Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membangun Kapasitas Calon Hakim Militer Tinggi Melalui Penguatan Prinsip dan Kerangka Hukum Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding

6 July 2026 • 10:44 WIB

Urgensi Asas Legalitas bagi Aparat Penegak Hukum dalam KUHP Nasional

6 July 2026 • 08:40 WIB

Menakar Ketidakadilan yang Tidak Dapat Ditoleransi sebagai Batas Akhir Kepastian Hukum

5 July 2026 • 17:12 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Membangun Kapasitas Calon Hakim Militer Tinggi Melalui Penguatan Prinsip dan Kerangka Hukum Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding
Berita

Membangun Kapasitas Calon Hakim Militer Tinggi Melalui Penguatan Prinsip dan Kerangka Hukum Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding

Ahmad JunaediAhmad Junaedi6 July 2026 • 10:44 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kualitas putusan pengadilan pada hakikatnya merupakan cerminan kualitas hakim yang menjatuhkannya. Di tengah perkembangan hukum nasional yang semakin dinamis, terutama dengan hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta pembahasan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kebutuhan akan hakim yang memiliki kemampuan analisis yang tajam, penguasaan hukum yang komprehensif, serta integritas yang kokoh menjadi suatu keniscayaan. Kondisi tersebut berlaku pula bagi lingkungan Peradilan Militer yang dituntut mampu menjaga profesionalisme sekaligus menjawab berbagai tantangan hukum kontemporer.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Militer. Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di Hotel Mercure Kuta Denpasar, Bali, pada tanggal 6 sampai dengan 9 Juli 2026 ini diikuti oleh tiga puluh Calon Hakim Militer Tinggi yang telah dinyatakan lulus proses asesmen dan dipersiapkan untuk mengemban amanah sebagai hakim pada pengadilan tingkat banding.

Penyelenggaraan pendidikan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga menjadi bagian dari strategi regenerasi hakim militer tinggi di tengah semakin banyaknya hakim senior yang memasuki masa purnabakti. Dengan demikian, pendidikan ini memiliki makna strategis sebagai investasi kelembagaan untuk memastikan kesinambungan kualitas penyelenggaraan peradilan militer pada masa yang akan datang.

Penguatan Kompetensi Melalui Pendidikan Berkelanjutan

Rangkaian pembukaan pendidikan diawali dengan laporan Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa seluruh peserta hadir dalam keadaan sehat dan siap mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran. Beliau menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan ini merupakan gagasan yang lahir dari usulan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara sebagai respons terhadap kebutuhan nyata akan regenerasi Hakim Militer Tinggi.

Menurut beliau, pelatihan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan secara khusus bagi calon hakim tingkat banding di lingkungan peradilan militer. Ke depan, pelaksanaan pendidikan tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh sebagai bahan penyempurnaan agar dapat menjadi program berkelanjutan dalam menyiapkan hakim-hakim yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan hukum.

Kabadan juga menguraikan enam materi pokok yang akan menjadi fokus pembelajaran, yaitu Isu Strategis dan Tantangan Kontemporer, Kedudukan dan Peran Strategis Pengadilan Militer Tingkat Banding, Prinsip-Prinsip Fundamental Peradilan dalam Konteks Militer, Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding, serta Teknik dan Etika Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding. Seluruh materi tersebut dirancang secara terpadu agar peserta tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik penyelesaian perkara.

Baca Juga  Di Hadapan Hakim Militer Matra Darat, Laut Dan Udara, Prof Eddy O Hiariej “KUHAP Dibentuk Bukan Untuk Memproses Pelaku Kejahatan & Haram Hukumnya Untuk Melakukan Tindakan Di Luar Apa Yang Tertulis”

Dalam paparannya, beliau turut menyoroti sejumlah perkembangan penting dalam pembaruan hukum acara pidana yang patut menjadi perhatian para calon hakim. Salah satunya adalah gagasan mengenai persidangan pada tingkat banding yang dilaksanakan secara terbuka, sebagaimana telah diterapkan di lingkungan peradilan umum. Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya memahami ketentuan mengenai batas waktu pengajuan kasasi yang hanya diberikan selama empat belas hari sejak putusan diucapkan. Keterlambatan dalam pengajuan akan mengakibatkan hak hukum tersebut gugur. Hakim juga memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada para pihak, khususnya terdakwa, mengenai jadwal pembacaan putusan serta memastikan bahwa setelah putusan diucapkan, salinan putusan segera diunggah ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas peradilan.

Regenerasi Hakim sebagai Investasi Peradilan

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Mahkamah Agung dalam mempersiapkan regenerasi Hakim Militer Tinggi.

Beliau menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun ke depan cukup banyak Hakim Militer Tinggi yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut harus diantisipasi melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas intelektual, profesionalisme, dan integritas yang memadai sehingga proses regenerasi tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan peradilan.

Para peserta yang mengikuti pendidikan ini merupakan calon hakim yang telah melalui proses asesmen dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dipersiapkan menduduki jabatan Hakim Militer Tinggi. Menariknya, latar belakang peserta cukup beragam. Selain berasal dari lingkungan hakim militer, terdapat pula peserta yang sebelumnya bertugas sebagai panitera, sekretaris pengadilan, maupun berasal dari Dinas Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Keberagaman pengalaman tersebut diharapkan menjadi kekuatan dalam memperkaya perspektif selama proses pembelajaran.

Dirjen Badilmiltun juga menekankan bahwa perubahan hukum pidana nasional menuntut setiap hakim untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuannya. Penguasaan terhadap KUHP Nasional dan pembaruan KUHAP bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap hakim agar mampu menerapkan hukum secara tepat sesuai perkembangan regulasi. Oleh karena itu, para peserta diminta memanfaatkan kesempatan pendidikan ini untuk memperdalam ilmu hukum pidana, memperkaya wawasan, dan membangun pola pikir yudisial yang kritis sehingga ketika menjalankan tugas sebagai Hakim Militer Tinggi mampu sejajar dengan hakim-hakim senior yang telah memiliki pengalaman panjang.

Hakim Tingkat Banding sebagai Penjaga Kualitas Putusan

Puncak acara ditandai dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi pendidikan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia, Brigjen TNI (Purn.) Hidayat Manao, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa hakim tingkat banding memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam menjaga kualitas penegakan hukum. Pengadilan tingkat banding bukan sekadar memeriksa ulang perkara, tetapi memastikan bahwa penerapan hukum, penilaian alat bukti, serta pertimbangan hukum yang disusun oleh pengadilan tingkat pertama telah memenuhi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Baca Juga  PN Karawang Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik: Perkuat Budaya Transparansi dan Pelayanan Prima

Beliau menguraikan bahwa materi-materi yang diberikan selama pendidikan merupakan fondasi utama bagi seorang hakim tingkat banding dalam menghadapi berbagai tantangan kontemporer. Seorang hakim dituntut memahami perkembangan hukum, memiliki kemampuan analisis yang tajam, menyusun argumentasi hukum secara sistematis, serta menjaga independensi dalam setiap pengambilan keputusan.

Ketua Kamar Militer juga mengingatkan bahwa kualitas putusan tidak diukur dari panjangnya pertimbangan hukum, melainkan dari ketepatan penerapan norma, kekuatan argumentasi, konsistensi logika hukum, dan kemampuan putusan tersebut menjawab seluruh persoalan yang diperiksa. Oleh sebab itu, penguasaan teknik penyusunan putusan harus selalu diiringi dengan integritas dan etika profesi hakim.

Di akhir arahannya, beliau berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan setiap sesi pembelajaran untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber. Pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan hendaknya menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan ketika kembali ke satuan kerja masing-masing, sekaligus menjadi modal dalam menjalankan amanah sebagai Hakim Militer Tinggi yang profesional, independen, dan berintegritas.

Penutup

Pendidikan dan Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam mempersiapkan generasi baru Hakim Militer Tinggi yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum nasional. Regenerasi hakim tidak hanya berarti mengisi kekosongan jabatan akibat purnabakti, tetapi juga memastikan kesinambungan kualitas putusan melalui peningkatan kompetensi, penguatan integritas, dan pembentukan karakter yudisial yang profesional.

Melalui sinergi antara kebijakan pembinaan yang disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, penguatan substansi pendidikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, serta arahan strategis Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, pendidikan ini menjadi fondasi penting dalam membangun hakim tingkat banding yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga mampu menghasilkan putusan yang berkualitas, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis maupun etik. Pada akhirnya, kualitas hakim akan selalu menjadi penentu utama kualitas peradilan, dan kualitas peradilan akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan itu sendiri.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita Hakim Militer hakim militer tinggi kerangka hukum pengambilan putusan prinsip putusan tingkat banding
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pakar Hukum UI Ungkap Hal Krusial dalam Penerapan Perjanjian Penundaan Penuntutan

4 July 2026 • 19:27 WIB

Hakim Agung Tegaskan Peralihan Acara Pemeriksaan Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hukum

3 July 2026 • 15:45 WIB

Perkuat Efektivitas Eksekusi Perdata, BSDK Bekali Pimpinan dan Panitera Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Makassar

3 July 2026 • 09:00 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB
Don't Miss

Membangun Kapasitas Calon Hakim Militer Tinggi Melalui Penguatan Prinsip dan Kerangka Hukum Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding

By Ahmad Junaedi6 July 2026 • 10:44 WIB0

Kualitas putusan pengadilan pada hakikatnya merupakan cerminan kualitas hakim yang menjatuhkannya. Di tengah perkembangan hukum…

Urgensi Asas Legalitas bagi Aparat Penegak Hukum dalam KUHP Nasional

6 July 2026 • 08:40 WIB

Menakar Ketidakadilan yang Tidak Dapat Ditoleransi sebagai Batas Akhir Kepastian Hukum

5 July 2026 • 17:12 WIB

Pakar Hukum UI Ungkap Hal Krusial dalam Penerapan Perjanjian Penundaan Penuntutan

4 July 2026 • 19:27 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Membangun Kapasitas Calon Hakim Militer Tinggi Melalui Penguatan Prinsip dan Kerangka Hukum Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding
  • Urgensi Asas Legalitas bagi Aparat Penegak Hukum dalam KUHP Nasional
  • Menakar Ketidakadilan yang Tidak Dapat Ditoleransi sebagai Batas Akhir Kepastian Hukum
  • Pakar Hukum UI Ungkap Hal Krusial dalam Penerapan Perjanjian Penundaan Penuntutan
  • Ruang Sidang Bukan Panggung Opini: Membaca Ulang Pasal 269 KUHAP dan Pasal 281 KUHP

Recent Comments

  1. Albertcocot on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. RonaldPap on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. 📁 Transfer to you. SIGN IN >>> graph.org/BALANCE-36824-US-DOLLARS-04-24?hs=82280d2596b8d5ba2e97b0427fd63f45& on URGENSI REFORMULASI KEWENANGAN PELANTIKAN HAKIM YANG SESUAI DENGAN KEDUDUKANNYA SEBAGAI PEJABAT NEGARA
  4. 📑 Transfer to you. GO >>> graph.org/BALANCE-36824-US-DOLLARS-04-24?hs=8698b61a3e9989cfcb0b311c244f94f2& on Seragam Baju, Seragam Pemikiran?
  5. 🔋 Transfer to you. GO >>> graph.org/BALANCE-36824-US-DOLLARS-04-24?hs=573195b5a971f0ee16550ebbccfd292d& on Sejarah, Keadilan, dan Masa Depan Peradaban Indonesia: Perspektif Anhar Gonggong
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.