Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Hukum Lupa pada Manusia: Membaca Thomas Paine Hari Ini

12 May 2026 • 21:05 WIB

Kanwil DJP Sumatera Utara I: Sengketa Pajak Perlu Diklasifikasi untuk Jaga Kepastian Fiskal

12 May 2026 • 18:03 WIB

PT TUN Medan Dorong Integrasi Pengadilan Pajak Diikuti Sertifikasi Hakim dan Modernisasi Perkara

12 May 2026 • 17:25 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Rekonfigurasi Epistemologi Pembangunan: Meninjau Kembali Narasi Kemajuan Melalui Lensa Ekologis
Artikel Features

Rekonfigurasi Epistemologi Pembangunan: Meninjau Kembali Narasi Kemajuan Melalui Lensa Ekologis

Syailendra Anantya PrawiraSyailendra Anantya Prawira24 January 2026 • 10:24 WIB10 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Krisis Paradigma dan Sindrom Lemming

Sejak Revolusi Ilmiah dan Industri, narasi dominan tentang “kemajuan” telah secara intrinsik terikat pada pertumbuhan ekonomi yang tak terbatas, eksploitasi sumber daya yang masif, dan penguasaan teknologi atas alam. Paradigma ini, yang kini dihadapkan pada ancaman krisis iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, dapat diibaratkan sebagai sindrom lemming: suatu kecenderungan irasional, didorong oleh konsensus sosial dan sistem ekonomi yang terstruktur, untuk bergerak maju menuju jurang kehancuran.

Inti dari sindrom lemming adalah pandangan dunia yang melepaskan alam dari nilai intrinsiknya, sebuah proses yang dikenal sebagai demitologisasi alam. Alam, yang dulunya dianggap sebagai subjek spiritual atau entitas hidup yang dihormati dalam banyak budaya tradisional, direduksi menjadi sekadar objek, gudang sumber daya, atau “eksternalitas” yang dapat dikorbankan demi efisiensi ekonomi.

Demitologisasi Alam dan Hegemoni Kuasa

Proses demitologisasi alam adalah hasil dari pergeseran epistemologis mendasar. filsafat modern sering kali memisahkan subjek (manusia) dari objek (alam), memberikan manusia “kuasa” untuk menguasai dan memanipulasi lingkungan. Kuasa ini diabadikan melalui institusi dan mekanisme pasar yang memberi insentif pada ekstraksi berlebihan.

Demitologisasi alam terwujud dari fetisisme berlebih terhadap kemajuan, cirinya ialah pandangan bahwa maju adalah baik, berhenti adalah buruk. Kemajuan dimaknai sebagai penguasaan dan pemanfaatan alam yang semakin menyeluruh. Karena fetisisme berlebih terhadap kemajuan itulah manusia tidak sanggup untuk membatasi diri, tidak dapat untuk mencapai dan menjaga suatu keseimbangan dengan ekosistem-ekosistem lain. Kemajuan memaksa manusia untuk menjadi entitas perusak.

Manusia pernah menghayati alam sebagai sesuatu yang sakral, daripadanya mereka bergantung dan oleh karenanya harus dihormati. Menghayati alam, dari bidang pertanian contohnya, dari proses tanam sampai dengan panen dilaksanakan dengan khidmat, hati-hati, dan disertai upacara adat. Di beberapa daerah di penjuru Indonesia, upacara adat tersebut dikenal dengan sebutan wiwitan/methil pari (Jawa), menugal dan mangenta (Dayak), ngusaba goreng (Bali), pa’ totiboyongan (Mamasa), seren taun (Sunda), mappadendang (Bugis). Pada zaman ini, alam kecuali menjadi obyek konsumsi turisme, hanya dilihat sebagai tambang untuk diekspolitasi dan tempat untuk membuang sampah. Alam sudah didemitologisasikan menjadi sarana belaka bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

Melewati Ambang: Batas Pertumbuhan dan Etika Pembatasan Diri

Ilmu ekologi dan fisika kini dengan tegas menunjukkan bahwa planet bumi memiliki batas-batas alaminya, atau Batas Planet/Planetary Boundaries (PB​). Pertumbuhan eksponensial dalam sistem yang terbatas secara fisik pasti akan membawa sistem tersebut ke titik balik atau Ambang Batas (TAmb​). Konsep ini terumuskan dalam sebuah rumus: Dampak (Impact) = Populasi (Population) × Kekayaan (Affluence) × Teknologi (Technology). Persamaan ini dikembangkan oleh Paul R. Ehrlich dan John Holdren pada tahun 1970-an untuk membantu menjelaskan mengapa upaya untuk mengurangi dampak lingkungan sering kali gagal, karena meskipun mungkin ada kemajuan dalam teknologi (T), dampak tersebut dapat diimbangi oleh peningkatan populasi (P) dan/atau peningkatan kekayaan (A).

  • Dampak Populasi (P) : Semakin banyak orang, semakin besar total kebutuhan sumber daya dan total limbah yang dihasilkan, secara langsung meningkatkan I.
  • Dampak Kekayaan (A) : Orang yang lebih makmur cenderung mengonsumsi lebih banyak barang dan jasa (misalnya, mobil, perjalanan udara, makanan tinggi energi), yang meningkatkan I per orang.
  • Dampak Teknologi (T) : Teknologi dapat memperburuk dampak (misalnya, mesin pembakaran yang tidak efisien memiliki T tinggi) atau mengurangi dampak (misalnya, energi terbarukan memiliki T rendah). T adalah faktor yang paling potensial untuk mengurangi I tanpa membatasi P atau A secara drastis.

Masyarakat modern saat ini dihadapkan pada pilihan kritis. Melewati ambang krisis yang tidak dapat diubah atau secara sadar menarik diri dari jurang tersebut. Pilihan ini menuntut pengadopsian etika membatasi diri (self-limitation), sebuah prinsip yang akrab dalam banyak tradisi spiritual dan kearifan lokal.

Banyak budaya pribumi telah lama beroperasi dalam kerangka batasan yang diabadikan dalam hukum adat, ritual, dan kepercayaan. Praktik seperti sasi di Maluku (larangan memanen sumber daya alam pada periode tertentu), awik-awik di Lombok, Nusa Tenggara Barat (Aturan melestarikan hutan adat dan sumber air yang disepakati bersama dan memiliki dimensi spiritual sebagai bentuk rasa syukur dan tanggung jawab atas kelimpahan alam), panglima laot di Aceh (aturan pengelolaan sumber daya laut dan wilayah tangkap ikan, termasuk menetapkan wilayah larangan tangkap sementara untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut adalah beberapa rupa manifestasi dari etika pembatasan diri. Prinsip ini berakar pada pemahaman bahwa generasi mendatang memiliki hak yang sama atas sumber daya alam.

Baca Juga  The Darkweb Frontier: Rethinking Justice in a Borderless World

Kita bisa melihat, beberapa dari rombongan manusia yang memproklamirkan diri sebagai “pecinta alam” yang memandang alam sebagai suatu “objek” yang harus ditaklukan demi kepuasan diri dan validasi melalui media sosial yang mereka tampakkan di postingan Instagram ataupun Tiktok. Beberapa dari mereka gemar menghangatkan tubuh dengan menyalakan api unggun dari tangkai Anaphalis Javanica, sebagai kenang-kenangan mereka juga tak lupa untuk meninggalkan cangkang telur, botol minum plastik, puntung rokok dan bungkus mie instan. Persis seperti itulah cara manusia modern selama dua ratus tahun terakhir memanfaatkan alam demi kepentingan egonya semata. Apa yang dibutuhkan diambilnya begitu saja, tanpa menghiraukan akibat-akibatnya, sedangkan yang tidak dipakai dihempaskan, seperti pepatah yang menyebutkan “Habis manis sepah dibuang”. Rupa-rupanya manusia berhasil mengembangkan teknologi, tetapi belum berhasil mengembangkan sikap yang dewasa. Mengambil yang diinginkan, membuang yang tak terpakai, itulah tanda konkrit ketidakdewasaan seorang manusia.

Apres Nous le Deluge; biarlah air bah menerjang, asal sesudah kami. Ungkapan tersebut berbicara mengenai ketidakdewasaan mentalitas manusia modern, apa yang mereka butuhkan diambil begitu saja, tanpa melihat akibat-akibat yang ditimbulkan atas perilaku mereka. Para intelek dan ilmuwan mampu mengembangkan teknologi, namun belum mampu mengembangkan sifat yang dewasa. Manusia modern lebih memilih untuk membangun dan menciptakan apa yang terlihat dengan mata telanjang seperti bangunan yang megah, teknologi canggih, mobil yang mewah. Mereka tak memikirkan tentang bagaimana mengembangkan mentalitas dan sikap budi luhur terhadap kehidupan.

Namun, masalahnya tidak sekadar ketidakdewasaan mental manusia modern. Revolusi industri berdasarkan dua motor penggerak: kemajuan teknologi dan ekonomi liberal yang sarat dengan kapitalisme. Eksploitasi alam dalam rangka produksi industrial kapitalis terdorong oleh motif keuntungan individual masing-masing usaha. Dalam perspektif itu perhatian terhadap lingkungan yang tidak langsung berpengaruh atas produksi perusahaan itu, begitu juga perspektif jangka panjang, merupakan biaya tambahan tanpa menambah pengeluaran, jadi merugikan dan dapat mengakibatkan perusahaan tersebut tersingkir. Jadi sistem produksi kapitalis menghukum peserta yang memperhatikan lingkungan dan mempertimbangkan kehidupan di masa yang akan datang.

Mendefinisikan Kembali Arti Kemajuan

Mendefinisikan kembali arti “kemajuan” pertama-tama berarti membebaskan diri dari identifikasi di bawah sadar antara kemajuan dengan penambahan barang, pelayanan dan kecepatan bergerak. Mempunyai lebih banyak tidak sama dengan maju sebagai manusia. Kemanusiaan hanya bersifat manusiawi, apabila manusia menjadi lebih bebas dari rasa takut, apabila ia merasa semakin tentram dan selamat, apabila ia sanggup untuk mewujudkan kehidupannya sebagai individu dalam lingkungannya sesuai dengan apa yang dicita-citakannya.

Jika “kemajuan” versi modern—yang diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB) dan konsumsi—adalah akar dari sindrom lemming, maka kita harus mendefinisikan kembali arti kemajuan.

Kemajuan sejati harus dialihkan dari kuantitas (lebih banyak barang, lebih banyak uang) menuju kualitas (kesejahteraan, keadilan, ketahanan ekologis). Konsep pembangunan yang baru harus selaras dengan nilai-nilai yang menjunjung tinggi ekosistem:

  1. Kemajuan sebagai ketahanan (Resilience): Mengembangkan sistem pangan, energi, dan sosial yang mampu beradaptasi terhadap kejutan ekologis dan ekonomi, daripada sistem yang rapuh dan bergantung pada rantai pasok global yang panjang.
  2. Kemajuan sebagai kesejahteraan (Well-being): Mengukur keberhasilan bukan dari akumulasi modal, tetapi dari indeks kesehatan masyarakat, kesetaraan sosial, dan kebahagiaan (seperti yang dicontohkan oleh Gross National Happiness di Bhutan).
  3. Kemajuan sebagai keadilan ekologis (Ecological Justice): Mengakui hak-hak non-manusia (sungai, hutan, laut, gunung) dan mendistribusikan manfaat lingkungan secara adil.

Jalan ke Depan: Hormat terhadap Alam

Untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan oleh demitologisasi alam, diperlukan pengembalian pada etika hormat terhadap alam. Etika ini melampaui “pengelolaan” sumber daya semata; etika ini menuntut pengakuan bahwa alam adalah mitra atau guru, bukan sekadar pelayan. Hormat terhadap alam dapat dimanifestasikan dengan merefleksikan sikap yang memaknai proses-proses yang sedang bertumbuh, terhadap apa saja yang ada. Suatu sikap yang dapat melihat, mengamati, mengagumi keindahan lukisan yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa mempertanyaakan manfaat yang diberikan daripadanya.

Baca Juga  Kesiapan Mahkamah Agung  Terhadap Ketentuan UNCAC yang Belum Terintegrasi Dalam Hukum Nasional Indonesia: Analisis Regulasi, Yurisprudensi, dan Reformasi Kelembagaan

Sikap itu menuntut suatu perubahan mendalam dalam mentalitas manusia modern, dalam segala makna. Daripada mau mengubah, menaklukkan, menguasai, mengeksploitasi alam, sebaiknya kita harus mau memelihara, menerima, mendukung, dan membiarkannya. Kita tidak mencari kemenangan, melainkan keselarasan. Kita tetap mempergunakan alam bagi tujuan-tujuan kita, tetapi bukan dari atas, bukan secara angkuh, melainkan sebagai bagian dari alam, dengan seakan-akan memasuki proses-proses alam itu sendiri.

Barangkali manusia harus menggali kembali beberapa falsafah jawa yang sampai saat ini dikesampingkan oleh modernisasi. Falsafah ini merupakan modal berharga dalam usaha untuk menemukan cara berpikir dan sikap-sikap etis baru sebagaimana diperlukan apabila manusia tidak mau meniru lemming-lemming dari Skandinavia itu dan meneruskan suatu kemajuan yang akan menghancurkan sistem bumi daripadanya ia hidup.

Falsafah hidup Jawa yang bisa kita renungkan dan tanamkan ke dalam diri kita ialah “Mamayu Ayuning Bawana”. Artinya adalah, kita merasa sebagai pamong buwana, kita tidak merusakkan melainkan memperindahkannya, kita menjaga keselamatan karena kita adalah bagian daripadanya. Dalam falsafah tersebut, manusia hendaknya merasa bertanggung jawab terhadap alam. Falsafah ini didasari penghayatan bahwa apa saja yang ada merupakan ciptaan Tuhan—maka perlu dihormati, dipelihara dengan cara sebaik-baiknya, sebagaimana kita memelihara sebuah benda yang sedang ditipkan kepada kita.

Selain itu, ada yang disebut dengan “Manunggaling Kawula Gusti”—bersatunya hamba (Manusia) dengan Tuhannya (Gusti). Namun, dalam konteks yang lebih luas, falsafah ini juga mencakup pengakuan bahwa segala sesuatu di alam semesta memiliki esensi ilahi dan terhubung. Implikasinya, jika Tuhan hadir dalam setiap elemen alam—dari hutan, sungai, hingga batu, maka merusak alam sama dengan merusak ciptaan-Nya sendiri. Pandangan ini menumbuhkan rasa hormat (wedi) dan kasih (tresna) terhadap lingkungan, menggeser peran manusia dari penguasa menjadi penjaga (Khalifah).

“Sangkan Paraning Dumadi”, falsafah ini mengajak manusia untuk merenungkan dari mana ia berasal (sangkan) dan ke mana ia akan kembali (paran). Dari alam kembali ke alam, manusia berasal dari unsur-unsur alam (tanah, air, api, angin) dan pada akhirnya akan kembali menjadi bagian darinya. Kesadaran ini menciptakan rasa rendah hati dan keterbatasan, menolak arogansi materialisme. Ketika seseorang menyadari bahwa tubuh materialnya hanyalah pinjaman dari alam, ia akan cenderung mengonsumsi secara bijaksana dan minimalis. Hal ini secara langsung sejalan dengan prinsip menahan diri dari pertumbuhan eksponensial dalam sistem yang terbatas (konsep batas planet).

Yang juga tak kalah pentingnya ialah “Nrimo ing Pandum” yang sering disalahartikan sebagai kepasrahan total. Padahal, falsafah tersebut mempunyai makna kebijaksanaan untuk menerima apa yang telah dibagikan alam atau takdir, dan yang terpenting, mencukupkan diri dengan apa yang dimiliki. Jika dimaknai dengan benar, falsafah tersebut adalah penawar ampuh terhadap sifat serakah dan nafsu untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tak terbatas. Nrimo ing Pandum mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukanlah pada jumlah yang dimiliki, tetapi pada ketenangan batin yang dicapai melalui kecukupan. Sikap nrimo mencegah manusia untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil panen atau sumber daya yang sewajarnya diberikan oleh alam.

Kesimpulan

Sindrom Lemming adalah cerminan dari kegagalan epistemologis yang berakar pada demitologisasi alam dan obsesi terhadap pertumbuhan yang tidak terbatas. Untuk mendefinisikan kembali arti kemajuan dan menghindari kehancuran, masyarakat global harus meninjau kembali fondasi moralnya.

Rekonfigurasi epistemologi pembangunan memerlukan integrasi etika hormat terhadap alam dan praktik membatasi diri, yang telah lama dipertahankan dalam nilai-nilai tradisional. Dengan mengendalikan kuasa eksploitasi melalui moralitas konservasi, kita dapat secara sadar melewati ambang menuju masa depan yang dicirikan oleh ketahanan ekologis dan keadilan sosial, menggantikan narasi yang didominasi oleh PDB dengan narasi yang didominasi oleh kesadaran ekologis.

Daftar Pustaka :

Magnis Suseno, F. (1984). Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia.

Magnis Suseno, F. (1995). Kuasa dan Moral. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Syailendra Anantya Prawira
Kontributor
Syailendra Anantya Prawira
Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ketika Hukum Lupa pada Manusia: Membaca Thomas Paine Hari Ini

12 May 2026 • 21:05 WIB

Peradilan Militer Bukan Panggung Sandiwara: Menegakkan Keadilan di Balik Seragam Kehormatan

12 May 2026 • 11:26 WIB

Menjaga Kepentingan Negara dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Hukum Modern: Catatan Temu Wicara Mahkamah Agung, OJK dan Bank Indonesia di Batam

12 May 2026 • 11:19 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Ketika Hukum Lupa pada Manusia: Membaca Thomas Paine Hari Ini

By Muamar Azmar Mahmud Farig12 May 2026 • 21:05 WIB0

Pendahuluan Ada satu pertanyaan sederhana yang sering luput ketika hukum bekerja semakin rapi, semakin teknis,…

Kanwil DJP Sumatera Utara I: Sengketa Pajak Perlu Diklasifikasi untuk Jaga Kepastian Fiskal

12 May 2026 • 18:03 WIB

PT TUN Medan Dorong Integrasi Pengadilan Pajak Diikuti Sertifikasi Hakim dan Modernisasi Perkara

12 May 2026 • 17:25 WIB

Peradilan Militer Bukan Panggung Sandiwara: Menegakkan Keadilan di Balik Seragam Kehormatan

12 May 2026 • 11:26 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Ketika Hukum Lupa pada Manusia: Membaca Thomas Paine Hari Ini
  • Kanwil DJP Sumatera Utara I: Sengketa Pajak Perlu Diklasifikasi untuk Jaga Kepastian Fiskal
  • PT TUN Medan Dorong Integrasi Pengadilan Pajak Diikuti Sertifikasi Hakim dan Modernisasi Perkara
  • Peradilan Militer Bukan Panggung Sandiwara: Menegakkan Keadilan di Balik Seragam Kehormatan
  • Menjaga Kepentingan Negara dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Hukum Modern: Catatan Temu Wicara Mahkamah Agung, OJK dan Bank Indonesia di Batam

Recent Comments

  1. semaglutide dosage for weight loss in ml on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.