Kab. Sikka, Nusa Tenggara Timur—Rentetan gempa bumi yang meluluhlantakkan wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur, tidak hanya merusak ratusan rumah warga dan fasilitas umum, tetapi juga melumpuhkan infrastruktur penegakan hukum. Gedung Pengadilan Negeri (PN) Maumere hingga kini dipastikan tidak layak dan terlalu berisiko untuk digunakan sebagai arena persidangan. Kerusakan fisik seperti dinding yang retak parah, langit-langit runtuh, hingga potensi roboh akibat guncangan susulan memaksa seluruh aktivitas peradilan dipindahkan ke area garasi dan halaman luar kantor.
Di bawah naungan atap seng garasi, sebuah tempat yang jauh dari standar ideal gedung pengadilan majelis hakim berupaya mempertahankan marwah persidangan. Meja hakim, lambang Negara Garuda Pancasila, bendera Merah Putih, serta panji pengadilan diboyong keluar dan disusun sedemikian rupa demi menjamin agar hak pencari keadilan tidak berhenti di tengah bencana. Sementara itu, pelayanan administrasi umum dan pendaftaran perkara terpaksa dijalankan dari dalam tenda-tenda darurat yang didirikan di halaman kantor.

Tantangan Menyidangkan Perkara Tertutup untuk Umum
Meski persidangan perkara pidana umum atau perdata biasa yang terbuka untuk umum relatif bisa disesuaikan di area terbuka, masalah serius muncul ketika majelis hakim harus menangani perkara-perkara yang oleh undang-undang diatur secara tegas wajib diselenggarakan dalam sidang tertutup untuk umum.
Sesuai hukum acara yang berlaku, perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH), kasus tindak pidana kesusilaan/kekerasan seksual, hingga sengketa perceraian menuntut jaminan privasi yang mutlak. Pelaksanaan sidang di garasi terbuka menghadirkan kendala teknis dan hukum yang sangat kompleks:
- Terancamnya Kerahasiaan dan Privasi: Area garasi tanpa dinding penyekat kedap suara membuat keterangan saksi, korban, maupun terdakwa rentan terdengar oleh pengunjung lain atau masyarakat yang melintas di sekitar area pengadilan.
- Perlindungan Hak Anak dan Korban: Dalam perkara tindak pidana anak atau kekerasan seksual, undang-undang mengamanatkan perlindungan ketat terhadap identitas dan psikologis korban/anak. Ruang terbuka berpotensi menimbulkan trauma serta pelanggaran atas hak privasi mereka.
- Keterbatasan Ruang Steril: Sidang tertutup membutuhkan kontrol penuh atas siapa saja yang berada di dalam ruang sidang. Dalam kondisi darurat di garasi, menjaga area tetap steril dari jangkauan pihak luar menjadi tantangan yang amat sulit bagi petugas keamanan pengadilan.
Desakan Kepastian Petunjuk Teknis dari Pimpinan Peradilan
Kondisi gedung yang lumpuh total serta keterbatasan sarana persidangan darurat ini memicu keprihatinan mendalam dari internal aparatur peradilan setempat. Juru Bicara PN Maumere, Nur Muhammad, mengonfirmasi bahwa tidak hanya ruang sidang utama yang rusak, tetapi seluruh ruang kerja hakim juga hancur dan berisiko tinggi bila ditempati.
Ia menegaskan pentingnya arahan serta kebijakan konkret dari Pimpinan Mahkamah Agung RI maupun Pengadilan Tinggi Kupang terkait kejelasan hukum penanganan perkara di wilayah terdampak bencana.
“Kondisi ruang sidang sudah retak dan tidak layak. Kami khawatir rubuh, sehingga sidang kami pindahkan ke garasi. Ruangan Hakim juga rubuh sehingga tidak dapat kami tempati,” tegas Nur Muhammad saat dikonfirmasi. “Kami butuh kejelasan mengenai bagaimana proses persidangan dan pelayanan ini dijalankan. Sampai sekarang belum jelas, sementara gempa susulan masih sangat sering terjadi.”

Rentetan Bencana dan Kerusakan Infrastruktur Peradilan di Flores
Bencana ini dipicu oleh gempa utama bermagnitudo 7,7 yang menggetarkan utara Pulau Flores pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Gempa akibat aktivitas sesar naik (thrust fault) di zona Flores Back Arc ini sempat memicu peringatan dini tsunami dan menghasilkan guncangan kuat hingga skala VII MMI. BMKG mencatat hingga pertengahan Agustus 2026, telah terjadi lebih dari 1.600 gempa susulan yang diperkirakan masih akan terus berlangsung hingga beberapa pekan ke depan.
Gubernur NTT telah menetapkan status tanggap darurat bencana tingkat provinsi. Di sektor peradilan, tidak kurang dari enam pengadilan negeri di sepanjang Pulau Flores—termasuk PN Labuan Bajo, PN Ruteng, PN Bajawa, PN Ende, PN Maumere, dan PN Larantuka—melaporkan kerusakan bangunan yang bervariasi, mulai dari plafon yang ambrol hingga keretakan struktur yang membahayakan jiwa.
Di tengah keterbatasan sarana, bayang-bayang ancaman gempa susulan, serta kerumitan teknis menyidangkan perkara-perkara khusus yang tertutup untuk umum, PN Maumere memilih untuk tidak menghentikan roda keadilan. Sidang garasi ini menjadi potret ketangguhan sekaligus cermin perlunya penanganan darurat yang lebih terstruktur bagi lembaga peradilan di daerah terdampak bencana alam.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


