Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) sukses menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bulanan. Pertemuan strategis ini bertempat di Ruang Rapat Pustrajak Kumdil Lantai 10, Gedung sekretrariat Mahkamah Agung pada hari Senin, 7 September 2026. Agenda yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, fungsional, serta segenap aparatur sipil negara di lingkungan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan.Rapat Monev dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Kapustrajak) yang diawali dengan ajakan berdoa bersama. Kapustrajak mengajak seluruh warga Pustrajak untuk menundukkan kepala seraya memohon keselamatan bersama di tengah situasi bencana yang sedang melanda berbagai wilayah di tanah air. Suasana khidmat menyelimuti ruang rapat sebagai wujud solidaritas nasional dan kepedulian sosial yang tinggi dari korps peradilan terhadap kondisi bangsa.Dalam arahannya, Kapustrajak secara khusus mengingatkan Saudara Novie kurniawan selaku pengelola keuangan agar menjaga anggaran agar tidak mengalami pembengkakan atau over budget seperti yang pernah teerjadi beberapa tahun silam. Beliau juga menginstruksikan agar laporan periode bulan depan tidak hanya menyajikan data aktual semata, melainkan wajib mencantumkan estimasi persentase penyelesaian menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh program kerja terukur secara transparan dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran.Berdasarkan laporan evaluasi yang dipaparkan dalam forum, penyerapan anggaran mencapai sekitar 70,48%. Sisa anggaran yang masih tersedia berada di 29,52%. Capaian ini menjadi acuan bagi seluruh tim pengelola kegiatan untuk mempercepat penyelesaian sisa program kerja yang sedang berjalan agar penyerapan anggaran terserap secara optimal dan tepat waktu.
Poin penting berikutnya adalah pemaparan status naskah kajian hukum yang menjadi prioritas tahun ini. Sejumlah naskah telah rampung sepenuhnya, seperti Naskah Urgensi Rancangan PERMA tentang Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (koordinator Dr. Slamet Turhamun) dengan realisasi 90%, serta Naskah Revisi Perma MLA (koordinator YM Ibu Dr. Rita Herlina) dengan realisasi 93%. Selain itu, Naskah Akademik RUU Pengadilan Pajak (koordinator YM Bapak Irvan Mawardi) juga telah selesai dengan realisasi 96% beserta lampiran draf RUU. Kajian strategis lainnya yang telah tuntas meliputi Naskah Peta Jalan Teknologi Informasi Mahkamah Agung (koordinator Bapak Ahmad Jauhar) dengan realisasi 90%, Naskah Perubahan PERMA Pengamanan Persidangan (koordinator Rizkiansyah) dengan realisasi 96%, serta Naskah Perpres Kepaniteraan MA (koordinator Dr. Iyus Suryana) dengan realisasi 75%. Naskah pengelolaan media sosial (koordinator YM Bapak Adji Prakoso) juga rampung di angka 93%, sementara Naskah Standardisasi Rumah Dinas Hakim (koordinator Dr. Sobandi) mencapai 89% dan diagendakan pengumpulannya pada bulan September ini.

Kapustrajak memberikan catatan khusus terkait naskah rumah dinas agar dilampirkan gambar desain bangunan yang diinginkan, mengingat sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan. Di sisi lain, Naskah Akademik Pengadilan Niaga Syariah (koordinator YM Bapak Dr. Khoirul Anwar) yang rampung di angka 85% telah dikirimkan soft file-nya kepada YM Tuaka Pembinaan. Kapustrajak meminta agar naskah fisik segera dicetak dan dilaporkan langsung karena isu ini telah menjadi bahan perbincangan di tingkat pimpinan dan pokja.Beberapa naskah lain masih menyisakan agenda rapat koordinasi finalisasi, seperti Naskah Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan (koordinator YM Bapak Hasanudin) yang dijadwalkan rakor di tanggal 8-10 September 2026 dengan realisasi 90%. Naskah Disiplin Kerja Hakim (koordinator Andi Kurniawan) dengan realisasi 61% serta Naskah Pemeriksaan Bersama MA-KY (koordinator Muh. Djauhar Setyadi) dengan realisasi 98% sama-sama diagendakan finalisasi di Bali pada 8-11 September 2026.Agenda finalisasi lanjutan juga mencakup Naskah Revisi Majelis Kehormatan Hakim (koordinator YM Bapak Kusman) di Bali pada 8-11 September 2026 dengan realisasi 84%, serta Naskah Pra Persidangan Perdata di Megamendung pada 14-18 September 2026 dengan realisasi 82%. Sementara itu, Naskah Toga Hakim (koordinator Sodikin) tinggal menyisakan rakor finalisasi di Bogor dengan realisasi 95%. Kapustrajak berpesan agar dalam kegiatan FGD naskah tersebut turut mengundang akademisi luar agar syarat uji publik dapat terpenuhi secara efektif tanpa prosedur birokrasi yang panjang.
Terdapat pula beberapa naskah yang mencatatkan progres signifikan namun memerlukan perhatian khusus, seperti Naskah Perma Putusan Pengadilan Asing (koordinator YM Bapak Ari Gunawan) dan 1 akademisi. Naskah Living Law (koordinator YM Bapak Oloan Harianja) dengan realisasi 79% juga mendapat catatan dari Mas Agus terkait perlunya sinkronisasi metodologi RIA (Regulatory Impact Assessment) yang nantinya akan dimasukkan dalam silabus bimbingan teknis awal tahun depan.Naskah lainnya yang telah selesai meliputi Naskah Perubahan UU Peradilan TUN (koordinator YM Bapak Dr. Umar Dani) dengan realisasi 91% yang diarahkan untuk segera dibawa menghadap YM Tuaka TUN. Naskah Pangkat Tituler Hakim (koordinator YM Bapak Marsma TNI Edi Wuryanto) rampung dengan realisasi 90%, Naskah Pemeriksaan Setempat (koordinator YM Bapak Cecep Mustafa) mencapai 74%, Naskah Pedoman Administrasi MA (koordinator Asep Nursobah) mencapai 75%, dan Naskah Tunjangan Kinerja Pegawai (koordinator M. Zaky Albana) mencapai 93%. Naskah Korporat Universitas MA (koordinator Muh. Ridha Hakim) bahkan mencatatkan realisasi tertinggi sebesar 113%. Evaluasi turut menyasar empat naskah yang tergabung dalam Program Legislasi Nasional (Pronas). Naskah RUU Jabatan Hakim (koordinator Cecep Mustafa) berada di realisasi 49% dan diingatkan agar tidak menggunakan judul berulang. Naskah RUU Contempt of Court (koordinator YM Bapak Djoni Witanto) berada di realisasi 23% dengan agenda finalisasi di Novotel pada 7-11 September 2026. Dua naskah Pronas lainnya, yaitu Naskah Sistem Manajemen SDM Terintegrasi (koordinator M. Zaky Albana) dengan realisasi 40% dan Naskah Sistem Penanganan Perkara Terintegrasi (koordinator YM Bapak Dr. Khoirul Anwar) dengan realisasi 39%, dijadwalkan tuntas pada bulan September ini.
Sebelum melanjutkan sesi berikutnya, rapat menyambut perkenalan Hakim Tinggi dari PTA Kupang, YM Bapak Nusriwan, yang bergabung di Pustrajak. Kapustrajak meminta YM Bapak Akhdiat untuk berkoordinasi dengan Dirjen agar ada penugasan hakim TUN di Pustrajak guna memperkuat formasi penelaah kebijakan. Sesi dilanjutkan dengan evaluasi realisasi kerja sama kelembagaan yang mencakup sepuluh Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di tanah air sepanjang tahun 2026. Kapustrajak memberikan arahan strategis agar PKS ke depan tidak hanya berfokus pada perguruan tinggi Islam saja seperti UIN, melainkan juga menggandeng universitas umum seperti UKI dan UGM pada bulan November mendatang. Beliau menyarankan agar pihak mitra perguruan tinggi diupayakan hadir langsung ke kantor Mahkamah Agung guna efisiensi. Terkait pengelolaan Jurnal Hukum dan Peradilan, edisi 1 dan 2 telah terbit pada Maret dan Juli 2026, sementara edisi 3 sedang memproses 195 naskah pada tahap submission.
Pak Benny selaku pengelola jurnal meminta agar naskah yang belum diunggah segera diselesaikan agar proses pembuatan sampul dan tata letak dapat dicicil. Kapustrajak langsung menginstruksikan tim terkait untuk berkoordinasi dengan Pak Benny dan menuntaskan proses tersebut dalam waktu 1 hingga 2 hari ke depan. Sidang monev juga mendengarkan laporan kas dana sosial yang disampaikan oleh Ibu Hilda Marhamah, S.H., dengan posisi saldo terakhir tercatat sebesar Rp 28.548.594,00 untuk mendukung kesejahteraan internal pegawai.Rapat monitoring dan evaluasi bulanan ini diakhiri dengan pesan tegas dari Kapustrajak agar seluruh poin kesepakatan dan instruksi yang telah dihasilkan dapat segera dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


