Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum

18 June 2026 • 15:31 WIB

Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya

18 June 2026 • 12:08 WIB

Menuju Putusan Holistik: Sinergi IQ, EQ, dan SQ dalam Ruang Sidang

18 June 2026 • 12:06 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Sinergi Yudisial dalam Sengketa Pertanahan: Memahami Prosedur Pendaftaran Tanah dan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah
Berita

Sinergi Yudisial dalam Sengketa Pertanahan: Memahami Prosedur Pendaftaran Tanah dan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah

Catatan dari kelas Pendidikan dan Pelatihan Teknik Yudisial Peradilan Tata Usaha Negara
Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.25 February 2026 • 03:56 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, saya berkesempatan mendampingi narasumber Bapak Sudaryanto, S.H., M.M. (C.D) dan Ibu Ana Anida, A.PTNH., M.H., M.M. dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknik Yudisial Sengketa Pertanahan bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di kelas Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Materi yang diangkat, yakni Prosedur Pendaftaran Tanah dan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, bukan sekadar bahasan administratif, melainkan fondasi utama dalam memahami karakter sengketa pertanahan yang kerap menjadi objek perkara di Peradilan TUN.


Pendaftaran Tanah sebagai Amanat Konstitusional Agraria

Pendaftaran tanah di Indonesia berakar pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Pasal 19 UUPA secara tegas memerintahkan pemerintah untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah guna menjamin kepastian hukum.

Pengaturan teknisnya kemudian berkembang melalui:

  1. PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
  2. PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah

Dalam sesi pemaparan, Bapak Sudaryanto menekankan bahwa sistem yang dianut Indonesia adalah registration of titles dengan sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif. Artinya, sertipikat merupakan alat bukti yang kuat, namun tetap membuka kemungkinan pembuktian sebaliknya melalui mekanisme peradilan.

Bagi hakim TUN, pemahaman sistem ini sangat krusial, karena sengketa yang diajukan sering kali berawal dari penerbitan keputusan tata usaha negara berupa sertipikat atau pencatatan tertentu dalam buku tanah.


Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan PTSL

Pendaftaran tanah terdiri atas dua rezim besar:

  1. Pendaftaran Tanah Pertama Kali
  2. Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah

Dalam konteks percepatan, pemerintah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.

Baca Juga  Gugurnya Kewenangan Penuntutan dan Pelaksanaan Pidana dalam Perspektif KUHP Nasional: Tantangan dan Implementasinya bagi Hakim Peradilan Militer

PTSL tidak hanya bertujuan menerbitkan sertipikat, tetapi membangun satu desa/kelurahan lengkap secara spasial dan yuridis. Di sinilah muncul dinamika klusterisasi hasil PTSL (K1, K2, K3, K4), yang dalam praktik sering menjadi pintu masuk sengketa administrasi—terutama pada kluster K2 (berperkara) dan K3 (belum memenuhi syarat tertentu).

Dalam diskusi kelas, kami membahas bagaimana hakim TUN perlu membedakan antara cacat administratif prosedural dengan persoalan perdata substantif yang menjadi kompetensi peradilan umum.


Pemeliharaan Data: Titik Kritis Sengketa TUN

Ibu Ana Anida memaparkan secara sistematis bahwa pemeliharaan data pendaftaran tanah meliputi perubahan data yuridis dan data fisik.

Perubahan Data Yuridis meliputi:

  1. Jual beli
  2. Hibah
  3. Pewarisan
  4. Lelang
  5. Putusan pengadilan
  6. Perpanjangan hak
  7. Hapusnya hak
  8. Pencatatan blokir dan sita.

Perubahan Data Fisik meliputi:

  1. Pemecahan
  2. Pemisahan
  3. Penggabungan bidang tanah

Dalam praktik peradilan TUN, sengketa sering kali timbul akibat:

  1. Pencatatan blokir tanpa dasar hukum memadai
  2. Pencatatan sita yang tidak sesuai prosedur
  3. Penolakan pelayanan pemeliharaan data
  4. Penghapusan blokir yang disengketakan

Kami mengulas ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2017 serta implikasi Putusan Mahkamah Agung Nomor 37 P/HUM/2018 yang membatalkan sebagian norma terkait blokir oleh aparat penegak hukum.

Bagi hakim TUN, pertanyaan kuncinya adalah:

Apakah tindakan pencatatan blokir atau sita merupakan keputusan tata usaha negara yang memenuhi unsur konkret, individual, dan final? Ataukah ia hanya tindakan administrasi internal yang belum menimbulkan akibat hukum langsung?

Di sinilah sensitivitas analisis yudisial sangat dibutuhkan.


Dimensi Hukum Acara dan Kewenangan Hakim

Dalam sesi diskusi interaktif, kami menyoroti irisan antara hukum administrasi dan hukum acara pidana, khususnya terkait penyitaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 38.

Baca Juga  Pelatihan Eksekusi Putusan Perdata Ditutup dengan Penuh Kebanggaan dan Semangat Pengabdian

Ketika sita pidana dicatatkan di buku tanah, maka terjadi pertemuan antara kewenangan penyidik dan kewenangan administratif pertanahan. Hakim TUN harus cermat menilai apakah objek gugatan menyangkut:

  1. Legalitas tindakan administrasi pertanahan, atau
  2. Keabsahan tindakan penyidikan yang menjadi ranah praperadilan/pidana.

Refleksi: Penguatan Kapasitas Hakim TUN

Kegiatan ini bukan sekadar transfer pengetahuan teknis, tetapi ruang reflektif untuk memperkuat kualitas putusan. Sengketa pertanahan memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan politik yang luas. Kesalahan dalam membaca prosedur administratif dapat berdampak sistemik terhadap kepastian hukum masyarakat.

Sebagai pendamping narasumber, saya melihat antusiasme para hakim TUN luar biasa. Diskusi berkembang tidak hanya pada aspek normatif, tetapi juga pada studi kasus konkret yang kerap muncul di persidangan.

Sinergi antara lembaga peradilan dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dalam membangun kesamaan persepsi. Dengan pemahaman komprehensif mengenai prosedur pendaftaran tanah dan pemeliharaan datanya, hakim TUN akan semakin presisi dalam menilai legalitas keputusan tata usaha negara di bidang pertanahan.

Sebagai penutup Narasumber menegaskan bahwa pendaftaran tanah bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen negara dalam menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Setiap pencatatan, setiap perubahan data, dan setiap tindakan administratif memiliki implikasi yuridis yang dapat menjadi objek sengketa. Melalui pendidikan dan pelatihan ini, kita berharap lahir putusan-putusan Peradilan TUN yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Kontributor
Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita pendaftaran pertanahan prosedur Sengketa Pertanahan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum

18 June 2026 • 15:31 WIB

Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya

18 June 2026 • 12:08 WIB

Lompatan Reformasi Peradilan, MA Rampungkan Finalisasi Buku II

18 June 2026 • 09:52 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum

By Anisa Yustikaningtiyas18 June 2026 • 15:31 WIB0

Serui, 18 Juni 2026 – Pengadilan Negeri (PN) Serui terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap…

Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya

18 June 2026 • 12:08 WIB

Menuju Putusan Holistik: Sinergi IQ, EQ, dan SQ dalam Ruang Sidang

18 June 2026 • 12:06 WIB

Lompatan Reformasi Peradilan, MA Rampungkan Finalisasi Buku II

18 June 2026 • 09:52 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Memasyarakatkan Persidangan Elektronik di Tanah Yapen: Hakim PN Serui Berikan Edukasi Hukum
  • Wisata Literasi Digital Tim Roadmap Tata Kelola Teknologi Informasi pada Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya
  • Menuju Putusan Holistik: Sinergi IQ, EQ, dan SQ dalam Ruang Sidang
  • Lompatan Reformasi Peradilan, MA Rampungkan Finalisasi Buku II
  • Dari Pena ke Algoritma: Saatnya Berita Acara Persidangan Berbasis AI

Recent Comments

  1. terbinafine medical reference on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. ketoconazole medical summary on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  4. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  5. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.