Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional2 June 2026 • 18:50 WIB
Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso2 June 2026 • 17:35 WIB
Memahami Konsep Perbedaan Pejabat Negara dengan Pegawai Negeri Sipil: Hakim Berada Dimana ?By Epri Wahyudi29 January 2026 • 11:12 WIB0 Pengertian pejabat negara ditinjau dari segi bahasa dapat dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pejabat diartikan sebagai pegawai…
URGENSI REFORMULASI KEWENANGAN PELANTIKAN HAKIM YANG SESUAI DENGAN KEDUDUKANNYA SEBAGAI PEJABAT NEGARABy Budi Suhariyanto21 October 2025 • 08:47 WIB0 Pendahuluan Pada umumnya, pejabat negara diambil sumpah jabatan dan/atau dilantiknya dilakukan oleh pimpinan tertinggi dari lembaga negara dimana pejabat negara…