Dabo Singkep – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., didampingi oleh Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), Muhammad Rizqi Hengki, S.H., dan Arsiparis Ahli Pertama, Muhammad Farid Nugraha, S.Ter.Ars., melakukan pendampingan pemetaan awal di Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Kamis-Jum’at (3-4/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memetakan kesiapan PA Dabo Singkep dalam mengikuti pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026. Ketua PTA Kepulauan Riau memimpin langsung kegiatan pendampingan tersebut. Sedangkan Koordinator Tim turut memberikan pendampingan kepada jajaran PA Dabo Singkep dalam mengidentifikasi kondisi dan kesiapan layanan informasi publik.
Pendampingan tersebut melibatkan Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Pelaksana di lingkungan PA Dabo Singkep. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menunjukkan pentingnya dukungan dan komitmen bersama dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Tim melakukan pemetaan terhadap aspek layanan informasi yang menjadi bagian dari evaluasi. Proses tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan sebelum tahapan pendampingan berikutnya.
Melalui pendampingan ini, PA Dabo Singkep diharapkan mampu menindaklanjuti hasil pemetaan awal secara konsisten. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PTA Kepulauan Riau mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh satuan kerja sewilayah PTA Kepulauan Riau.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


