Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menelaah Subjek Kalimat dalam Bahasa Hukum

4 September 2026 • 17:53 WIB

Memperkuat Integritas dan Pengetahuan Hukum: PN Dataran Hunipopu Gelar Sosialisasi SEMA, PERMA, Hingga SK KMA Bersama Aparat Penegak Hukum

4 September 2026 • 14:46 WIB

Membuka Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2026, Wkma Bidang Yudisial Tekankan Independensi Hakim Harus Berjalan Bersama Akuntabilitas

4 September 2026 • 14:42 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Peradilan Berubah, Juru Sita Tidak Boleh Tertinggal

Peradilan Berubah, Juru Sita Tidak Boleh Tertinggal

M. Natsir AsnawiMardi CandraM. Natsir Asnawi and Mardi Candra20 July 2026 • 10:06 WIB4 Mins Read2 Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Megamendung || 20 Juli 2026 – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Teknis Juru Sita/Juru Sita Pengganti Peradilan Agama Tingkat Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi perkembangan hukum dan transformasi penyelenggaraan layanan peradilan. Melalui pelatihan ini, Mahkamah Agung berupaya memastikan setiap Juru Sita dan Juru Sita Pengganti memiliki kompetensi yang adaptif terhadap perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika praktik peradilan yang terus berkembang.

Pelatihan yang dibuka secara resmi pada 20 Juli 2026 oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, Darmoko Yuti Witanto menjadi momentum untuk menegaskan kembali posisi strategis profesi keJuru Sitaan dalam sistem peradilan. Dalam sambutannya, ia menilai komposisi peserta pelatihan mencerminkan perubahan positif di lingkungan peradilan, terutama dari meningkatnya keterwakilan perempuan pada jabatan fungsional Juru Sita dan Juru Sita Pengganti.

Menurutnya, tingginya partisipasi perempuan menunjukkan bahwa jabatan-jabatan strategis di lingkungan peradilan semakin terbuka bagi siapa pun yang memiliki kompetensi dan profesionalisme. Profesi yang selama ini identik dengan pekerjaan lapangan dan lebih banyak dijalankan oleh laki-laki kini semakin banyak diemban oleh perempuan. Perkembangan tersebut menjadi penanda bahwa penguatan sumber daya manusia di lingkungan peradilan tidak lagi ditentukan oleh perspektif gender, melainkan oleh kapasitas, integritas, dan kemampuan menjalankan tugas secara profesional.

Lebih lanjut, Witanto menegaskan bahwa fungsi keJuru Sitaan merupakan salah satu mata rantai yang menentukan efektivitas penyelenggaraan peradilan. Kelancaran proses persidangan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan perkara oleh majelis hakim, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas pelaksanaan tugas Juru Sita dan Juru Sita Pengganti, mulai dari pemanggilan para pihak, penyampaian pemberitahuan, hingga pelaksanaan tindakan-tindakan keJuru Sitaan lainnya. Ketidaktepatan dalam menjalankan fungsi tersebut berpotensi menghambat jalannya persidangan dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Baca Juga  Menyingkap Konsep Negara dan Paradoks Hukum

Urgensi peran tersebut semakin terlihat pada tahap pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Juru Sita, menurutnya, merupakan representasi pengadilan di lapangan yang memastikan putusan hakim tidak berhenti sebagai dokumen berkekuatan hukum tetap, melainkan benar-benar dapat diwujudkan dalam pelaksanaan nyata. Oleh karena itu, keberhasilan eksekusi sangat dipengaruhi oleh profesionalisme, ketelitian, kemampuan teknis, serta kecakapan komunikasi Juru Sita dalam menghadapi berbagai dinamika yang muncul di lapangan.

Di tengah perubahan tersebut, tugas dan fungsi keJuru Sitaan juga mengalami transformasi seiring berkembangnya sistem peradilan berbasis elektronik. Digitalisasi administrasi perkara, pemanfaatan teknologi informasi, serta perluasan layanan elektronik telah mengubah pola kerja yang sebelumnya bertumpu pada mekanisme konvensional. Kondisi ini menuntut aparatur keJuru Sitaan tidak hanya menguasai hukum acara, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan berbagai instrumen digital yang menjadi bagian dari ekosistem peradilan modern.

Karena itu, penerapan teknologi dalam sistem peradilan tidak lagi dapat dipandang sebagai pilihan, melainkan sebagai keniscayaan yang harus direspons secara konstruktif. Transformasi digital harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui penguatan kompetensi, penguasaan teknologi, dan pembelajaran yang berkelanjutan. Dengan kemampuan adaptasi tersebut, profesi Juru Sita diharapkan tetap mampu menjalankan fungsi strategisnya di tengah perubahan lanskap penyelenggaraan peradilan.

Pelatihan tahun ini juga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya. Perubahan regulasi di bidang keJuru Sitaan, khususnya yang berkaitan dengan tata cara pemanggilan dan pemberitahuan dalam proses berperkara, menghadirkan konsekuensi baru terhadap pelaksanaan tugas Juru Sita dan Juru Sita Pengganti. Perubahan tersebut tidak cukup dipahami sebagai penyesuaian administratif semata, tetapi menuntut perubahan cara pandang, peningkatan kompetensi, serta pemahaman yang utuh terhadap norma hukum yang berlaku.

Baca Juga  Reposisi Peran Hakim dalam KUHAP Baru: Penguatan Judicial Control dalam Peradilan Militer

Dalam praktiknya, masih dijumpai aparatur keJuru Sitaan yang berorientasi pada mekanisme lama sehingga memerlukan penguatan kapasitas agar mampu mengimplementasikan ketentuan baru secara tepat dan konsisten. Salah satu perubahan yang mendapat perhatian khusus ialah penerapan tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Kebijakan tersebut membawa perubahan mendasar terhadap pola pelaksanaan tugas Juru Sita dan Juru Sita Pengganti, baik dari aspek normatif maupun teknis pelaksanaannya.

Lebih dari itu, penerapan mekanisme pemanggilan melalui surat tercatat menjadi ujian bagi profesionalisme aparatur keJuru Sitaan. Meskipun sebagian proses pemanggilan dilaksanakan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanggung jawab untuk menjaga akuntabilitas, kepastian hukum, efektivitas prosedur, dan perlindungan hak para pencari keadilan tetap melekat pada profesi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti. Oleh sebab itu, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi serta komitmen terhadap etika profesi menjadi prasyarat utama dalam memastikan setiap proses pemanggilan dan pemberitahuan terlaksana secara benar.

Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, BSDK Mahkamah Agung RI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur peradilan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penguatan kompetensi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti dipandang sebagai investasi strategis untuk menjawab dinamika regulasi, percepatan transformasi digital, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan peradilan. Dengan demikian, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya menjadi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi terwujudnya peradilan yang modern, efektif, dan mampu memberikan kepastian hukum serta keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

M. Natsir Asnawi
Kontributor
M. Natsir Asnawi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil
Mardi Candra
Kontributor
Mardi Candra
Hakim Tinggi Yustisial BSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bsdk jurusita mahkamah agung pelatihan teknis jurusita teknologi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Memperkuat Integritas dan Pengetahuan Hukum: PN Dataran Hunipopu Gelar Sosialisasi SEMA, PERMA, Hingga SK KMA Bersama Aparat Penegak Hukum

4 September 2026 • 14:46 WIB

Membuka Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2026, Wkma Bidang Yudisial Tekankan Independensi Hakim Harus Berjalan Bersama Akuntabilitas

4 September 2026 • 14:42 WIB

Plt. Kepala BSDK MA RI Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2026 di Bali

4 September 2026 • 13:29 WIB

2 Comments

  1. Azzam on July 21, 2026 8:49 pm

    Urgensi jabatan jurusita tidak diragukan lagi, melaksanakan eksekusi sebagai mahkotanya peradilan, namun yg mereka peroleh hanya sebatas sekelas staff dalam sususan organisasi peradilan baik dari sisi masa pensiun ataupun penghasilan tidak sebanding dengan resiko dalam melaksanakan tugas, jurusita/JSP hanya seperti anak bawang dalam kepaniteraan peradilan. Harapannya jurusiata bisa diperhatikan baik kesehjateraan maupun pola karir. Terimakasih

  2. ahmad samba on July 22, 2026 6:09 am

    Alhamdulillah ada yang mewakili suara para JS/JSP, terima kasih bang azzam

Leave A Reply


Demo
Top Posts

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

1 September 2026 • 13:29 WIB

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB
Don't Miss

Menelaah Subjek Kalimat dalam Bahasa Hukum

By Johanes4 September 2026 • 17:53 WIB0

Pendahuluan Dalam dunia hukum, dituntut ketepatan linguistik yang mutlak, di mana setiap frasa, klausa, dan…

Memperkuat Integritas dan Pengetahuan Hukum: PN Dataran Hunipopu Gelar Sosialisasi SEMA, PERMA, Hingga SK KMA Bersama Aparat Penegak Hukum

4 September 2026 • 14:46 WIB

Membuka Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2026, Wkma Bidang Yudisial Tekankan Independensi Hakim Harus Berjalan Bersama Akuntabilitas

4 September 2026 • 14:42 WIB

Plt. Kepala BSDK MA RI Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2026 di Bali

4 September 2026 • 13:29 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menelaah Subjek Kalimat dalam Bahasa Hukum
  • Memperkuat Integritas dan Pengetahuan Hukum: PN Dataran Hunipopu Gelar Sosialisasi SEMA, PERMA, Hingga SK KMA Bersama Aparat Penegak Hukum
  • Membuka Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2026, Wkma Bidang Yudisial Tekankan Independensi Hakim Harus Berjalan Bersama Akuntabilitas
  • Plt. Kepala BSDK MA RI Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2026 di Bali
  • Letkol Kum Rahmansyah Faharuddin Dilantik sebagai Kepala Pengadilan Militer I-05 Palembang”

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Ferdian Permadi
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.