Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 8 pimpinan pengadilan tingkat banding dari Peradilan Agama. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube resmi Mahkamah Agung, pada Selasa (1/9/2026).
Dihadiri WKMA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. Momentum pelantikan tersebut menjadi sarana dalam keberlanjutan roda kepemimpinan di lingkungan peradilan agama.
Adapun 11 Ketua Pengadilan Tingkat banding dari lingkungan Peradilan Agama yang dilantik yakni :
- Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (plt. Dirjen Badilag) sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
- Drs. M. Yusuf, S.H., M.H. sebagai Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat
- Drs. Wahyudi, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
- Drs. M. Rosyid Ya’kub, M.H. Pengadilan Ketua Tinggi Agama Maluku Utara
- Drs. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
- Dr. Drs. Suhardi, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
- Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung
- Drs. H. Moh. Khazin, M.H.E.S. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha esa, pada hari ini selasa, pada tanggal 1 september 2026, saya melantik sebagaimana telah disebutkan dalam sebuah keputusan Ketua Mahkamah Agung masing-masing sebagai Ketua PT Agama, semoga Tuhan yang maha esa melimpahkan lindungan dan tuntutannnya”Ujar Sunarto dalam pegambilan sumpah Jabatan
Ketua MA mengucapkan selamat kepada Ketua PTA yang sudah dilantik, teriring doa dan harapan semoga jabatan yang di emban mendatangkan berkah dan manfaat baik bagi sendiri, keluarga, serta mendatangkan manfaat bagi dunia peradilan.
Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa sebagai Pemimpin menegakan hukum dan keadilan tetapi menjaga kehormatan dan marwah
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Pimpinan yang baru dilantik harus memiliki kemampuan teknis dan leadership.
Dalam ranah peradilan, ada 3 hal menjadi suatu ukuran kepemimpinan yaitu
- Kepemimpinan Integritas, sebagai nilai dasar dan rukun wajib yang dimumpuni
- Kepemimpinan harus memiliki kompetensi, integritas tanpa kompetensi akan kehilangan daya, sedangkan kompetensi tanpa integritas akan kehilangan arah
- Kemimpinan yang transformative, memiliki visi keberanian perubahan dan mampu menggerakan orang lain untuk mentransformasi perubahan bergerak kearah lebih baik
Diakhir sambutannya, Sunarto mengucapkan selamat bekerja kepada para ketua pengadilan Tingkat banding yang telah dilantikan dan berpesan secara khusus kepada Istri Ketua Pengadilan Tingkat banding berperan aktif dalam Dharmayukti Karini serta mendukung dan memotivasi suaminya masing-masing untuk terus mengabdi dan menjaga integritas.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


