BATURAJA — Pengadilan Agama Baturaja menggelar rapat rutin bulanan yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Triwulan I Tahun 2026, Senin (6/4). Kegiatan ini sekaligus menjadi forum pembinaan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Baturaja, Sri Roslina, S.Ag., M.H.
Rapat diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur peradilan dengan agenda utama mengevaluasi capaian kinerja serta memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Fokus pembahasan meliputi penyelesaian perkara, serapan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua PA Baturaja menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur peradilan. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen lembaga dalam memberikan keadilan yang berkualitas.
“Seluruh hakim dan pegawai wajib mempertahankan integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan penegasan terkait larangan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun. Menurutnya, komitmen terhadap pelayanan bersih harus menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar di lingkungan kerja.
“Larangan melakukan pungli berlaku dalam bentuk apa pun. Jika terjadi, maka zero tolerance,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran PA Baturaja berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi serta terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, demi mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya di mata masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


