Megamendung – Keamanan sebuah institusi tidak lahir hanya dari keberadaan petugas yang berjaga di pintu masuk, tetapi dari disiplin, kewaspadaan, dan tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan tugasnya. Kesadaran inilah yang menjadi dasar dilaksanakannya Pembinaan Security BSDK Mahkamah Agung RI pada Kamis, 17 September 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Kelas 19 Gedung Auditorium BSDK. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris BSDK, Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H., dan dihadiri Nurdiansyah, S.H., M.M., Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, serta Ns. Eka Sentausa, S.Kep., Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga. Setelah pembukaan, pembinaan dilanjutkan dengan materi peningkatan kedisiplinan dan pemahaman tugas pokok serta fungsi security yang disampaikan Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H., Hakim Yustisial, di bawah naungan Koordinator Peradilan Militer Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
Dalam pembukaannya, Sekretaris BSDK menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda pembinaan rutin, melainkan bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme personel security dalam menjalankan tanggung jawabnya. Security merupakan unsur yang secara langsung berhadapan dengan berbagai aktivitas di lingkungan BSDK sehingga kedisiplinan, sikap, penampilan, kewaspadaan, dan cara berkomunikasi menjadi bagian dari wajah institusi. Menurutnya, peningkatan disiplin diperlukan agar setiap petugas memahami bahwa tugas pengamanan tidak boleh dilakukan secara mekanis, tetapi harus dilandasi kesadaran bahwa keamanan merupakan bagian penting dari kelancaran seluruh aktivitas BSDK.
Lebih dari sekadar lingkungan perkantoran, BSDK merupakan tempat berlangsungnya pendidikan dan pelatihan bagi hakim, panitera, serta aparatur peradilan dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Kondisi tersebut menjadikan mobilitas personel di lingkungan BSDK relatif dinamis dan membutuhkan sistem pengamanan yang tertib serta responsif. Karena itu, Sekretaris BSDK menekankan pentingnya security memahami siapa yang berada di lingkungan BSDK, tujuan kehadirannya, area yang dapat diakses, serta bagaimana menjaga ketertiban tanpa mengabaikan aspek pelayanan. Pengamanan peserta pendidikan dan pelatihan merupakan bagian dari tanggung jawab menciptakan suasana yang aman dan kondusif agar seluruh proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.

Setelah pembukaan, materi pembinaan disampaikan Mayor Laut (H) A. Junaedi yang mengarahkan pembahasan pada peningkatan kedisiplinan sekaligus pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi Satuan Pengamanan. Ditegaskan bahwa security bukan sekadar penjaga gedung, melainkan bagian dari sistem keamanan institusi yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan awal terhadap potensi gangguan. Tugas tersebut mencakup pengamanan fisik, personel, informasi, dan aset negara, sekaligus memberikan perlindungan dan pengayoman kepada pegawai, tamu, peserta pendidikan dan pelatihan, maupun pihak lain yang berada di lingkungan BSDK. Dengan demikian, disiplin menjadi fondasi utama karena tanpa disiplin, prosedur pengamanan yang baik sekalipun akan kehilangan efektivitasnya.
Dalam pelaksanaan tugas, Mayor Junaedi menjelaskan pentingnya penerapan Turjawali, yaitu pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Pengaturan meliputi pengendalian akses keluar-masuk, pemeriksaan identitas, serta ketertiban kendaraan. Penjagaan dilakukan pada titik-titik strategis, termasuk pemantauan melalui CCTV. Patroli dilaksanakan untuk memastikan kondisi gedung dan lingkungan perimeter tetap aman, sedangkan pengawalan dilakukan terhadap tamu atau objek tertentu apabila diperlukan. Dalam konteks BSDK, seluruh fungsi tersebut juga harus mendukung pengawasan terhadap kegiatan pendidikan dan pelatihan, termasuk memastikan peserta menggunakan fasilitas sesuai ketentuan dan tidak terjadi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban.

Kedisiplinan juga harus tampak dalam kemampuan menghadapi keadaan darurat. Kebakaran, keributan, orang yang tidak berkepentingan, gangguan terhadap fasilitas, hingga situasi massa merupakan kondisi yang membutuhkan respons cepat dan terukur. Petugas harus mampu mengambil tindakan awal, mengutamakan keselamatan manusia, mengamankan lokasi, serta melakukan koordinasi dengan unsur terkait apabila diperlukan. Pada saat yang sama, sikap tegas harus tetap disertai komunikasi yang baik dan tindakan yang proporsional. Hal tersebut penting karena security merupakan salah satu unsur pertama yang berinteraksi dengan masyarakat maupun peserta pendidikan. Cara petugas bertindak dalam situasi biasa maupun darurat akan turut menentukan citra dan wibawa institusi.
Pembinaan tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa peningkatan disiplin security BSDK bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap jadwal, seragam, atau prosedur kerja. Disiplin merupakan sikap batin yang melahirkan kewaspadaan, tanggung jawab, ketegasan, dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Sebagai tempat kerja sekaligus pusat pendidikan bagi hakim, panitera, dan aparatur peradilan dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, BSDK membutuhkan sistem pengamanan yang mampu memberikan rasa aman tanpa menghilangkan keramahan pelayanan. Dari pintu gerbang hingga ruang pendidikan, setiap personel security dituntut hadir dengan profesionalisme. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan security BSDK semakin memahami bahwa mereka bukan hanya menjaga gedung dan aset negara, tetapi turut menjaga keamanan manusia, kelancaran proses pendidikan, ketertiban lingkungan kerja, dan pada akhirnya turut menjaga marwah institusi Mahkamah Agung RI.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


