Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menguji Diri Dengan Pujian

11 June 2026 • 09:26 WIB

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Peningkatan Kesejahteraan Hakim sebagai Pintu Masuk Perbaikan Peradilan Berkelanjutan
Artikel Features

Peningkatan Kesejahteraan Hakim sebagai Pintu Masuk Perbaikan Peradilan Berkelanjutan

Mentari WahyudihatiMentari Wahyudihati23 February 2026 • 14:35 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam teori pembagian kekuasaan, sudah jelas dijabarkan bahwa adanya pemisahan keukuasaan adalah salah satu ciri negara berkedaulatan yang menganut sistem demokrasi konstitusional atau negara hukum (rule of law/rechtstaat). Kekuasaan Yudisial menjadi salah satu kekuasaan yang menentukan keberhasilan dan terjaganya marwah dari suatu negara hukum. Indonesia sebagai negara yang telah memposisikan dirinya dengan tegas sebagai negara hukum merupakan keniscayaan untuk memperkuat kekuasaan yudisialnya melalui berbagai instrumen yang ada. 

Hakim sebagai salah satu aktor utama yang menjalani fungsi kekuasaan yudisial dalam lingkup peradilan tentu memegang peranan penting dalam terwujudnya penegakkan hukum seperti yang dicita-citakan segenap bangsa. Meskipun dalam prosesnya penegakan hukum juga melibatkan berbagai pihak baik dari pihak penyidik yang berasal dari Kepolisian maupun Pegawai Negeri Sipil, Penuntut Umum, dan advokat yang kesemuanya akan bermuara pada lembaga peradilan yang ditempatkan oleh hakim, sehingga tidak berlebihan jika hakim sebagai gerbang atau benteng terakhir bagi para pencari keadilan (the last resort of justice) yang memiliki kewenangan abosolut dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang dihadapkan kepadanya. Istilah benteng terakhir ini menjadi penentu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga peradilan khususnya dan penegakan hukum secara umum. 

Berbagai teori menjelaskan bagaimana hakim seharusnya pada lingkup kekuasaan kehakiman dalam menjalankan tugas salah satunya mengutip pendapat dari BAR Association yang mensyaratkan hakim selain wajib memiliki integritas dan imparsialitas, Hakim juga harus memiliki independensi. Independensi dalam hal ini adalah independensi dalam memutus perkara berdasarkan fakta dan hukum, tanpa tekanan, campur tangan, atau pengaruh eksternal, baik dari pemerintah, pihak berperkara, maupun kepentingan politik. Selain dari pada itu independensi dalam aspek implikasi hukum, serta aspek personal dan institusional. 

Konstitusi Negara Republik Indonesia sebetulnya sudah mengakomodir independensi hakim dalam Pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Artinya hakim tidak boleh mendapat intervensi dalam menjalankan peradilan, namun tidak sampai di sana, output dari independensi yang telah diamanatkan oleh konstitusi ini adalah “untuk menegakkan hukum dan keadilan”. Independensi hakim tentu tidak dapat dimaknai serampangan sebagai kebebasan absolut karena ada output yang dikejar sebagai target dari kerja hakim yang independen tersebut. Hal ini tentu tidak selesai diatas sepenggal kalimat dalam konstitusi saja, namun menjadi suatu yang harus selalu diupayakan terwujudnya oleh suatu negara hukum.

Baca Juga  Sinergi Mahkamah Agung RI dan KPK RI: Perkuat Integritas Peradilan Melalui Kerja Sama Pendidikan Antikorupsi

Negara baru-baru ini telah melakukan langkah konkrit menaikkan kesejahteraan hakim secara signifikan sebagai salah satu upaya terjaminnya independensi personal seorang hakim. Perbaikan kesejahteraan ini satu langkah awal bagi lembaga peradilan untuk melakukan “bersih-bersih”, untuk bangun dan menyusun strategi menuju peradilan yang agung. Ketua Mahkamah Agung dalam beberapa kesempatan menyampaikan tidak ada lagi pelayanan transaksional dan budaya “melayani pejabat” dalam setiap kunjungan. Bahkan dengan tegas YM Ketua Mahkamah Agung menyatakan “berhenti atau penjara”. Artinya beliau tidak main-main pasca kenaikan kesejahteraan hakim dan tidak segan-segan menindak terhadap Hakim yang melakukan penyimpangan. Ketegasan dan keteladanan yang diberikan Pimpinan MA tersebut menjadi salah satu motor penggerak terwujudnya lembaga peradilan yang agung dengan output kerja “untuk menegakkan hukum dan keadilan”.

Perbaikan kesejahteraan melalui kenaikan gaji ini bukan akhir dari mengatasi masalah. Justru menjadi awal bagi berbagai pihak untuk melakukan perbaikan lanjutan terhadap seluruh aspek khususnya bagi internal lembaga peradilan. Salah satu yang terpenting juga harus disusul dengan perbaikan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan. Perbaikan ini tentu butuh proses dan kerja keras melalui monitoring dan evaluasi. 

Menurut penulis setidaknya ada 8 (delapan) hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung secara berjenjang. Kedua, penguatan fungsi Badan Pengawasan (Bawas) yang cara kerjanya akuntabel dan dapat  dipertanggungjawabkan. Ketiga, penguatan fungsi badan pendidikan pada lembaga Mahkamah Agung, yaitu Badan Strajak Diklat Kumdil (BSDK) Mahkamah Agung untuk melakukan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi hakim secara terpadu dan akuntabel. BSDK memiliki data yang akurat siapa saja hakim yang sudah mendapatkan sertifikasi pelatihan dan siapa yang belum. Terlebih pada era transisi KUHP dan KUHAP baru, peran BSDK lebih esensial dalam menyelenggarakan pelatihan bagi hakim untuk mengurangi disparitas putusan pada masa transisi ini. 

Keempat, penegasan dan pemisahan Tupoksi yang jelas bagi hakim, salah satunya melalui formulasi khusus yang dibentuk sebagai dasar penilain kinerja, sehingga pengisian dan penilaian SKP bukan hanya sebatas formalitas belaka. Kelima, kedudukan yang jelas bagi jabatan hakim, apakah seorang pejabat negara atau pegawai negeri sipil karena keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda dalam menjalankan tugas negara. Perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi aturan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman maupun Undang-Undang ASN. 

Baca Juga  Akses terhadap Keadilan di Indonesia: Menavigasi Celah antara Kedaulatan Nasional dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Keenam, pola promosi dan mutasi yang berkeadilan, transparan dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Ketujuh, wadah pengaduan bagi hakim terhadap pihak-pihak yang berupaya untuk melemahkan dan mengintervensi hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara. Selama ini Hakim dan apartur peradilan masih menjadi objek satu-satunya pengaduan ke Badan Pengawasan maupun Komisi Yudisial (bagi hakim), namun sebaliknya kemana hakim bisa melaporkan jika ada upaya pelemahan maupun intervensi proses kerja pengadilan dalam menangani suatu perkara, belum ada saluran yuridisnya. 

Terakhir yang tak kalah penting adalah pola rekrutmen. Momen kenaikan gaji hakim, tentu menjadi pemacu setiap orang yang memiliki kualifikasi untuk ikut dalam proses seleksi. Hal ini tentu juga datang dari internal keluarga besar Mahkamah Agung sendiri. Saat ini Mahkamah Agung telah mengakomodir pengadaan hakim melalui Perma Nomor 5 Tahun 2025. Selanjutnya harus dibuat mekanisme rekrutmen yang akuntabel dan transparan, melalui tim seleksi yang berintegritas. Tidak ada salahnya menggandeng Komisi Yudisial dalam melakukan pengadaan ini, sehingga nantinya hakim yang tersaring adalah yang terbaik dari yang paling baik dan siap untuk membangun dan menjaga marwah lembaga peradilan. 

Uraian diatas hanya gagasan kecil dari pengamatan yang telah dilakukan Penulis, sebagai upaya untuk peningkatan kredibilitas lembaga peradilan dan bagaimana membangun independensi hakim yang memiliki output sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Perbaikan kesejahteraan hakim bukan akhir dari penyelesaian permasalahan di lembaga peradilan, namun justru menjadi pintu pembuka atau motor penggerak komitmen dan langkah awal untuk mewujudkan negara hukum yang berwibawa dan berkeadilan. Pada akhirnya, integritas adalah napas peradilan, dan independensi adalah denyut jantungnya. Tanpa keduanya, hukum tinggal teks yang sunyi; dengan keduanya, hukum menjelma cahaya yang menuntun nurani dan menjaga martabat keadilan.

Mentari Wahyudihati
Kontributor
Mentari Wahyudihati
Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Bawas MA BSDK MA Good Governance Independensi Hakim Integritas Peradilan Kesejahteraan Hakim mahkamah agung Negara Hukum Reformasi Peradilan Rekrutmen Hakim
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menguji Diri Dengan Pujian

11 June 2026 • 09:26 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB

Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian

10 June 2026 • 12:18 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Menguji Diri Dengan Pujian

By Irwan Rosady11 June 2026 • 09:26 WIB0

Irwan Rosady, Chongqing, 11 Juni 2026 Di tahun ini saya berusia 43 tahun. Sebagian orang…

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB

Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026

10 June 2026 • 13:40 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menguji Diri Dengan Pujian
  • BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi
  • INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE
  • Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026
  • Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.