Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penguatan Kompetensi Jurusita di Tengah Tantangan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Agama

24 July 2026 • 15:08 WIB

Sudah Berdamai, Lalu Berubah Pikiran: Haruskah Hakim Tetap Menjatuhkan Akta Perdamaian?

24 July 2026 • 07:53 WIB

Kolaborasi PT Kalimantan Utara dan Badilum Learning Center Tingkatkan Kompetensi Kepaniteraan untuk Percepatan Penyelesaian Perkara

24 July 2026 • 03:57 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan
Berita Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Judiciary and Media: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan Pers dan Menjaga Marwah Peradilan

Ach. JufriAch. Jufri25 April 2026 • 17:25 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada hari kedua short course yang diadakan di National Judicial Academy, Bhopal, India, 30 Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, menerima penjelasan tentang Judiciary and Media, dari Mruganka Sekhar Sahoo, Hakim Tinggi Pada Pengadlan Tinggi Orissa, dan Sudhir Kumar Jain, Anggota Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional, yang dulunya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Delhi.

Kedua narasumber tersebut memaparkan bahwa hubungan antara lembaga peradilan dan media, merupakan salah satu aspek paling dinamis dalam sistem hukum modern. Di satu sisi, media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, yang berfungsi menyampaikan informasi kepada publik, meningkatkan transparansi, serta melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Di sisi lain, lembaga peradilan dituntut untuk menjalankan fungsi adjudikatif secara independen, objektif, dan bebas dari tekanan eksternal. Ketegangan antara kedua institusi ini sering kali muncul, terutama dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana keseimbangan antara kebebasan pers, dan hak atas peradilan yang adil dapat dijaga.

Media memiliki fungsi fundamental dalam masyarakat demokratis, yaitu sebagai sarana penyebaran informasi dan pembentuk opini publik. Dalam konteks peradilan, media dapat berperan sebagai jembatan antara proses hukum yang kompleks dengan masyarakat luas, yang membutuhkan pemahaman yang lebih sederhana. Liputan media terhadap persidangan dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga peradilan dan memperkuat prinsip keterbukaan (open justice). Prinsip ini menyatakan bahwa proses peradilan harus dapat diakses dan diawasi oleh publik guna memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan.

Namun demikian, peran media yang kuat ini juga membawa potensi risiko. Salah satu fenomena yang sering terjadi adalah “trial by media,” yaitu situasi di mana opini publik terbentuk sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Dalam kondisi seperti ini, media dapat secara tidak langsung memengaruhi persepsi masyarakat terhadap terdakwa, korban, maupun proses hukum itu sendiri. Hal ini berpotensi merusak asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana. Ketika seseorang telah “diadili” oleh opini publik, maka integritas proses peradilan dapat dipertanyakan, bahkan sebelum hakim mengambil keputusan.

Selain itu, liputan media yang bersifat sensasional atau spekulatif juga dapat mengganggu jalannya persidangan. Informasi yang tidak akurat atau belum terverifikasi dapat menimbulkan bias, baik di kalangan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Dalam beberapa kasus, pemberitaan yang berlebihan dapat memengaruhi saksi, korban, atau bahkan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, penting bagi media untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab.

Baca Juga  Outbound Seru Warnai Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XXII di Leuwi Areuy Sentul

Di sisi lain, hakim sebagai aktor utama dalam proses peradilan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensi dan objektivitas. Hakim tidak boleh terpengaruh oleh tekanan publik atau pemberitaan media dalam mengambil keputusan. Prinsip imparsialitas mengharuskan hakim untuk hanya mempertimbangkan fakta dan bukti yang diajukan di persidangan, serta hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, integritas pribadi dan profesional hakim menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh hakim tidak semakin ringan di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah memperluas ruang publik secara signifikan. Informasi dapat menyebar dengan cepat dan luas, sering kali tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Media sosial memungkinkan setiap individu untuk menjadi “produsen informasi,” yang pada gilirannya dapat memperburuk fenomena trial by media. Dalam situasi seperti ini, hakim harus mampu menjaga jarak dari opini publik yang berkembang di luar ruang sidang, sekaligus tetap memahami konteks sosial yang melingkupi suatu perkara.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan adanya pedoman yang jelas mengenai hubungan antara peradilan dan media. Beberapa yurisdiksi di India telah mengembangkan aturan atau kode etik yang mengatur peliputan persidangan, termasuk pembatasan terhadap publikasi informasi tertentu yang dapat mengganggu proses peradilan. Misalnya, larangan terhadap pemberitaan yang bersifat spekulatif mengenai kesalahan terdakwa, atau pembatasan akses terhadap informasi sensitif dalam kasus tertentu. Tujuan dari aturan-aturan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk melindungi integritas proses peradilan.

Selain regulasi, penting juga untuk membangun komunikasi yang efektif antara lembaga peradilan dan media. Transparansi tidak harus berarti membuka seluruh informasi tanpa batas, tetapi dapat diwujudkan melalui penyampaian informasi yang tepat, akurat, dan proporsional. Lembaga peradilan dapat menyediakan juru bicara resmi atau sistem informasi publik yang memudahkan media dalam memperoleh informasi yang benar. Dengan demikian, potensi misinformasi dapat diminimalkan, dan kepercayaan publik terhadap peradilan dapat ditingkatkan.

Dalam konteks global, pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa hubungan antara peradilan dan media dapat dikelola secara konstruktif. Di India, misalnya, Mahkamah Agung India telah menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi tetap harus dibatasi oleh kepentingan keadilan. Pengadilan juga telah mengeluarkan berbagai putusan yang melarang pemberitaan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Pendekatan ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan dua kepentingan yang sama-sama penting, yaitu kebebasan pers dan hak atas peradilan yang adil.

Baca Juga  Kumulasi Petitum dalam Perkara Permohonan: Telaah atas Penggabungan Permohonan Perubahan Nama dan Data Kelahiran

Di Indonesia, isu hubungan antara peradilan dan media juga semakin relevan. Banyak kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perkara korupsi atau kasus dengan dampak sosial luas, sering kali mendapatkan liputan media yang intensif. Dalam beberapa situasi, tekanan publik yang besar dapat memengaruhi persepsi terhadap proses hukum. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik media maupun aparat penegak hukum, untuk memahami peran dan batasannya masing-masing.

Media di Indonesia perlu terus meningkatkan profesionalisme dalam peliputan perkara hukum. Hal ini mencakup penggunaan bahasa yang tidak menghakimi, penyajian informasi yang berimbang, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Sementara itu, lembaga peradilan perlu meningkatkan transparansi dan akses informasi, agar masyarakat tidak bergantung pada sumber informasi yang tidak resmi. Kolaborasi yang sehat antara kedua institusi ini dapat memperkuat sistem peradilan dan demokrasi secara keseluruhan.

Selain itu, pendidikan hukum bagi masyarakat juga menjadi faktor penting. Masyarakat yang memahami prinsip-prinsip dasar hukum akan lebih mampu menyikapi informasi media secara kritis. Dengan demikian, potensi dampak negatif dari trial by media dapat diminimalkan. Pendidikan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui program literasi hukum yang melibatkan berbagai pihak, termasuk media itu sendiri.

Pada akhirnya, hubungan antara peradilan dan media tidak dapat dipisahkan dalam masyarakat modern. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan keadilan. Namun, hubungan ini harus didasarkan pada prinsip saling menghormati dan memahami batasan masing-masing. Media harus menjalankan fungsi informatifnya secara bertanggung jawab, sementara peradilan harus tetap menjaga independensi dan integritasnya.

Keseimbangan antara kebebasan pers dan keadilan peradilan bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Diperlukan upaya berkelanjutan dari semua pihak untuk memastikan bahwa kedua nilai tersebut dapat berjalan secara harmonis. Dalam konteks ini, regulasi yang tepat, profesionalisme, transparansi, dan pendidikan publik menjadi faktor kunci dalam membangun hubungan yang sehat antara peradilan dan media. Dengan demikian, sistem hukum dapat berfungsi secara efektif, dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dapat terus terjaga.

Ach. Jufri
Kontributor
Ach. Jufri
Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bhopal bsdk delhi hakim India Judicial Integrity judiciary media mruganka sahoo sekhar
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sudah Berdamai, Lalu Berubah Pikiran: Haruskah Hakim Tetap Menjatuhkan Akta Perdamaian?

24 July 2026 • 07:53 WIB

Kolaborasi PT Kalimantan Utara dan Badilum Learning Center Tingkatkan Kompetensi Kepaniteraan untuk Percepatan Penyelesaian Perkara

24 July 2026 • 03:57 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa : Surat Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum. Apa pertimbangannya?

23 July 2026 • 15:47 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Penguatan Kompetensi Jurusita di Tengah Tantangan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Agama

By Cik Basir24 July 2026 • 15:08 WIB0

“Keadilan tidak berhenti ketika putusan dibacakan di ruang sidang. Keadilan baru benar-benar hadir ketika putusan…

Sudah Berdamai, Lalu Berubah Pikiran: Haruskah Hakim Tetap Menjatuhkan Akta Perdamaian?

24 July 2026 • 07:53 WIB

Kolaborasi PT Kalimantan Utara dan Badilum Learning Center Tingkatkan Kompetensi Kepaniteraan untuk Percepatan Penyelesaian Perkara

24 July 2026 • 03:57 WIB

Problematika Saudara Kandung Yang Dijadikan Sebagai Saksi Dalam Perkara Perdata Gugatan PMH Oleh Para Pihak

23 July 2026 • 15:50 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Penguatan Kompetensi Jurusita di Tengah Tantangan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Agama
  • Sudah Berdamai, Lalu Berubah Pikiran: Haruskah Hakim Tetap Menjatuhkan Akta Perdamaian?
  • Kolaborasi PT Kalimantan Utara dan Badilum Learning Center Tingkatkan Kompetensi Kepaniteraan untuk Percepatan Penyelesaian Perkara
  • Problematika Saudara Kandung Yang Dijadikan Sebagai Saksi Dalam Perkara Perdata Gugatan PMH Oleh Para Pihak
  • Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa : Surat Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum. Apa pertimbangannya?

Recent Comments

  1. Zakazat kyhnu_mkKt on Adakah Lembaga Arbitrase di India?
  2. Zakazat kyhnu_wmKt on Wamenkum dan DPR: Terhadap Putusan Bebas, Tidak Ada Upaya Hukum
  3. Zakazat kyhnu_acKt on Membuat “Roadmap” Dalam Meniti Karir Asn Dengan Menggali Potensi Individu
  4. Zakazat kyhnu_kbKt on Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH
  5. Edgarlaurf on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.