Jakarta, 02 September 2026
Perjalanan panjang Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., akhirnya mencapai salah satu puncak tertinggi dalam karier seorang hakim. Rabu pagi, tanggal 2 September 2026, ia memasuki babak baru pengabdiannya sebagai Hakim Agung Republik Indonesia Kamar Pidana, setelah resmi diambil sumpahnya dan dilantik, bersamaan dengan Hakim Agung dan Hakmi Ad Hoc lainnya, oleh Ketua Mahkamah Agung Repupblik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., di ruang Kusumah Atmadja, lantai 14, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan pagi ini tentunya menjadi hal istimewa, bukan semata karena jabatan yang kini disandangnya, namun karena pada saat ini, Syamsul Arief baru menginjak usia 50 tahun. Ia lahir di Bandar Lampung pada 24 Februari 1976. Di usia ketika sebagian hakim masih meniti jenjang kepemimpinan pengadilan tingkat pertama atau banding, Syamsul sudah mencapai mencapai salah satu puncak tertinggi dalam karier seorang hakim di Mahkamah Agung.
Sehari sebelum pelantikannya, suasana perpisahan bahkan sudah terasa di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA. Pada 1 September 2026, Syamsul masih berdiri sebagai Kepala BSDK, melantik 15 pejabat fungsional sekaligus menitipkan pesan, agar keberhasilan tidak membuat seseorang melupakan Sejarah, dan orang-orang yang pernah berjalan bersamanya.
Anak Lampung yang Tumbuh dari Dunia Aktivisme
Syamsul merupakan putra Bandar Lampung. Pendidikan hukumnya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1998 dan Magister Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada tahun 2003. Dalam perjalanan akademiknya, ia kemudian meraih gelar doktor dari Universitas Islam Nusantara pada tahun 2021.
Tetapi Syamsul muda, bukan mahasiswa yang hanya berkutat dengan buku kuliah.
Semasa mahasiswa, ia aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dunia pers mahasiswa, serta kegiatan bantuan hukum. Ia pernah terlibat di LBH Bandar Lampung pada 1998. Bahkan sebelum benar-benar menekuni profesi hakim, Syamsul sempat mencicipi dunia jurnalistik sebagai wartawan di Jakarta.
Latar belakang itu, kemudian memberikan warna tersendiri pada cara pandangnya sebagai hakim.
Ia terbiasa membaca hukum tidak semata sebagai rangkaian pasal, tetapi sebagai instrumen yang bersinggungan langsung dengan persoalan sosial, ketimpangan, kemanusiaan, dan rasa keadilan masyarakat.
Syamsul pernah mengaku gemar membaca spektrum pemikiran yang luas, mulai dari Tan Malaka, Karl Marx, Émile Durkheim, Nurcholish Madjid, hingga karya sastra Pramoedya Ananta Toer dan Y.B. Mangunwijaya.
Memulai dari Pengadilan Daerah
Kariernya di lingkungan Mahkamah Agung dimulai pada 1999. Ia kemudian mengawali perjalanan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Argamakmur, pada Oktober 2002. Dari situlah perjalanan lebih dari dua dekade itu dimulai.
Seperti banyak hakim karier lainnya, Syamsul menjalani perpindahan dari satu pengadilan ke pengadilan lain.
Karier kepemimpinannya kemudian semakin terlihat ketika dipercaya menjadi Ketua PN Gunung Sugih pada 2018-2020. Setelah itu ia memimpin PN Depok, kemudian kembali ke tanah kelahirannya, sebagai Wakil Ketua PN Tanjungkarang pada 2021.
Tak lama kemudian, kariernya kembali bergerak cepat. Hasil Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung pada Februari 2022, menempatkannya sebagai Ketua PN Tanjungkarang. Pada titik inilah Syamsul mulai memperlihatkan perjalanan karier yang tidak biasa.
Tanggal 7 Desember 2022, ia meninggalkan jalur kepemimpinan pengadilan untuk dipercaya menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung. Tiga tahun kemudian, tepatnya 30 Juli 2025, ia kembali memperoleh kepercayaan besar sebagai Kepala BSDK Mahkamah Agung, jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I. Saat itu usianya baru 49 tahun.
Tak mengherankan bila dalam wawancara terbuka calon hakim agung 2026, Anggota Komisi Yudisial, Setyawan Hartono yang pernah menjadi seniornya, menyebut Syamsul sebagai salah satu “sprinter” di Mahkamah Agung. Kariernya memang berlari cepat.
Hakim yang Berani Melakukan Penemuan Hukum
Jauh sebelum menduduki jabatan struktural tinggi, nama Syamsul pernah mendapat perhatian publik karena putusannya.
Ketika menjadi hakim, ia pernah menangani perkara pidana, yang kemudian dikenal publik sebagai perkara “polisi playboy”. Dalam perkara tersebut, Syamsul dan majelis melakukan interpretasi terhadap unsur kekerasan dalam tindak pidana perkosaan, dengan melihat bahwa kekerasan tidak selalu harus dipahami semata-mata dalam dimensi fisik, tapi juga bujuk rayu dan janji-janji gombal.
Pada tahun 2015, putusan dalam perkara tersebut mendapat apresiasi dari Komnas Perempuan, dengan meminta putusan itu menjadi yurisprudensi untuk kasus-kasus serupa.
Perkara tersebut, telah memperlihatkan karakter pemikirannya, dimana seorang hakim tidak cukup hanya membaca teks undang-undang, tetapi harus melakukan rechtsvinding, ketika realitas sosial menghadirkan persoalan yang tidak selalu dapat dijawab secara mekanis oleh bunyi pasal.
Pengalaman panjang sebagai hakim lapangan inilah, yang kemudian ia bawa ketika memasuki dunia pendidikan hakim.
Di Pusdiklat dan kemudian BSDK, Syamsul berhadapan dengan pekerjaan yang jauh lebih luas, seperti menyiapkan sumber daya manusia peradilan untuk menghadapi perubahan hukum, digitalisasi pengadilan, KUHP baru, kepailitan, perkara niaga, hingga persoalan integritas. Pada April 2026, misalnya, BSDK di bawah kepemimpinannya menggandeng KPK untuk memperkuat pendidikan antikorupsi bagi pimpinan pengadilan.
Dari Pelari Ultra ke Perlombaan Terbesar Kariernya
Ada sisi lain Syamsul Arief, yang mungkin tidak lazim ditemukan dalam profil seorang hakim agung. Ia adalah seorang pelari, dan bukan sekadar pelari rekreasional.
Syamsul pernah mengikuti perlombaan lari jarak sangat jauh, termasuk ultra-marathon. Bertahun-tahun ia juga berusaha menularkan kebiasaan berolahraga kepada warga peradilan. Bahkan menjelang berakhirnya masa tugasnya di BSDK, lembaga tersebut menggelar BSDK MA Run 2026, dengan semangat “Pelari CADAS: Cerdas dan Berintegritas,” yang diikuti sekitar 250 warga peradilan.
Lari kemudian terasa seperti metafora perjalanan hidupnya.
Ada saat ketika seseorang harus melakukan sprint. Namun untuk tiba di tempat yang jauh, kecepatan saja tidak cukup. Dibutuhkan daya tahan, disiplin, kemampuan menjaga ritme, dan keberanian untuk kembali berdiri setelah kelelahan. Karakter itulah yang terlihat ketika Syamsul mendaftarkan diri dalam seleksi calon hakim agung pada 2026.
Pada tahap tes kesehatan dan kepribadian, ia termasuk sembilan kandidat Kamar Pidana yang bertahan. Setelah wawancara KY, namanya diteruskan ke DPR bersama kandidat lainnya.
Di hadapan Komisi III DPR, Syamsul kembali memperlihatkan perhatian terhadap masa depan peradilan. Salah satu isu yang dibawanya adalah kebutuhan mengatur penggunaan artificial intelligence dalam dunia peradilan. Menurutnya, AI dapat membantu pekerjaan hakim, tetapi tidak boleh mengambil alih fungsi hakim dalam membuat keputusan.
Komisi III akhirnya menyetujui Syamsul bersama calon lainnya pada 13 Agustus 2026. Lima hari kemudian, Rapat Paripurna DPR menyetujui pengangkatan 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA.
Membawa Pesan untuk Hakim-Hakim Muda
Ada satu bagian dari perjalanan Syamsul menuju Mahkamah Agung, yang barangkali akan paling lama dikenang hakim-hakim muda. Ketika keseriusannya mengikuti seleksi sempat dipertanyakan karena usianya yang relatif muda, ia mengatakan bahwa pencalonannya bukan sekadar urusan pribadi.
Ia ingin menunjukkan bahwa hakim muda, juga boleh mempunyai mimpi untuk mencapai puncak. Baginya, jabatan hakim agung tidak diperuntukkan bagi manusia yang telah sempurna. Hakim tetap manusia, yang menjalani proses panjang memperbaiki diri, mendekati nilai-nilai ideal dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Karena itu, ia pernah menyampaikan pesan sederhana kepada hakim-hakim muda.
“Harus punya cita-cita tinggi, punya kesadaran juang, dan jangan takut gagal. Jatuh, bangkit, berdiri, kemudian berlari lagi,” ungkapnya.
Hari ini kalimat itu mendapatkan konteks yang berbeda. Lebih dari 24 tahun setelah pertama kali duduk sebagai hakim di sebuah pengadilan negeri di daerah, mantan aktivis mahasiswa, mantan wartawan, pembaca buku, pelari ultra, Ketua PN, Kepala Pusdiklat, dan Kepala BSDK itu, kini memasuki Gedung Mahkamah Agung dengan amanah baru, yaitu sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Perjalanan hidupnya telah mengajarkan sesuatu yang berharga bagi Hakim-hakim muda di seluruh Indonesia, bahwa pelantikan hari ini, bukanlah garis finis. Bagi seorang pelari jarak jauh, garis finis satu perlombaan, selalu menjadi garis start bagi perjalanan berikutnya. Saat ini, Syamsul Arief, sedang berada pada garis start sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, yang menjaga keadilan dari kursi tertinggi seorang pengadil.
Selamat dan sukses atas pelantikann dan pengambilan sumpah jabatan, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga sukses bertugas, mendapatkan keberkahan, serta senantiasa mendapatkan bimbingan dan lindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dapat mewujudkkan cita-cita menjadikan Peradilan Indonesia yang Agung.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


