Palembang – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI memperkuat sinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Selasa (21/7/2026), di Palembang. Kerja sama tersebut diarahkan tidak hanya pada bidang penelitian, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia serta penguatan kebijakan hukum dan peradilan berbasis kebutuhan empiris masyarakat.
Penandatanganan dilakukan Kepala Pustrajak BSDK MA Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. Kerja sama tersebut sekaligus memperluas ruang kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam merespons perkembangan hukum yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Andi Akram menegaskan pentingnya hubungan yang semakin kuat antara Mahkamah Agung, khususnya Pustrajak BSDK MA, dengan perguruan tinggi. Dunia peradilan menghadapi berbagai perubahan dan persoalan hukum yang membutuhkan dukungan kajian akademik, penelitian, serta perspektif yang berkembang di lingkungan perguruan tinggi.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan pengalaman empiris yang dimiliki lembaga peradilan dengan kekuatan akademik perguruan tinggi. Melalui pertemuan dua perspektif tersebut, penelitian tidak berhenti pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi perumusan dan evaluasi kebijakan hukum dan peradilan.
Kerja sama dengan perguruan tinggi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Perubahan hukum, perkembangan teknologi, serta semakin kompleksnya karakter perkara menuntut aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperbarui pengetahuan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. H. Joni Emirzon menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi FH Unsri dengan Pustrajak BSDK MA memiliki ruang pengembangan yang luas, mulai dari penelitian hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Jadi tidak hanya untuk bagian riset, tetapi juga pengembangan SDM,” ujar Joni.
Ia menilai penelitian memiliki posisi penting dalam proses perumusan kebijakan. Sebuah kebijakan, menurutnya, perlu dibangun berdasarkan ilmu pengetahuan, proses kajian, sekaligus pemahaman terhadap kenyataan yang berkembang di lapangan. Karena itu, FH Unsri siap membangun kolaborasi penelitian dengan Pustrajak BSDK MA.
Menurut Joni, pengalaman FH Unsri menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara menjadi modal untuk mengembangkan kolaborasi yang lebih konkret dengan Mahkamah Agung. Terlebih, perkembangan masyarakat dan perekonomian terus melahirkan persoalan hukum baru yang membutuhkan respons kebijakan secara tepat.
Ia juga mengingatkan agar penandatanganan kerja sama tersebut segera diterjemahkan ke dalam agenda bersama yang terukur. Salah satunya dengan menyusun roadmap untuk menentukan program prioritas, tahapan pelaksanaan, serta bentuk kontribusi masing-masing institusi.
“Dalam beberapa waktu ke depan, kita akan mengadakan pertemuan kecil, kita lihat roadmap-nya bagaimana, apa yang bisa kita lakukan,” katanya.
Dalam konteks perkembangan peradilan, Joni turut menyinggung transformasi teknologi, termasuk praktik persidangan jarak jauh. Menurutnya, perkembangan tersebut membawa kemudahan, tetapi pada saat yang sama memunculkan pertanyaan baru mengenai kualitas interaksi hakim dengan para pihak. Perubahan semacam itu menjadi salah satu wilayah yang dapat dikaji bersama oleh lembaga peradilan dan perguruan tinggi agar perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan kualitas proses peradilan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Penjaminan Mutu FH Unsri Dr. M. Syaifuddin, S.H., M.Hum.; Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, Sumber Daya, Pengadaan, dan Logistik Prof. Dr. Iza Rumesten RS, S.H., M.Hum.; serta Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hilirisasi, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Alumni Dr. Meria Utama, S.H., LL.M.
Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Ketua Pengadilan Agama Palembang, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Ketua Pengadilan Militer I-04 Palembang, Hakim Yustisial, pejabat dan staf Pustrajak BSDK MA, para guru besar, dosen, serta sivitas akademika FH Unsri.
Melalui kerja sama ini, Pustrajak BSDK MA dan FH Unsri diharapkan dapat membangun jembatan yang semakin kuat antara pengetahuan akademik dan realitas peradilan, sehingga penelitian dan pengembangan SDM mampu berkontribusi langsung terhadap lahirnya kebijakan hukum dan peradilan yang responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


