Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

Ganjar Prima AnggaraGanjar Prima AnggaraSeptember 10, 20264 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta—Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) mendorong penguatan kompetensi hakim dan lembaga peradilan yang telah ada sebagai jalan utama penyelesaian sengketa agraria. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan dihadiri anggota Baleg dari lintas fraksi. Delegasi PP IKAHI dipimpin langsung Ketua Umum Yanto, didampingi Sekretaris Umum Heru Pramono, para wakil ketua, serta sejumlah pengurus lainnya.

Di hadapan pimpinan dan anggota Baleg, Yanto menegaskan PP IKAHI mendukung penuh penyusunan RUU Reforma Agraria sebagai upaya menghadirkan keadilan agraria yang sejalan dengan konstitusi. Dukungan itu disertai sejumlah catatan, terutama mengenai desain kelembagaan, pembagian kewenangan, pembuktian, serta pelaksanaan putusan dalam sengketa agraria.

Menurut Yanto, struktur peradilan saat ini pada dasarnya telah memiliki kompetensi menangani sengketa tanah. Pengadilan negeri memeriksa dimensi keperdataan, sedangkan pengadilan tata usaha negara menguji keabsahan keputusan administrasi pemerintahan di bidang pertanahan. Tantangan muncul ketika kedua dimensi tersebut hadir bersamaan dalam satu rangkaian konflik.

“Mahkamah Agung memilih langkah strategis dengan memperkuat kompetensi hakim melalui Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, ketimbang membentuk pengadilan khusus yang bersifat ad hoc,” ujar Yanto. Menurut PP IKAHI, pembentukan Pengadilan khusus bukan merupakan solusi. “ Penyelesaian konflik agraria dan sengketa agraria dapat dioptimalkan melalui sertifikasi hakim agraria pada peradilan yang sudah ada” tegas Yanto.

PP IKAHI juga mendukung penyelesaian konflik agraria melalui jalur nonlitigasi sepanjang tidak menutup hak masyarakat untuk mengajukan upaya hukum ke pengadilan. Jaminan tersebut dinilai penting karena konflik agraria kerap bersinggungan dengan perkara perdata, tata usaha negara, bahkan pidana, serta tidak jarang berujung pada kriminalisasi penggarap atau masyarakat adat.

Baca Juga  Catatan Perjalanan Delegasi Hakim Indonesia Menuju National Judicial Academy India

Untuk mencegah benturan kewenangan, Mahkamah Agung telah membangun kaidah melalui yurisprudensi dan rumusan kamar. Dalam sengketa kepemilikan, pengadilan negeri menentukan hak keperdataan atas tanah, sedangkan PTUN menilai legalitas penerbitan keputusan tata usaha negara. Hakim perdata hanya dapat menyatakan sertifikat tidak berkekuatan hukum, bukan membatalkannya secara administratif.

Aspek keadilan substantif mendapat tekanan khusus. PP IKAHI mengingatkan bahwa pemeriksaan perkara tanah tidak boleh berhenti pada dokumen formal. Sertifikat, termasuk sertifikat elektronik, merupakan alat bukti yang kuat, tetapi tidak mutlak. Hakim tetap perlu menilai riwayat penguasaan fisik, keterangan masyarakat adat, pemeriksaan setempat, girik, Letter C, serta iktikad baik para pihak.

“Penilaian pembuktian harus dilakukan secara bebas, holistik, dan kasuistis oleh hakim. RUU Reforma Agraria sebaiknya tidak membuat hierarki pembuktian yang kaku sehingga mengurangi independensi hakim dalam mewujudkan keadilan substantif,” tegasnya.

Perhatian serupa diarahkan pada perlindungan masyarakat hukum adat. PP IKAHI menilai penghormatan terhadap hak ulayat memiliki dasar konstitusional dan telah tercermin dalam berbagai putusan Mahkamah Agung. Fakta sosial dan hukum yang hidup di masyarakat karena itu harus dipertemukan dengan alat bukti formal secara cermat dan berimbang.

Masalah lain yang disoroti adalah eksekusi putusan. Pelaksanaan eksekusi tanah sering tertunda akibat perlawanan pihak ketiga, penguasaan lahan oleh masyarakat dalam jumlah besar, dan kendala pengamanan. PP IKAHI mendorong penyusunan kerangka eksekusi yang lebih komprehensif melalui pemetaan sosial, mediasi praeksekusi, koordinasi lintas lembaga yang terprotokol, serta batas waktu penundaan yang transparan.

Rapat juga mendengarkan pandangan BPHN dan kelompok masyarakat miskin kota. Mereka mengingatkan bahwa reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada desa, tetapi juga harus menjangkau kampung-kampung perkotaan yang selama puluhan tahun menghadapi ketidakpastian penguasaan tanah, ancaman penggusuran, dan keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.

Baca Juga  RDP Komisi III DPR RI Bahas RUU Jabatan Hakim: Momentum Mendesak Menata Ulang Rekrutmen, Perlindungan, dan Martabat Hakim

Kesaksian warga memperlihatkan bahwa ketidakpastian hak atas tanah berdampak langsung pada kualitas permukiman. Tanpa kepastian bermukim, masyarakat enggan memperbaiki rumah dan lingkungannya karena sewaktu-waktu dapat digusur. Karena itu, masyarakat miskin kota diharapkan ditempatkan sebagai subjek reforma agraria, bukan sekadar penerima relokasi.

Menutup pandangannya, PP IKAHI berharap masukan dari kalangan hakim dipertimbangkan dalam perumusan RUU agar tidak lahir tumpang tindih kewenangan maupun persoalan hukum baru. RUU Reforma Agraria diharapkan mampu mempertemukan pemerataan penguasaan tanah, perlindungan kelompok rentan, kepastian hukum, dan independensi kekuasaan kehakiman dalam satu desain yang utuh.

Ganjar Prima Anggara
Kontributor
Ganjar Prima Anggara
Hakim Yustisial, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

dpr Kapasitas Hakim PP Ikahi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

August 15, 2026
Don't Miss

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

By Henri SetiawanSeptember 10, 20260

BALI – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia…

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026

PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

September 10, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali
  • Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara
  • Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara
  • PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria
  • Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.