Selasa 14 April 2026, berlokasi di Jl. Trans Seram, Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Pengadilan Tinggi Ambon (PT Ambon) melakukan kunjungan langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu dalam rangka melaksanaan pembinaan, monitoring, pengawasan reguler, pelaksanaan pembangunan, zona integritas, dan penilaian sertifikasi mutu pengadilan unggul dan tangguh (AMPUH).
Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni dimulai pada hari Senin, 13 April 2026 sampai dengan Selasa, 14 April 2026, dimana dalam kegiatan tersebut dari rombongan PT Ambon yang terdiri dari YM. Bpk. Wahyu Prasetyo Wibowo, S.H. M.H. (WKPT PT Ambon), YM. Bpk. A.A. Putu Ngr. Rajendra, S.H. M.Hum. (Hakim Tinggi PT Ambon), Yusuf Pranowo, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Ambon) serta Panitera PT. Ambon, Sekretaris PT. Ambon, PP PT Ambon (Plt. Panmud Pidana PT Ambon), Kasubag Kepegawaian dan TI PT Ambon, Staff PT. Ambon tersebut disambut langsung dengan pembukaan di Ruang Sidang Utama PN Dataran Hunipopu oleh Ibu Julianti Wattimury, S.H. (KPN Dataran Hunipopu) dan Bpk. Harries Konstituanto, S.H., M.Kn. (WKPN Dataran Hunipopu) beserta jajaran Hakim PN Dataran Hunipopu, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasub, PNS/CPNS, Staff, PPPK dari PN Dataran Hunipopu.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan langsung mengenai kelengkapan sarana dan prasarana kantor pada gedung baru PN Dataran Hunipopu, pemeriksaan kelengkapan dokumen rencana aksi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dari tiap-tiap Areanya, kemudian pemeriksaan kelengkapan dokumen sertifikasi mutu pengadilan unggul dan tangguh (AMPUH). Dalam acara pembukaan maupun penutupan tidak lupa disampaikan oleh delegasi dari PT Ambon tersebut yakni pesan tentang menekankan pentingnya pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pengadilan, sebab tujuan dari pengawasan bukanlah sebagai ajang mencari-cari kesalahan dan saling menyalahkan, melainkan sebagai momentum untuk berbenah dan saling bekerjasama mencari solusi agar dapat melepaskan segala kendala yang ada untuk mencapai tujuan bersama yakni demi tercapainya pelayanan hukum yang berkeadilan guna terwujudnya peradilan Indonesia yang agung.

Pada akhir kegiatan juga dilakukan penutupan sekaligus penyampaian hasil dari penilaian tentang kelengkapan dokumen ZI dan AMPUH yang sudah lengkap dan cukup baik namun tetap terdapat catatan untuk dapat dilengkapi dan diharapkan dapat terus konsisten bahkan terus ditingkatkan agar menjadi lebih baik lagi, serta disampaikan bahwasanya kinerja PN Dataran Hunipopu tergolong unggul dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan baik dari segi kelengkapan dokumen maupun pelaksanaan persidangan dan kualitas putusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dengan di selenggarakannya kegiatan ini, PT Ambon terus mengingatkan khususnya kepada PN Dataran Huniopopu untuk dapat terus berinovasi dan senantiasa menjaga integritas serta profesionalitas dalam mendukung kinerja guna menegakkan hukum dan keadilan, sehingga dengan harapan dapat terwujudnya badan peradilan yang agung seperti visi Mahkamah Agung RI.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


