SEOUL, Korea Selatan — Ketua Mahkamah Agung Korea Selatan, Jo Hee-de secara resmi membuka Konferensi Ketua Mahkamah Agung Asia Pasifik ke-20 yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan, 16–19 September 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya dialog, kerja sama, dan komitmen bersama peradilan Asia Pasifik dalam mewujudkan keadilan di kawasan ini.
Delegasi Indonesia turut hadir dalam konferensi tersebut dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi Suharto, S.H., M.H. (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial), Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. H. Armansyah, Lc., M.H. (Hakim Yustisial MA), serta Astriyani, S.H., MPPM. selaku Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung.
Jo Hee-de mengungkapkan, penyelenggaraan konferensi tahun ini memiliki arti penting bagi peradilan Korea Selatan, sebab negara tersebut kembali menjadi tuan rumah untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya menyelenggarakan konferensi serupa pada 1999 dan 2011. Secara Khusus, ia menyampaikan apresiasi kepada LAWASIA serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan konferensi penting ini.
Secara kontemplatif, Hee-de mengajak para peserta untuk merenungkan hakikat hukum dan alasan mengapa hukum diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengangkat sejarah perkembangan hukum, mulai dari Kode Hammurabi sebagai salah satu peninggalan hukum tertulis paling awal, hingga tradisi hukum Korea yang telah berkembang sejak masa Gojoseon, Silla, dan Joseon.
Menurut lulusan Seoul National University Dan Cornell University tersebut, hukum hadir karena manusia tidak bisa hidup seorang diri. Kehidupan bersama antara “aku” dan “kamu” melahirkan kebutuhan akan aturan yang mengatur hubungan, melindungi hak, menyelesaikan sengketa, dan menjaga ketertiban sosial. Tanpa hukum yang efektif, kepentingan individu dapat berbenturan dan mengancam kehidupan bersama. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum, melainkan membutuhkan rasa kebersamaan dan sikap saling menghormati.

Di samping itu, Hee-de turut menyoroti warisan pemikiran Raja Sejong, tokoh nasional Korea yang dikenal melalui penciptaan aksara Hangul. Menurutnya, Raja Sejong meyakini bahwa hukum harus melayani rakyat dan keadilan harus menjunjung tinggi martabat manusia. Gagasan tersebut menjadi salah satu inspirasi dalam konferensi, yang juga akan menghadirkan paparan mengenai pendekatan Raja Sejong terhadap hukum dan keadilan.
Konferensi hari ini akan mengangkat sejumlah isu penting bagi dunia peradilan modern. Sesi pertama membahas peran lembaga peradilan dalam menghadapi perubahan sosial yang cepat, meningkatnya harapan publik, serta pentingnya menjaga independensi kehakiman. Sesi berikutnya akan membahas pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam peradilan dan profesi hukum. Ia menyinggung bahwa teknologi AI berpotensi meningkatkan akses terhadap keadilan dan efisiensi administrasi peradilan, namun di sisi lain, penggunaannya juga menghadirkan tantangan terkait keandalan, akuntabilitas, dan integritas pengambilan keputusan hakim. Karena itu, perkembangan teknologi harus diarahkan untuk mendukung penyelesaian perkara secara cepat dan adil tanpa mengorbankan nilai-nilai keadilan.
Sedangkan pada sesi ketiga, di mana Ketua Mahkamah Agung RI akan menyampaikan pemikirannya, konferensi akan membahas terkait pendidikan dan pelatihan hakim. Selanjutnya pada sesi keempat, akan diulas terkait pendekatan peradilan dalam menangani perkara kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, serta upaya meningkatkan pemahaman dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, di hari berikutnya, peserta konferensi akan membahas hubungan antara pengadilan dan arbitrase, termasuk arbitrase internasional. Pembahasan diarahkan pada bagaimana pengadilan dapat mendukung proses arbitrase secara adil dan efektif dengan tetap menghormati otonomi proses arbitrase. Konferensi juga menghadirkan perwakilan dari 13 organisasi internasional sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas negara dan kawasan dalam memajukan negara hukum.
Menutup pidatonya, Ketua MA Korea mengajak seluruh peserta untuk memandang konferensi ini sebagai momentum memperkuat ikatan dan tanggung jawab bersama kepada masyarakat. Jo Hee-de mengutip ungkapan penyair Inggris John Donne, “No man is an island,” yang mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang hidup sepenuhnya terpisah dari yang lain. Dengan semangat tersebut, ia menyatakan bahwa kerja sama peradilan di kawasan Asia Pasifik diharapkan dapat memperkuat saling pengertian, mendorong dialog terbuka, dan meningkatkan kerja sama kehakiman.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


