Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing

28 August 2026 • 09:14 WIB

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi

28 August 2026 • 08:40 WIB

Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

27 August 2026 • 18:37 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

Cik BasirCik Basir27 August 2026 • 18:37 WIB8 Mins Read1 Comment
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Sleman, 28 Agustus 2026 — Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera/Panitera Pengganti tidak semestinya berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas. Keberhasilan pelatihan justru perlu dilihat setelah peserta kembali ke satuan kerja: apakah pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterapkan, keterampilan yang dilatih mampu menjawab persoalan praktik, dan hasil pelatihan memberikan nilai tambah terhadap kualitas dukungan Panitera Pengganti kepada hakim dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara.

Perspektif tersebut menjadi salah satu fokus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pasca Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan Tim Monev Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Sleman, 26–28 Agustus 2026. Tim Monev terdiri atas Dr. Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., Hakim Yustisial BSDK MA RI, Yoga Pradana Pamungkas, S.Kom., Indriyatmoko, A.Md., Harun Maulana Muhammad Sholeh, dan Deni Setiawan. Kehadiran tim terutama untuk melihat sejauh mana hasil pelatihan dimanfaatkan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan nyata alumni dalam melaksanakan tugas di satuan kerja.

Pelatihan Harus Berangkat dari Kebutuhan Praktik

Monev di PA Sleman memperlihatkan satu pesan penting : Desain Pelatihan Panitera Pengganti perlu semakin dekat dengan dinamika perkara yang benar-benar dihadapi di pengadilan.

Ketua PA Sleman, Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., berharap materi pelatihan teknis yudisial Panitera Pengganti terus diperbarui, terutama terkait perkembangan hukum materiil dan hukum acara. Pembaruan tersebut diperlukan agar kompetensi Panitera Pengganti tetap relevan dengan perkembangan hukum dan mampu meningkatkan kualitas dukungan kepada hakim.

Pandangan ini menggeser orientasi pelatihan dari sekadar pertanyaan “apa yang harus diketahui Panitera Pengganti?” menjadi pertanyaan yang lebih substantif: “apa yang harus mampu dilakukan Panitera Pengganti ketika menghadapi perkara konkret?”

Perubahan hukum, digitalisasi proses berperkara, semakin kompleksnya jenis perkara, serta tuntutan administrasi persidangan yang terdigitalisasi membuat penguasaan teori saja tidak lagi memadai. Pengetahuan hukum harus bertemu dengan keterampilan teknis, sedangkan keterampilan teknis harus diuji melalui situasi yang mendekati praktik persidangan sesungguhnya.

Karena itu, Monev pasca pelatihan memiliki arti penting. Ia menjadi instrumen untuk mengetahui apakah materi yang diberikan benar-benar memiliki daya guna ketika peserta kembali menjalankan tugas di pengadilan.

Jangan Memaksakan Pembelajaran Daring untuk Semua Materi

Masukan menarik datang dari Panitera PA Sleman sekaligus alumni Pelatihan Teknis Panitera Pengganti, Anas Mubarok, S.H., M.H. Ia menyarankan agar pelatihan Panitera Pengganti, sedapat mungkin, tidak sepenuhnya dilaksanakan melalui Zoom.

Alasannya bukan semata-mata karena pembelajaran daring tidak efektif. Ketika peserta mengikuti pelatihan dari kantor, perhatian mereka berpotensi terbagi dengan pekerjaan kedinasan yang tetap harus diselesaikan. Akibatnya, konsentrasi terhadap proses pembelajaran dapat terganggu.

Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah kesesuaian metode dengan karakter materi. Materi konseptual mungkin efektif disampaikan secara daring. Sebaliknya, materi seperti penyusunan Berita Acara Sidang (BAS), persidangan elektronik, simulasi administrasi persidangan, dan pemecahan persoalan prosedural membutuhkan interaksi dan praktik yang lebih intensif. Karena itu, model blended learning patut dipertimbangkan: pembelajaran mandiri dan daring digunakan untuk materi konseptual, sementara tatap muka difokuskan pada simulasi, latihan, diskusi kasus, dan praktik.

Alumni Meminta Materi Lebih Aktual dan Spesifik

Sebanyak 13 alumni Pelatihan Teknis Panitera Pengganti yang menjadi bagian dari kegiatan Monev menyampaikan sejumlah masukan. Mereka mengharapkan pelatihan diselenggarakan secara lebih merata dengan materi yang diperbarui sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan praktik peradilan.

Baca Juga  Peran Strategis Kepaniteraan dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel di Lingkungan Peradilan Militer

Kebutuhan tersebut terutama terlihat pada kompetensi peradilan elektronik. Alumni mengusulkan materi mengenai penyelesaian perkara secara elektronik, BAS sidang elektronik, pembuktian elektronik, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan proses peradilan berbasis teknologi.

Masukan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital telah mengubah profil kompetensi Panitera Pengganti. Panitera Pengganti tidak lagi cukup memahami pencatatan persidangan secara konvensional, tetapi juga harus mampu bekerja dalam ekosistem persidangan elektronik dan memahami konsekuensi teknis serta proseduralnya. Dengan demikian, kompetensi digital bukan lagi kompetensi tambahan, melainkan bagian dari kompetensi inti Panitera Pengganti modern.

Ekonomi Syariah dan Perkara Khusus Perlu Diperkuat

Alumni juga menyoroti perlunya penguatan materi mengenai persidangan perkara ekonomi syariah beserta hukum materiilnya, hukum acara gugatan sederhana, perlawanan eksekusi, dan perkara waris.

Selama ini sebagian materi tersebut lebih banyak diberikan dalam pelatihan hakim. Padahal, Panitera Pengganti juga membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendukung hakim dalam penyelesaian perkara.

Masukan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa Panitera Pengganti bukan sekadar pencatat jalannya persidangan. Ia merupakan bagian penting dari supporting system bagi hakim dalam memastikan proses persidangan berjalan tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Karena itu, kurikulum pelatihan Panitera Pengganti perlu dikembangkan dengan pendekatan kompetensi yang berorientasi pada tugas. Tujuannya tidak lain untuk memastikan mereka memahami aspek hukum dan prosedural yang memang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara profesional.

Ekonomi Syariah dan Perkara Khusus Perlu Diperkuat

Alumni juga menyoroti perlunya penguatan materi mengenai persidangan perkara ekonomi syariah beserta hukum materiilnya, hukum acara gugatan sederhana, perlawanan eksekusi, dan perkara waris.

Selama ini sebagian materi tersebut lebih banyak diberikan dalam pelatihan hakim. Padahal, Panitera Pengganti juga membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendukung hakim dalam penyelesaian perkara.

Masukan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa Panitera Pengganti bukan sekadar pencatat jalannya persidangan. Ia merupakan bagian penting dari supporting system bagi hakim dalam memastikan proses persidangan berjalan tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Karena itu, kurikulum pelatihan Panitera Pengganti perlu dikembangkan dengan pendekatan kompetensi yang berorientasi pada tugas. Tujuannya tidak lain untuk memastikan mereka memahami aspek hukum dan prosedural yang memang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara profesional.

BAS Tidak Cukup Diajarkan Secara Umum

Salah satu kritik paling konkret dari alumni berkaitan dengan materi Berita Acara Sidang (BAS). Alumni mengusulkan agar pelatihan memberikan materi BAS secara lebih spesifik, antara lain BAS perkara wakaf, pembatalan hibah, perlawanan eksekusi, dan asal-usul anak. Mereka juga mengharapkan materi tersebut disampaikan oleh pengajar yang benar-benar memahami praktik peradilan, bukan semata-mata menguasai teori.

Masukan ini penting karena BAS bukan sekadar produk administratif. BAS merupakan dokumen yang merekam proses persidangan dan memiliki arti penting dalam administrasi serta dokumentasi proses beracara.

Oleh karena itu, pembelajaran BAS sebaiknya tidak berhenti pada struktur dan format. Peserta perlu diberikan kasus konkret, fakta persidangan, simulasi pemeriksaan, serta latihan menyusun BAS yang kemudian disertai umpan balik langsung dari pengajar. Dengan pendekatan tersebut, pelatihan bergerak dari sekadar knowledgetransfer menuju skill development.

Pengajar Jangan Sekadar Menyampaikan Slide

Kritik lain menyangkut metode dan kualitas pengajar. Alumni mengharapkan pemateri yang memiliki penguasaan teori sekaligus pengalaman praktik peradilan, bukan sekadar menyampaikan slide dan teori. Pesan tersebut sesungguhnya sederhana: peserta membutuhkan solusi atas persoalan pekerjaan, bukan sekadar tambahan pengetahuan.

Baca Juga  Peran Panitera dan Jurusita dalam Sistem Peradilan Modern Pasca Berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP 2025

Dalam pelatihan teknis yudisial, kredibilitas pengajar idealnya dibangun dari perpaduan penguasaan teori, pengalaman praktik, kemampuan pedagogis, dan kemampuan menerjemahkan persoalan konkret menjadi pembelajaran. Pengajar yang diharapkan peserta bukan hanya mampu menjelaskan apa hukumnya, tetapi juga mampu menjawab pertanyaan yang lebih penting bagi peserta: bagaimana hukum tersebut diterapkan ketika berhadapan dengan perkara konkret di persidangan.

Dari Monev Menuju Reformasi Desain Pelatihan

Salah satu usulan alumni yang patut diperhatikan adalah agar setiap pelatihan ditutup dengan rangkuman keseluruhan materi yang dapat digunakan peserta sebagai acuan ketika kembali ke satuan kerja. Gagasan tersebut dapat dikembangkan menjadi learning output yang bersifat praktis. Pelatihan idealnya tidak hanya menghasilkan sertifikat, tetapi juga membekali peserta dengan ringkasan materi, checklist prosedur, contoh BAS, contoh penyelesaian kasus, panduan praktik, atau kumpulan persoalan yang sering muncul di lapangan. Dengan demikian, hasil pelatihan tidak berhenti ketika kegiatan ditutup, tetapi tetap digunakan dalam pekerjaan sehari-hari.

Pada titik inilah Monev memiliki arti strategis. Monev tidak semestinya dipahami hanya sebagai kegiatan untuk menemukan kekurangan pelatihan. Lebih dari itu, Monev merupakan mekanisme untuk mendengarkan suara pengguna hasil pelatihan.

Suara Ketua Pengadilan, Panitera, dan alumni merupakan data penting untuk memperbaiki desain pelatihan berikutnya. Dengan cara demikian, pelatihan tidak dirancang berdasarkan asumsi semata, tetapi berdasarkan kebutuhan nyata yang ditemukan di lapangan.

Lima Arah Pengembangan Pelatihan

Pelaksanaan Monev di PA Sleman memperlihatkan bahwa kebutuhan Panitera Pengganti terus berkembang. Tantangannya bukan hanya penguasaan hukum dan administrasi perkara, tetapi juga kemampuan beradaptasi dengan perubahan hukum, digitalisasi peradilan, kompleksitas perkara, dan tuntutan profesionalitas dalam mendukung tugas hakim.Karena itu, pengembangan pelatihan teknis Panitera Pengganti ke depan setidaknya perlu diarahkan pada lima orientasi.

Pertama, materi harus mutakhir dan berbasis kebutuhan praktik.

Kedua, metode pembelajaran harus praktis, partisipatif, dan berbasis simulasi, terutama untuk materi yang membutuhkan keterampilan teknis.

Ketiga, kompetensi digital dan persidangan elektronik harus ditempatkan sebagai bagian penting dari kurikulum, bukan sekadar materi tambahan.

Keempat, pengajar perlu memiliki perpaduan kompetensi akademik, pengalaman praktik, dan kemampuan pedagogis.

Kelima, setiap pelatihan harus menghasilkan output praktis yang dapat langsung digunakan peserta setelah kembali ke satuan kerja.

Mengukur Keberhasilan dari Dampaknya

Monev di PA Sleman pada akhirnya menyampaikan pesan yang sederhana tetapi penting: pelatihan yang baik bukanlah pelatihan yang paling banyak materinya, melainkan pelatihan yang paling relevan dengan pekerjaan, paling kuat membangun keterampilan, dan paling nyata manfaatnya ketika peserta kembali ke ruang sidang. Jika pelatihan teknis Panitera Pengganti mampu bergerak ke arah tersebut, maka pelatihan tidak lagi sekadar menjadi kegiatan pengembangan kompetensi. Ia dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kualitas administrasi, profesionalitas aparatur, dan pelayanan Peradilan Agama.

Cik Basir
Kontributor
Cik Basir
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

diklat panitera Panitera Pengganti Praktik Peradilan Praktik Yudisial
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing

28 August 2026 • 09:14 WIB

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi

28 August 2026 • 08:40 WIB

Pelatihan Sesdil dan Pandil, Wujud Sinergitas di antara Fungsi Organ di Pengadilan

27 August 2026 • 15:36 WIB

1 Comment

  1. Abdul Hafid PP PA Sleman on August 27, 2026 8:54 pm

    Terima kasih bapak bapak dari Diklat kumdil mahkamah agung yang telah mengunjungi dan berdiskusi dengan kami di PA Sleman.. sukses selalu…dan semoga bisa ikut pelatihan PP di Mega mendung..Aamii

Leave A Reply


Demo
Top Posts

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB
Don't Miss

Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing

By Ari Gunawan28 August 2026 • 09:14 WIB0

JAKARTA — Dalam upaya memperkuat ekosistem hukum perdata komersial dan memberikan jaminan kepastian bagi investor…

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi

28 August 2026 • 08:40 WIB

Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

27 August 2026 • 18:37 WIB

Pelatihan Sesdil dan Pandil, Wujud Sinergitas di antara Fungsi Organ di Pengadilan

27 August 2026 • 15:36 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing
  • Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi
  • Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  • Pelatihan Sesdil dan Pandil, Wujud Sinergitas di antara Fungsi Organ di Pengadilan
  • Pemaparan Hasil Pengkajian Tim Pokja Penyusunan Roadmap Tata Kelola IT Mahkamah Agung RI & Badan Peradilan di Bawahnya

Recent Comments

  1. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  2. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
  3. lsm999 on Pelenturan Yurisdiksi Absolut: Dialektika Kewenangan Peradilan Agama
  4. Mia on Dari Lumpur Sawah ke Mahkamah Agung: Catatan Anak Penggembala Kerbau yang Menjemput Takdir
  5. Hoiriah Ayub on Dari Lumpur Sawah ke Mahkamah Agung: Catatan Anak Penggembala Kerbau yang Menjemput Takdir
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.