NAMLEA (Kabupaten Buru) – Mengobarkan semangat solidaritas dan transformasi peradilan, Pengadilan Negeri Namlea dan Pengadilan Agama Namlea menggelar upacara bendera bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 19 Agustus 2026. Berlangsung penuh khidmat di halaman kantor pengadilan, upacara gabungan ini diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta staf dari kedua instansi peradilan di Kabupaten Buru tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Namlea bertindak langsung sebagai Pembina Upacara untuk memimpin jalannya peringatan sejarah panjang lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini. Dalam kesempatan tersebut, Pembina Upacara membacakan amanat tertulis dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menegaskan komitmen penegakan hukum dan pembaruan peradilan yang berkelanjutan di tanah air.
Di dalam amanatnya, YM Ketua Mahkamah Agung menyoroti pelbagai langkah strategis di bidang hukum perdata dan niaga. “Di bidang perdata dan niaga, Mahkamah Agung terus berupaya mengisi kekosongan hukum melalui penyusunan berbagai Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Salah satunya adalah Perma Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank Dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga,” tutur Pembina Upacara saat membacakan pidato resmi tersebut.
Pembaruan hukum acara juga menyentuh ranah pidana demi mewujudkan peradilan yang berkeadilan dan adaptif. “Sementara di bidang pidana, Mahkamah Agung juga terus melakukan pembaruan hukum acara dan praktik peradilan melalui berbagai kebijakan. Salah satunya melalui Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim,” lanjut Ketua PN Namlea meneruskan pesan YM Ketua MA RI di hadapan seluruh peserta upacara.
Selain pembenahan regulasi, Mahkamah Agung menegaskan bahwa akselerasi transformasi digital tetap menjadi prioritas utama. “Selain pembaruan regulasi, transformasi peradilan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Mahkamah Agung secara berkelanjutan meningkatkan fitur dan layanan pada aplikasi e-Court dan e-Berpadu agar senantiasa selaras dengan perkembangan peraturan maupun kebijakan terbaru. Pengembangan tersebut diharapkan semakin memberikan kemudahan, kepastian, serta akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.”
Lebih lanjut, keterbukaan informasi publik juga menjadi poin krusial yang terus disempurnakan. “Mahkamah Agung juga telah melakukan revitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan menghadirkan fitur dan tampilan baru. Revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan dokumen hukum yang dibutuhkan,” pungkas Pembina Upacara mengakhiri pembacaan amanat.

Puncak peringatan HUT Ke-81 ini melengkapi rangkaian kegiatan kebersamaan yang telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, suasana keakraban telah terbangun melintasi dua badan peradilan ini melalui agenda jalan santai bersama yang diikuti oleh seluruh hakim beserta aparatur Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Namlea, memperkokoh sinergi dan soliditas penegak hukum di wilayah hukum Namlea.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


