Tanjungpinang – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., resmi menutup rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026 yang telah diselenggarakan sebanyak 7 (tujuh) pertemuan selama bulan Juni dan Juli, Rabu, (12/8/2026). Ia mendorong seluruh satuan kerja (satker) di wilayah PTA Kepulauan Riau untuk menerapkan hasil bimtek dan meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Rosliani menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak berhenti pada pemenuhan instrumen penilaian. Setiap satker harus membangun layanan informasi yang mudah diakses, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, satker diminta segera menindaklanjuti materi dan strategi yang telah dibahas selama bimtek. Langkah tersebut mencakup penguatan pengelolaan informasi, pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemenuhan data dukung Monev KIP.
“Predikat Informatif harus menjadi hasil dari kerja yang terukur dan konsisten. Karena itu, setiap satker perlu memastikan seluruh layanan informasi berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan bimtek tersebut menjadi komitmen pimpinan dan PTA Kepulauan Riau memperkuat budaya keterbukaan informasi. Dengan berakhirnya kegiatan bimtek, tanggung jawab setiap satker memasuki tahap implementasi. Konsistensi dalam menyediakan informasi publik menjadi kunci untuk membangun layanan peradilan yang transparan dan tepercaya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


