Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Ahmad Junaedi
Megamendung, 2 Juni 2026 – Dalam rangka mempersiapkan kontingen Peradilan Militer menghadapi Turnamen Tenis Beregu ke-XX Piala Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada tanggal 11–16 Juni 2026 di Kota Malang, Jawa Timur, Peradilan Militer melaksanakan kegiatan Training Center (TC) Tenis Peradilan Militer pada tanggal 2 sampai dengan 9 Juni 2026 bertempat di Lapangan Tenis Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Megamendung, Bogor. Tepat pukul 09.00 WIB, kegiatan TC secara resmi dibuka oleh Kepala Peradilan Militer Utama (Kadilmiltama) Mayjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Kepala…
Megamendung, 1 Juni 2026 – Seluruh pegawai dan peserta pendidikan di lingkungan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026, bertempat di halaman depan Gedung Auditorium. Upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bapak Darmoko Yuti Witanto, S.H., selaku Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusmenpim), sedangkan Komandan Upacara dijabat oleh Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H., Hakim Yustisial Peradilan Militer. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh aparatur di…
Pendidikan dan Pelatihan Short Course Transformasi Sistem Pemidanaan Nasional: Peran Hakim dalam Penerapan KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 bagi Hakim Peradilan Militer Seluruh Indonesia secara resmi ditutup pada hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 17.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari secara tatap muka di Wyndham Surabaya tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas hakim militer menghadapi perubahan paradigma hukum pidana nasional. Penutupan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H. selaku Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya,…
Dalam rangka kegiatan Short Course Transformasi Sistem Pemidanaan Nasional: Peran Hakim dalam Penerapan KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 bagi Hakim Peradilan Militer Seluruh Indonesia, yang diselenggarakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 di Hotel Wyndham Surabaya, para hakim militer memperoleh penguatan pemahaman mengenai perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kegiatan akademik tersebut menghadirkan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Dosen Universitas Brawijaya Malang sekaligus peneliti hukum pidana nasional, sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Gugurnya Kewenangan Menuntut dan Menjalankan Pidana menurut KUHP 2023”. Dalam…
Transformasi hukum pidana nasional melalui lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru pada dasarnya tidak hanya dimaksudkan untuk mengganti produk hukum kolonial yang telah lama berlaku, tetapi juga sebagai upaya membangun sistem hukum pidana Indonesia yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab perkembangan bentuk-bentuk kejahatan kontemporer. Salah satu perubahan paling mendasar dalam KUHP baru adalah pengakuan terhadap korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara langsung. Perubahan tersebut menandai pergeseran penting dalam paradigma hukum pidana Indonesia. Jika sebelumnya hukum pidana cenderung menempatkan individu sebagai satu-satunya pelaku tindak pidana, maka perkembangan kejahatan modern menunjukkan bahwa korporasi seringkali justru menjadi instrumen…
Pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada dasarnya merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia. Kehadiran KUHP baru bukan sekadar mengganti warisan kolonial yang telah berlaku selama puluhan tahun, melainkan juga menjadi simbol perubahan orientasi hukum pidana nasional menuju sistem yang lebih berakar pada nilai-nilai Pancasila, kepentingan nasional, serta perkembangan masyarakat Indonesia modern. Namun demikian, perubahan besar tersebut tidak dapat berdiri sendiri. KUHP baru membutuhkan perangkat penyesuaian yang mampu menjamin sinkronisasi antara ketentuan dalam KUHP dengan berbagai peraturan perundang-undangan pidana di luar KUHP yang selama ini telah berlaku. Dalam kerangka pemikiran itulah diselenggarakan kegiatan…
Transformasi hukum pidana nasional bukanlah sekadar perubahan norma tertulis dalam lembaran negara. Ia merupakan perubahan cara pandang, perubahan paradigma, sekaligus perubahan orientasi penegakan hukum menuju sistem yang lebih berkeadilan, humanis, modern, dan berakar pada nilai-nilai hukum nasional Indonesia. Dalam konteks tersebut, hakim tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai “corong undang-undang”, melainkan sebagai penjaga nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta pengawal arah pembaruan hukum nasional. Atas dasar itulah, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Short Course Transformasi Sistem Pemidanaan Nasional: Peran Hakim dalam Penerapan KUHP Baru…
Di tengah bentangan samudra yang gelap dan nyaris tanpa batas, sebuah Kapal Perang terus melaju perlahan membelah ombak malam. Deru mesin kapal terdengar berat dan dalam, seperti napas panjang yang tidak pernah berhenti sejak kapal meninggalkan dermaga berbulan-bulan lalu. Angin laut berembus keras menerpa geladak, membawa hawa asin yang menusuk hingga ke tulang. Di atas geladak kapal perang Fregat kelas Van Speijk yaitu KRI. Slamet Riyadi – 352 jenis kapal perusak, seorang prajurit TNI Angkatan Laut berdiri tegak memandang lautan yang biru membara. Namanya Juna. Seorang prajurit biasa.Bukan perwira besar.Bukan pula sosok yang dikenal banyak orang.Namun di pundaknya melekat tanggung…
Dalam diskursus publik dewasa ini, tudingan bahwa peradilan militer merupakan “panggung sandiwara” atau ruang impunitas bagi prajurit yang melakukan tindak pidana kembali mengemuka. Narasi tersebut dibangun dengan asumsi bahwa setiap proses hukum terhadap anggota militer selalu diarahkan untuk melindungi institusi, menyembunyikan kesalahan, dan mengaburkan pertanggungjawaban pidana di balik seragam kehormatan. Tuduhan demikian tidak hanya bersifat simplistis, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap karakter, mekanisme, dan praktik nyata peradilan militer di Indonesia. Pandangan yang menyebut peradilan militer sebagai tempat “dosa-dosa disembunyikan” sesungguhnya merupakan tudingan yang kejam, prematur, dan tidak berdasar. Tuduhan tersebut lahir lebih banyak dari prasangka serta narasi antagonistik dibandingkan dari…
Dalam dinamika penegakan hukum nasional, peradilan militer kerap menjadi objek sorotan publik yang tidak pernah benar-benar sepi dari perdebatan. Di satu sisi, terdapat tuntutan agar peradilan militer mampu menunjukkan independensi, profesionalisme, serta keterbukaan dalam menangani setiap perkara yang melibatkan prajurit TNI. Namun di sisi lain, masih berkembang stigma lama yang memandang peradilan militer sebagai ruang tertutup yang sarat impunitas dan jauh dari pengawasan publik. Stigma tersebut terus berulang, bahkan sering kali dibangun tanpa landasan fakta yang objektif dan tanpa pemahaman yang utuh mengenai sistem hukum militer yang berlaku di Indonesia. Pandangan demikian patut dikritisi secara proporsional. Sebab apabila dicermati secara…

