Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau menyelenggarakan Pertemuan ke-1 Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jum’at, (5/6/2026) yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan PTA Kepulauan Riau serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan Pengadilan Agama (PA) sewilayah PTA Kepulauan Riau baik yang Work From Office (WFO) maupun yang Work From Home (WFH).
Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dan upaya PTA Kepulauan Riau dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, satuan kerja memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai indikator penilaian badan publik dan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pengadilan yang informatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi secara berkelanjutan.
Pertemuan perdana ini menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu:

1. Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., yang menyampaikan materi “Urgensi Komitmen dan Dukungan Pimpinan Pengadilan dalam Meraih Predikat Informatif”.

2. Analis Perkara Peradilan / Agen Perubahan PTA Kepulauan Riau, Muhammad Rizqi Hengki, S.H., yang menyampaikan materi “Timeline Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif”.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman serta mengidentifikasi tantangan dalam pengelolaan informasi publik di satuan kerja masing-masing.
Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, PTA Kepulauan Riau berharap seluruh PA sewilayah dapat semakin siap menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan meraih predikat sebagai badan publik yang informatif, sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


