BSDK Mahkamah Agung RI, Gadog, Ciawi, 27 Agustus 2026 – Kelompok Kerja Penyusunan Roadmap Tata Kelola IT Mahkamah Agung RI yang telah menyelesaikan hasil pengkajian setelah mengadakan (1) Focus Group Discussion (FGD) dengan lembaga pemerintahan; (2) audiensi dan diskusi dengan Pengadilan di wilayah Bandung dan Surabaya; serta (3) bertukar pikiran dengan kalangan akademisi dari Universitas Padjajaran dan Universitas Brawijaya; tibalah saatnya untuk mensosialisasikan hasil pengkajian tersebut pada BSDK Mahkamah Agung RI, terlebih khusus Pustrajak BSDK sebagai yang menaungi pengkajian ini. Bertempat di salah satu Ruang Kelas pada BSDK Mahkamah Agung RI, rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung pada tanggal 26 – 29 Agustus 2026. Sosialisasi ini bermanfaat sebagai sarana untuk return on invesment, untuk menunjukkan anggaran yang terserap bagi kegiatan tersebut tentu berdampak bagi perkembangan instansi/lembaga.
Pada hari pertama kegiatan tersebut, kegiatan dibuka oleh bpk. Ach. Jufri, selaku Sekretaris BSDK MARI selaku pihak yang mewakili Kepala BSDK Mahkamah Agung RI. Beliau menyambut baik kedatangan Tim dengan menyatakan sesungguhnya BSDK bukan hanya bertransformasi menjadi Corpu, tetapi menjadi tempat yang baik untuk belajar atau belajar dengan gembira, sehingga setiap orang yang belajar di BSDK harus pulang dengan hati yang gembira. Beliau menyampaikan sangat penting sekali materi pengkajian dari tim, mengingat perkembangan teknologi dan perkembangan AI menjadi penting di berbagai bidang kehidupan, termasuk pada bidang peradilan. Dalam konteks pengadilan, penyusunan peta jalan roadmap) sangat penting agar pengembangan teknologi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya tidak “liar” dan teratur. Bahkan Beliau juga menyatakan sangat concern dengan Roadmap IT ini, bahkan meminta agar tim IT BSDK bisa dilibatkan untuk menyeragamkan Roadmap IT BSDK MARI dengan Roadmap IT MARI yang berlaku secara nasional.

Beliau juga menyoroti inovasi yang berlaku di setiap satker pengadilan, yang lebih fokus pada teknologi. Penggunaan teknologi yang tidak hati-hati justru akan menjadi bumerang bagi diri sendiri. Sebagai contoh ada pembentukan aplikasi sebagai syarat untuk proyek perubahan / hasil aktualisasi untuk integrasi sistem tertentu. Pembentukan aplikasi yang terintegrasi itu baik, dibandingkan aplikasi yang fungsinya terpisah, yang menyebabkan tidak ada pertukaran data, sehingga pekerjaan yang tadinya sedikit menjadi bertambah seiring dengan pertambahan aplikasi tersebut. Di samping itu, Beliau menyebutkan bagaimana BSSN bisa menyediakan satu aplikasi dengan sistem SSO, yang di dalamnya ada menu-menu berupa sub aplikasi.
Peta jalan roadmap) tersebut juga akan menjadi suatu aset di BSDK berupa Naskah Urgensi, yang nantinya akan menjadi bahan pembentukan kebijakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Pemberian kata sambutan tersebut menjadi rangkaian kegiatan pembukaan untuk sosialisasi hasil pengkajian tim dengan materi roadmap (peta jalan) Teknologi Informasi bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan pembukaan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Sekretaris Badan, TIM IT BSDK dan Tim Pokja.
Kegiatan masih akan berlangsung dengan menyampaikan hasil kajian Roadmap IT yang akan disampaikan oleh Tim Pokja.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


