Pengadilan Agama Stabat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Pascapelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah bagi Hakim Peradilan Agama dari Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 110/BSDK.3/ST.KP7.1/VIII/2026 dan berlangsung pada 31 Agustus sampai dengan 2 September 2026 di Pengadilan Agama Stabat. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan serta penerapan hasil Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah bagi hakim Peradilan Agama setelah mengikuti pelatihan. Tim yang ditugaskan terdiri dari Dr. Fitriy el Hanif, S.Ag., M.Ag., (Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI) Disten Noort, S.Kom., M.M., (Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, Pusdiklat Teknis Peradilan) Endang Seriyati, S.H., M.H., (Penata Layanan Operasional) Restulia Handayani, S.E., (Penata Layanan Operasional) dan Ine Febriana (Staf Subbidang Program dan Kerjasama Pusdiklat Teknis Peradilan).
Melalui kegiatan ini diharapkan hasil pelatihan dapat terus diterapkan dalam mendukung peningkatan kompetensi hakim, khususnya dalam menangani perkara ekonomi syariah di lingkungan Peradilan Agama. Ketua Pengadilan Agama Stabat Ibu Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag. Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Dr. Helmilawati, SHI., MA. dan Hakim Pengadilan Agama Stabat Bapak Mhd. Ghozali, SH., MH. Dan Drs. H. Badaruddin Munthe, SH., MH., yang telah bersertifikat ekonomi syariah telah menjawab kuisioner peserta alumni ekonomi syariah dan menyerahkannya kepada Tim Evaluasi Pasca Pelatihan Sertifikasi Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI.
Diharapkan dengan adanya kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Ekonomi Syariah bagi Peradilan Agama Oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI akan ada pelatihan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

