Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau resmi meluncurkan Buku Saku “Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif” yang disusun oleh Agen Perubahan Tahun 2026, Muhammad Rizqi Hengki, S.H., dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) sewilayah hukum, pada Kamis (16/4), bertempat di Aula PTA Kepulauan Riau.
Peluncuran buku ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan peradilan agama di wilayah Kepulauan Riau. Buku tersebut terdiri dari 17 bab dengan dilengkapi berbagai lampiran dokumen menjadi panduan praktis bagi seluruh satuan kerja di bawah PTA Kepulauan Riau. Materi yang disajikan mencakup prinsip dasar keterbukaan informasi publik, standar pelayanan informasi publik di pengadilan, hingga implementasi inovasi berbasis digital.

Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran buku saku ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan keterbukaan informasi publik. Ia juga mengapresiasi peran Agen Perubahan yang dinilai berhasil menghadirkan gagasan inovatif dan solutif untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang informatif.
“Buku saku ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi pedoman kerja yang harus diimplementasikan secara konsisten di setiap PA,” ujarnya.
Melalui peluncuran buku ini diharapkan mampu mendorong peningkatan predikat Informatif pada satuan kerja di bawah PTA Kepulauan Riau, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama. Dengan adanya inovasi ini, PTA Kepulauan Riau optimis dapat terus menghadirkan layanan hukum yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

