Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim Harus Kritis Menguji Bukti Digital dan Keluaran Algoritma

September 23, 2026

From Regulation and Written Procedure to Day-to-Day Challenges: Building a Digital Knowledge Base for Courts

September 23, 2026

Perkokoh Integritas Moral dan Akselerasi Aplikasi MOSAIC, PTA Palembang Pertajam Kualitas Layanan di PA Baturaja

September 23, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dalam Mendukung Modernisasi Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dalam Mendukung Modernisasi Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

Ahmad JunaediBy Ahmad JunaediJune 24, 2026 · 14:57 WIB7 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap pola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel tidak lagi dapat dipenuhi hanya dengan mengandalkan pola kerja konvensional yang berbasis dokumen fisik. Dalam konteks tersebut, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda, melainkan harus diposisikan sebagai instrumen utama dalam mendukung terwujudnya peradilan modern.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui kebijakan pembaruan peradilan sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan Tahun 2010–2035 telah menempatkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai salah satu pilar utama reformasi peradilan. Reformasi tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan, tetapi juga untuk memperkuat efektivitas koordinasi antar aparat penegak hukum dalam seluruh tahapan penyelesaian perkara.

Dalam rangka mendukung tujuan tersebut, Mahkamah Agung mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi, salah satunya adalah Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kehadiran aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem administrasi perkara pidana yang terintegrasi, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan praktik peradilan modern.

Materi mengenai “Teknis Permasalahan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)” disampaikan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, di kelas Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi tersebut disampaikan oleh Ibu Yulinda Regina C. Lumban Gaol, S.H., M.H., Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Penulis bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan dimaksud sekaligus menyusun tulisan ini sebagai bentuk refleksi akademik atas substansi pembelajaran yang telah disampaikan.

Modernisasi Peradilan dan Urgensi Digitalisasi Administrasi Perkara

Modernisasi peradilan pada hakikatnya bukan sekadar perubahan perangkat kerja dari manual menjadi elektronik. Lebih dari itu, modernisasi merupakan perubahan paradigma dalam pengelolaan lembaga peradilan yang menempatkan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi.

Peradilan modern dituntut mampu menghasilkan proses penyelesaian perkara yang lebih efektif tanpa mengurangi jaminan perlindungan hak-hak para pihak. Oleh karena itu, digitalisasi administrasi perkara harus dipahami sebagai instrumen untuk menghilangkan hambatan birokrasi, mempercepat alur pelayanan, mengurangi potensi kesalahan administratif, serta menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik.

Dalam perkara pidana, kompleksitas koordinasi antar aparat penegak hukum sering kali menjadi salah satu faktor yang memengaruhi efektivitas penanganan perkara. Berkas harus berpindah dari penyidik kepada penuntut umum, kemudian kepada pengadilan, hingga pada akhirnya kepada lembaga pemasyarakatan. Setiap perpindahan dokumen memiliki potensi keterlambatan, kesalahan administrasi, bahkan risiko kehilangan dokumen. Kondisi inilah yang menjadi salah satu latar belakang lahirnya aplikasi e-Berpadu.

E-Berpadu sebagai Instrumen Integrasi Sistem Peradilan Pidana

Aplikasi e-Berpadu merupakan manifestasi konkret dari upaya Mahkamah Agung untuk membangun integrasi administrasi perkara pidana berbasis teknologi informasi. Kehadiran aplikasi ini tidak dapat dipisahkan dari pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang sebelumnya telah diujicobakan sebagai model integrasi data antar aparat penegak hukum.

Baca Juga  Dirjen Badilmiltun Tekankan Penguatan Administrasi dan Akuntabilitas Satuan Kerja dalam Pembinaan September 2026

Di lingkungan Peradilan Militer, e-Berpadu menjadi sarana penghubung antara Polisi Militer, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, dan lembaga pemasyarakatan dalam satu sistem elektronik yang saling terintegrasi. Dengan mekanisme tersebut, pertukaran dokumen dan informasi perkara tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik, melainkan dapat dilakukan secara elektronik dengan tetap menjamin keabsahan dan keamanan data.

Dari perspektif manajemen perkara, e-Berpadu merupakan bentuk konkret penerapan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Setiap tahapan administrasi dapat dipantau secara real time sehingga meningkatkan kepastian proses dan memperkuat transparansi penyelesaian perkara.

Implementasi E-Berpadu dalam Praktik Administrasi Perkara Militer

Implementasi e-Berpadu di lingkungan Peradilan Militer memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hingga berbagai regulasi dan kebijakan Mahkamah Agung yang secara khusus mengatur administrasi perkara pidana secara elektronik.

Dalam praktiknya, aplikasi e-Berpadu menyediakan berbagai fitur yang mendukung penyelenggaraan administrasi perkara pidana, antara lain pelimpahan perkara secara elektronik, pengiriman petikan dan salinan putusan, administrasi persidangan elektronik, serta pengajuan upaya hukum banding secara elektronik.

Salah satu fitur yang memiliki dampak signifikan adalah e-Pelimpahan. Melalui fitur ini, proses pelimpahan perkara dari Oditur Militer kepada Pengadilan Militer dilakukan secara elektronik dengan mekanisme verifikasi berlapis. Sistem tersebut memungkinkan setiap pihak melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum perkara diregister. Dengan demikian, potensi kesalahan administratif dapat diminimalisasi sejak tahap awal.

Fitur lain yang tidak kalah penting adalah e-Criminal yang memungkinkan pertukaran administrasi persidangan secara elektronik, termasuk pengiriman penetapan hari sidang, petikan putusan, dan salinan putusan. Keberadaan fitur ini mempercepat proses penyampaian dokumen kepada para pihak serta mengurangi ketergantungan pada pengiriman fisik yang selama ini sering menjadi sumber keterlambatan.

Selain itu, aplikasi e-Berpadu juga telah mengakomodasi pengajuan upaya hukum banding secara elektronik. Inovasi ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya menyentuh administrasi perkara tingkat pertama, tetapi juga menjangkau proses penyelesaian perkara pada tingkat upaya hukum.

Permasalahan dan Tantangan Implementasi

Meskipun secara konseptual e-Berpadu menawarkan berbagai kemudahan, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian serius.

Permasalahan pertama berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia. Tidak seluruh operator maupun pejabat pengguna memiliki tingkat pemahaman yang sama terhadap mekanisme penggunaan aplikasi. Perbedaan kemampuan teknis tersebut sering kali menyebabkan terjadinya kesalahan input data, keterlambatan unggah dokumen, maupun ketidaksesuaian administrasi yang berpengaruh terhadap kelancaran proses perkara.

Permasalahan kedua berkaitan dengan disiplin administrasi. Sistem elektronik hanya akan menghasilkan data yang berkualitas apabila seluruh pengguna memasukkan data secara benar dan lengkap. Prinsip “garbage in, garbage out” menjadi sangat relevan dalam konteks ini. Kesalahan input sekecil apa pun dapat berdampak pada keseluruhan proses administrasi perkara.

Baca Juga  Pengelolaan Arsip dan Dokumen Perkara dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Kredibilitas Peradilan Militer

Permasalahan ketiga adalah aspek keamanan informasi. Mengingat dokumen perkara pidana mengandung informasi yang bersifat sensitif, maka perlindungan terhadap kerahasiaan data menjadi keharusan. Penyalahgunaan akun, lemahnya pengelolaan kata sandi, maupun kurangnya pemahaman mengenai keamanan siber dapat menimbulkan risiko yang serius terhadap integritas sistem.

Oleh karena itu, keberhasilan implementasi e-Berpadu tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan aplikasi, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

Pentingnya Integritas Data dan Keamanan Sistem

Salah satu penekanan penting dalam materi yang disampaikan narasumber adalah perlunya menjaga keamanan, keabsahan, dan kerahasiaan data dalam penggunaan e-Berpadu.

Keamanan data diwujudkan melalui pembatasan hak akses berdasarkan kewenangan masing-masing pengguna, penggunaan sistem enkripsi, serta audit trail yang memungkinkan setiap aktivitas pengguna terlacak secara elektronik.

Keabsahan dokumen dijamin melalui penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi. Penggunaan TTE bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap keaslian dokumen yang diterbitkan secara elektronik.

Sementara itu, aspek kerahasiaan data menuntut seluruh aparatur peradilan untuk memegang teguh kode etik dan sumpah jabatan dalam menjaga informasi perkara. Kerahasiaan dokumen bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan integritas moral aparatur peradilan.

Refleksi dan Penutup

Materi mengenai Teknis Permasalahan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) memberikan pemahaman bahwa transformasi digital dalam peradilan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. E-Berpadu telah membuktikan dirinya sebagai instrumen penting dalam membangun sistem administrasi perkara pidana yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel.

Bagi Panitera Pengadilan Militer, penguasaan terhadap aplikasi e-Berpadu bukan sekadar kemampuan teknis operasional, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab profesional dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas. Panitera tidak lagi hanya berperan sebagai administrator perkara, melainkan juga sebagai pengelola informasi peradilan yang bertanggung jawab terhadap validitas, keamanan, dan keberlangsungan proses administrasi perkara secara elektronik. Sebagai fasilitator yang mendampingi pelaksanaan kegiatan ini, penulis melihat bahwa keberhasilan implementasi e-Berpadu pada akhirnya akan sangat bergantung pada komitmen seluruh aparat penegak hukum untuk membangun budaya kerja digital yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Teknologi hanyalah alat, sedangkan kualitas pelayanan peradilan tetap ditentukan oleh manusia yang mengoperasikannya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur, penguatan pengawasan, dan pembinaan berkelanjutan harus terus dilakukan agar tujuan besar modernisasi peradilan sebagaimana dicita-citakan Mahkamah Agung dapat terwujud secara nyata dalam praktik penyelenggaraan peradilan militer di Indonesia.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Administrasi Pidana Digitalisasi Perkara E-Berpadu Modernisasi Peradilan Peradilan Militer
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hakim Harus Kritis Menguji Bukti Digital dan Keluaran Algoritma

September 23, 2026

Perkokoh Integritas Moral dan Akselerasi Aplikasi MOSAIC, PTA Palembang Pertajam Kualitas Layanan di PA Baturaja

September 23, 2026

Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok

September 22, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,454 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Hakim Harus Kritis Menguji Bukti Digital dan Keluaran Algoritma

By Yunus TazriyanSeptember 23, 20260

Marsma TNI Chairul Akbar Hutasuhut menegaskan AI hanya alat bantu dan tanggung jawab putusan tetap…

From Regulation and Written Procedure to Day-to-Day Challenges: Building a Digital Knowledge Base for Courts

September 23, 2026

Perkokoh Integritas Moral dan Akselerasi Aplikasi MOSAIC, PTA Palembang Pertajam Kualitas Layanan di PA Baturaja

September 23, 2026

Membongkar Akar Psikologi Koruptor: Analisis Faktor Arogansi dan Rasionalisasi dalam Teori Fraud Hexagon dalam Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi PRISMA BACTH IV di Megamendung

September 23, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hakim Harus Kritis Menguji Bukti Digital dan Keluaran Algoritma
  • From Regulation and Written Procedure to Day-to-Day Challenges: Building a Digital Knowledge Base for Courts
  • Perkokoh Integritas Moral dan Akselerasi Aplikasi MOSAIC, PTA Palembang Pertajam Kualitas Layanan di PA Baturaja
  • Membongkar Akar Psikologi Koruptor: Analisis Faktor Arogansi dan Rasionalisasi dalam Teori Fraud Hexagon dalam Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi PRISMA BACTH IV di Megamendung
  • Menemukan Keadilan: Dari Ne Bis In Idem Ke Double Jeopardy

Recent Comments

  1. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  2. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  3. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  4. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  5. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Yunus Tazriyan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.