Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menulis Akurat, Mengedit Bermartabat

16 July 2026 • 10:54 WIB

Konstruksi Argumentasi Hukum Mahkamah Agung dalam Melegitimasi Parate Eksekusi Hak Tanggungan pada Perbankan Syariah: Analisis Putusan Nomor 852 K/Ag/2025

16 July 2026 • 10:48 WIB

Regulatory Impact Assessment (RIA) Dalam Naskah Urgensi Perubahan PNBP MA, Bahas Masukan Stakeholder Kunci

16 July 2026 • 10:22 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menakar Peran Data Analytics dan AI dalam Penjatuhan Putusan Pemidanaan
Berita Seri Advanced Courses on the Role of International Law THAIL-PHILJA, Filipina 2026

Menakar Peran Data Analytics dan AI dalam Penjatuhan Putusan Pemidanaan

Jatmiko WirawanJatmiko Wirawan20 February 2026 • 10:23 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkembangan teknologi data analytics dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai merambah berbagai bidang, termasuk sistem peradilan. Isu ini mencuat dalam diskusi yang melibatkan hakim-hakim Indonesia dengan Prof. Marion Ho-Dac pada Rabu, 18 Februari 2026 dalam ajang Advanced Courses of The Hague Academy of International Law on the Role of International Law in Advancing Asean Judiciaries di Manila dan Tagaytay City, Filipina.  

Dalam konteks Indonesia, kehadiran pedoman pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, membuka ruang diskusi mengenai pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu bagi hakim dalam menjatuhkan pidana yang proporsional dan berkeadilan. Namun, di balik potensi manfaatnya, penggunaan data analytics dan AI juga menyimpan risiko bias yang tidak boleh diabaikan.

Pedoman pemidanaan dalam KUHP memberikan daftar pertimbangan yang cukup luas bagi hakim, mulai dari bentuk kesalahan, motif, cara melakukan tindak pidana, hingga latar belakang sosial dan ekonomi pelaku serta dampak pidana bagi masa depannya. Selama ini, seluruh pertimbangan tersebut dirumuskan hakim berdasarkan fakta-fakta persidangan yang bersifat kualitatif dan tersebar dalam berbagai alat bukti. Di titik inilah data analytics menawarkan nilai tambah.

Data analytics bekerja dengan cara mengolah data mentah menjadi informasi yang lebih terstruktur. Fakta-fakta persidangan dapat dipetakan, diringkas, dan dianalisis untuk melihat pola tertentu. Analisis deskriptif, misalnya, dapat membantu hakim merangkum seluruh aspek yang wajib dipertimbangkan dalam pemidanaan agar tidak ada faktor penting yang terlewat. Dengan bantuan teknologi, proses ini dapat dilakukan secara lebih sistematis dan konsisten.

Lebih jauh, analisis prediktif yang dimiliki AI bahkan berpotensi digunakan untuk menilai kemungkinan pelaku mengulangi tindak pidana, dengan memperhatikan riwayat hidup, kondisi sosial, dan faktor-faktor relevan lainnya. Dalam kerangka tertentu, pendekatan ini sejalan dengan tujuan pemidanaan untuk mencegah kejahatan di masa depan. Teknologi, dalam hal ini, diposisikan sebagai alat bantu untuk memperkaya sudut pandang hakim.

Baca Juga  Eksistensi Peradilan Militer dalam Negara Hukum Indonesia: Antara Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum dan Kepentingan Pertahanan Negara

Malaysia sendiri telah menerapkan Data Analytics dan AI dalam penjatuhan pemidanaan dalam tindak pidana yang diatur di Section 12 tentang kejahatan narkotika. Di negeri jiran tersebut, data Analytics dan AI bekerja dengan memberikan rekomendasi kepada hakim untuk menentukan berapa lama terdakwa akan dijatuhi pidana penjara. Rekomendasi tersebut tidak bersifat mengikat, sehingga hakim tetap memiliki kebebasan untuk menentukan berapa lama pidana penjara yang akan dijatuhkan.

Optimisme terkait penggunaan AI dan data analytics dalam penjatuhan putusan pidana juga perlu diimbangi dengan sikap kritis. Survei yang dilakukan oleh UNESCO Global Judges Initiative menunjukan bahwa terdapat 5% potensi risiko bahwa penggunaan AI dalam proses yudisial dapat berujung bias. Survei ini berkelindan dengan data lain yang dihimpun oleh MIT AI Risk Repository, kajian tersebut menunjukan bahwa diskriminasi ada di urutan nomor wahid dalam daftar resiko yang dapat ditimbulkan oleh AI.

Pengalaman di beberapa negara juga menunjukkan bahwa penggunaan algoritma dalam pemidanaan tidak selalu berujung pada keadilan. Di Amerika Serikat, misalnya, pernah muncul kontroversi terkait penggunaan sistem penilaian risiko berbasis algoritma dalam merekomendasikan hukuman atau pembebasan bersyarat. Sistem tersebut dikritik karena terbukti menghasilkan bias rasial, di mana kelompok ras tertentu dinilai lebih berisiko mengulangi tindak pidana, meskipun tingkat pelanggarannya serupa dengan kelompok lain.

Masalah utama terletak pada data yang digunakan dan cara algoritma mempelajarinya. Data historis peradilan sering kali mencerminkan ketimpangan sosial yang sudah ada. Jika data tersebut diolah tanpa koreksi, maka alih-alih netral, AI justru dapat menjadi alat yang secara tidak sadar membenarkan diskriminasi.

Risiko lainnya adalah kecenderungan untuk terlalu mempercayai angka dan skor yang dihasilkan sistem. Rekomendasi berbasis data bisa terlihat objektif dan ilmiah, padahal di baliknya terdapat potensi bias dan diskriminatif yang tersembunyi. Terdapat anekdot menarik terkait data, “Data itu ibarat bikini, ia menunjukan semuanya, kecuali bagian-bagian terpenting”.

Karena itu, pemanfaatan data analytics dan AI dalam pemidanaan harus ditempatkan secara hati-hati. Teknologi seharusnya berfungsi sebagai alat bantu, bukan penentu. Hakim tetap memegang peran sentral dalam menilai keadilan dalam suatu perkara. Beberapa hal yang data analytics dan AI tak mampu lakukan adalah di antaranya menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dan menjatuhkan pemaafan hakim. Data analytics dan AI menawarkan peluang untuk meningkatkan konsistensi dan mengurangi disparitas dalam putusan pemidanaan. Namun di sisi lain, teknologi ini juga membawa risiko bias dan diskriminasi jika digunakan tanpa pengawasan dan pemahaman yang memadai. Oleh karena itu, pendekatan yang paling bijak adalah menempatkan teknologi sebagai alat bantu yang transparan dan terbatas, dengan tetap menjunjung tinggi kebebasan dan tanggung jawab hakim. Dengan keseimbangan tersebut, inovasi teknologi dapat berkontribusi pada keadilan, tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dalam hukum pidana.

Baca Juga  Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

Jatmiko Wirawan
Kontributor
Jatmiko Wirawan
Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

AI artificial intelligence artikel data analytic
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menulis Akurat, Mengedit Bermartabat

16 July 2026 • 10:54 WIB

Regulatory Impact Assessment (RIA) Dalam Naskah Urgensi Perubahan PNBP MA, Bahas Masukan Stakeholder Kunci

16 July 2026 • 10:22 WIB

Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik

15 July 2026 • 21:22 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Menulis Akurat, Mengedit Bermartabat

By Ahmad Junaedi16 July 2026 • 10:54 WIB0

Perkembangan media digital menuntut setiap lembaga negara mampu menyampaikan informasi secara cepat tanpa mengabaikan akurasi.…

Konstruksi Argumentasi Hukum Mahkamah Agung dalam Melegitimasi Parate Eksekusi Hak Tanggungan pada Perbankan Syariah: Analisis Putusan Nomor 852 K/Ag/2025

16 July 2026 • 10:48 WIB

Regulatory Impact Assessment (RIA) Dalam Naskah Urgensi Perubahan PNBP MA, Bahas Masukan Stakeholder Kunci

16 July 2026 • 10:22 WIB

Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik

15 July 2026 • 21:22 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menulis Akurat, Mengedit Bermartabat
  • Konstruksi Argumentasi Hukum Mahkamah Agung dalam Melegitimasi Parate Eksekusi Hak Tanggungan pada Perbankan Syariah: Analisis Putusan Nomor 852 K/Ag/2025
  • Regulatory Impact Assessment (RIA) Dalam Naskah Urgensi Perubahan PNBP MA, Bahas Masukan Stakeholder Kunci
  • Membangun Jurnalisme Peradilan yang Akurat, Objektif, dan Berorientasi kepada Publik
  • Pengadilan Militer II-06 Jakarta Perkuat Sinergi Penegak Hukum melalui Reviu dan Update Aplikasi e-Berpadu Versi 4.0.0

Recent Comments

  1. спб пекарь on Irah-Irah Putusan Hakim: Jejak Pancasila dalam Ruang Sidang
  2. EddietraUm on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. EddietraUm on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. https://www.mail.com/ on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. Jamesdof on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.