 2026 • 15:35 WIB0

Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Perkara Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan…

Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi

25 June 2026 • 13:52 WIB

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

25 June 2026 • 13:49 WIB

Hakim Tinggi Bawas MA Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme bagi Seluruh Aparatur PN Pulang Pisau

25 June 2026 • 13:26 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Prinsip dan Standar Pelayanan Publik di Peradilan Militer
  • Monev KIP dan Predikat Informatif: Komitmen Pengadilan atas Hak Memperoleh Informasi
  • Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penanganan Perkara di Lingkungan Peradilan Militer
  • Hakim Tinggi Bawas MA Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme bagi Seluruh Aparatur PN Pulang Pisau
  • Peran Strategis Kepaniteraan dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel di Lingkungan Peradilan Militer

Recent Comments

  1. ivermectin rosacea medical overview on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. ivermectin demodex research on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. ivermectin demodex FAQ on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  4. ivermectin explained on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. toradol short term risks on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.