MANADO — Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menutup rangkaian Pelatihan Singkat Penguatan Kapasitas Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Hakim Pajak dalam Kerangka Integrasi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung, di Manado. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Juni sampai dengan 3 Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan kelembagaan menghadapi integrasi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Mahkamah Agung untuk memperkuat kesiapan hakim, aparatur peradilan, dan sistem pembinaan teknis yudisial pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai hukum pajak, praktik administrasi perpajakan, hukum acara Pengadilan Pajak, serta isu-isu kelembagaan yang menyertai proses integrasi.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, panitia menyampaikan bahwa pelatihan dilaksanakan dengan dua metode pembelajaran, yaitu pembelajaran mandiri dan pembelajaran klasikal. Keseluruhan pembelajaran mencakup lima materi pelatihan dengan total durasi 22 jam pelajaran. Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk sertifikat elektronik yang dapat diunduh melalui akun peserta pada aplikasi LASKAR.
Panitia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan menjadi bagian dari pertanggungjawaban penyelenggara kepada pimpinan. Dalam laporan tersebut, panitia menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama penyelenggaraan kegiatan, termasuk aspek layanan penginapan dan fasilitas pendukung. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pelatihan berikutnya.
Acara penutupan secara resmi dilakukan oleh Dr. Sofyan Iskandar, S.H., M.H., Hakim Tinggi Yustisial pada Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, narasumber, panitia, serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan.
Sofyan menegaskan bahwa pelatihan singkat ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung mewujudkan integrasi, profesionalisme hakim, akuntabilitas, serta kesatuan pembinaan teknis yudisial setelah Pengadilan Pajak terintegrasi ke Mahkamah Agung. Menurutnya, momentum integrasi Pengadilan Pajak merupakan sejarah baru bagi peradilan pajak di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa integrasi tersebut harus dipahami sebagai wujud komitmen negara untuk menghadirkan Pengadilan Pajak yang modern, terbuka, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi dapat menjadi bekal nyata dalam membangun kesiapan kelembagaan dan teknis peradilan.
“Momentum integrasi ini menjadi sejarah baru peradilan pajak di Indonesia, sekaligus wujud komitmen negara menghadirkan Pengadilan Pajak yang modern, terbuka, transparan, dan berkeadilan,” demikian pesan yang mengemuka dalam sambutan penutupan.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan juga menyampaikan bahwa masih banyak pekerjaan bersama yang perlu disiapkan, terutama dalam menyamakan pemahaman mengenai standar administrasi, teknis yudisial, dan kolaborasi kelembagaan setelah integrasi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung. Ia berharap pelatihan ini menjadi awal dari kerja bersama yang lebih luas untuk memperkuat sistem peradilan pajak.
Sebelumnya, dalam rangkaian pelatihan, para peserta memperoleh materi dari unsur Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pengadilan Pajak. Materi yang dibahas meliputi kedudukan Pengadilan Pajak dalam sistem kekuasaan kehakiman, perbandingan hukum acara Pengadilan Pajak dan Peradilan Tata Usaha Negara, praktik administrasi perpajakan, proses bisnis Direktorat Jenderal Pajak, mekanisme banding dan gugatan pajak, pembuktian, putusan, eksekusi, serta isu transisi kelembagaan.
Pada bagian pesan dan kesan peserta, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Medan, Dr. Disiplin F. Manao, menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan sudut pandang baru bagi peserta dalam memahami kompleksitas hukum pajak. Menurutnya, materi pajak sangat dinamis, teknis, dan menantang sehingga para hakim perlu terus membangun mentalitas pembelajar dan disiplin terhadap ilmu.
Dr. Disiplin juga menegaskan bahwa integrasi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung harus dipahami sebagai proses saling menyesuaikan, saling menerima, saling mendukung, dan saling melengkapi antara Peradilan TUN dan Pengadilan Pajak. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terjebak pada semangat eksklusivisme kelembagaan.
Menurutnya, pada akhirnya yang dibangun bukan hanya Pengadilan Pajak atau Peradilan TUN, melainkan peradilan Indonesia. Karena itu, proses integrasi perlu dikelola secara terbuka, hati-hati, dan berorientasi jangka panjang, baik secara filosofis, konseptual, maupun kelembagaan.
Dr. Disiplin juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas hakim. Kapasitas keilmuan yang tinggi, menurutnya, harus selalu dibarengi dengan integritas karena tanpa integritas, kompetensi yang kuat justru dapat menjadi berbahaya. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan agar proses integrasi Pengadilan Pajak benar-benar dipahami secara komprehensif oleh seluruh unsur peradilan.
Dalam forum penutupan, peserta juga menyampaikan apresiasi kepada BSDK MA, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, para narasumber, panitia, serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi pelatihan. Forum ini dinilai menjadi ruang penting untuk mempertemukan perspektif Peradilan TUN, Pengadilan Pajak, dan otoritas perpajakan dalam satu percakapan yang konstruktif.
Melalui pelatihan ini, BSDK MA menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sistem peradilan tata usaha negara yang adaptif terhadap reformasi kelembagaan. Integrasi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung diharapkan dapat berjalan dengan baik, menjaga independensi peradilan, memperkuat akses keadilan bagi wajib pajak, serta memastikan penyelesaian sengketa pajak yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Pada akhir sambutannya, Sofyan menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus. Ia berharap para peserta kembali ke satuan kerja masing-masing dengan membawa pengetahuan, semangat kolaborasi, dan komitmen untuk memperkuat peradilan pajak dalam sistem Mahkamah Agung.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


