Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria

September 12, 2026

PN Tapaktuan Perkuat Sinergi bersama FORKIMPDA dan Masyarakat dalam Pencegahan Gratifikasi

September 12, 2026

PN Dataran Hunipopu, Kejari SBB, dan Lapas Piru Resmi Penandatanganan MoU Sidang Pidana Elektronik

September 12, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria

Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria

Hanry Ichfan AdityoHanry Ichfan AdityoSeptember 12, 20265 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pasuruan — Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria kembali menghangat. Rancangan tersebut telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR, dengan salah satu gagasan kelembagaan berupa pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Bersamaan dengan itu, muncul kembali perdebatan mengenai forum penyelesaian sengketa agraria, termasuk wacana pengadilan khusus agraria mengemuka sebagai respons atas fragmentasi forum antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, panjangnya proses penyelesaian, serta persoalan pelaksanaan putusan.

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menawarkan pendekatan berbeda. Dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR pada 10 September 2026, PP IKAHI mendorong penguatan peradilan yang sudah ada melalui peningkatan kompetensi hakim, termasuk sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang. Persoalannya bukan hanya siapa yang berwenang mengadili, tetapi juga apakah peradilan memiliki hakim dengan keahlian yang memadai, mampu berkoordinasi dengan institusi pertanahan, dan ditopang hukum acara yang dapat menjawab kompleksitas sengketa pertanahan. Di sinilah pembicaraan tentang kompetensi perlu bergerak menuju kapabilitas peradilan.

Perdebatan mengenai forum penyelesaian sengketa agraria bukan hal baru. Indonesia pernah membentuk Pengadilan Landreform melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1964 untuk menangani perkara yang timbul dari pelaksanaan landreform. Enam tahun kemudian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1970 menghapus pengadilan tersebut dan menyerahkan penyelesaian perkara landreform kepada Peradilan Umum.

Pengalaman itu menunjukkan bahwa kekhususan sengketa agraria tidak selalu harus dijawab dengan membentuk forum baru. Integrasi ke dalam struktur peradilan yang ada tetap dapat berjalan beriringan dengan penguatan keahlian hakim dan mekanisme penyelesaian perkara yang lebih sesuai dengan karakter sengketa pertanahan.

Spesialisasi tanpa Pengadilan Baru

Gagasan spesialisasi hakim pertanahan sebenarnya sudah berjalan. Pada 2023, Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung menerbitkan kajian khusus mengenai sertifikasi hakim yang menangani perkara pertanahan. Setahun kemudian, Mahkamah Agung bersama Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan pelatihan sertifikasi pertama bagi 80 hakim, terdiri atas 61 hakim Peradilan Umum dan 19 hakim Peradilan Tata Usaha Negara. Langkah ini menunjukkan bahwa spesialisasi dapat dibangun di dalam struktur peradilan yang sudah ada, bukan dengan memindahkan kewenangan mengadili ke lembaga lain.

Baca Juga  Mengawal Pembaruan Hukum Nasional: Penguatan Kompetensi Hakim Militer dan Hakim TUN dalam Implementasi KUHAP dan Sengketa Pertanahan 

Tantangannya terletak pada jangkauan. Ketua Mahkamah Agung saat itu memperkirakan kebutuhan sedikitnya 416 hakim bersertifikat di Peradilan Umum dan 30 di Peradilan Tata Usaha Negara. Perkara lingkungan hidup sebenarnya telah memberi contoh yang lebih realistis, Pasal 4 ayat (3) PERMA Nomor 1 Tahun 2023 cukup mensyaratkan sekurang-kurangnya satu hakim bersertifikat dalam majelis. Pola serupa memungkinkan spesialisasi pertanahan dilakukan bertahap tanpa harus mensertifikasi seluruh hakim sekaligus.

Di sisi lain, koordinasi pengadilan dengan institusi pertanahan sebenarnya telah memiliki pijakan normatif. Pasal 93 PP Nomor 18 Tahun 2021 telah memberi dasar koordinasi antara pengadilan dan Kantor Pertanahan. Hakim dapat meminta pengukuran untuk memastikan letak dan batas objek gugatan, sementara sebelum eksekusi panitera wajib meminta pengukuran atas objek yang akan dieksekusi.

Masalahnya ada pada praktik. Publikasi Suara BSDK mengenai praktik sengketa pertanahan mencatat bahwa Pasal 93 masih jarang digunakan sebagai dasar formal pemeriksaan setempat, dengan persoalan yang berulang pada mekanisme, pembiayaan PNBP, dan status hasil pengukuran. Koordinasi perlu diperkuat tanpa mengaburkan fungsi Kantor Pertanahan sebagai penyedia data dan keahlian teknis, sedangkan penilaian hukumnya tetap menjadi kewenangan hakim.

Hukum Acara yang Mengikuti Perubahan

Alih-alih menambah lembaga baru, ruang pembaruan yang tidak kalah penting ialah mengevaluasi hukum acara yang sudah ada. Sengketa pertanahan terus berkembang, sementara mekanisme pemeriksaannya masih banyak bertumpu pada aturan lama. Pasal 32 PP Nomor 24 Tahun 1997 menempatkan sertipikat sebagai alat pembuktian yang kuat. Ketika hak dipersengketakan, putusan pengadilan menjadi dasar penting bagi penentuan akibat hukum dan penataan administrasi pertanahan. Peran tersebut menuntut hukum acara yang mampu menjawab kompleksitas sengketa pertanahan masa kini.

Pemeriksaan setempat menjadi salah satu contoh penting kebutuhan pembaruan hukum acara pertanahan. Instrumen ini masih bertumpu pada Pasal 153 HIR dan Pasal 180 RBg, sementara pembuktian pertanahan telah berkembang menuju pengukuran, pemetaan, dan data spasial. Mahkamah Agung melalui BSDK kini sedang menyusun naskah kebijakan pemeriksaan setempat yang disinkronkan dengan rencana norma Rancangan PERMA untuk menata prosedur, dokumentasi, pemanfaatan teknologi, dan integrasi sistem informasi. Arah ini penting agar pemeriksaan setempat tidak sekadar menjadi kunjungan lapangan, tetapi benar-benar membantu hakim memastikan objek dan menguji kesesuaiannya dengan bukti.  

Baca Juga  Penguatan Pengaturan Hak Atas Tanah Pasca UU Cipta Kerja: Menuju Modernisasi Pertanahan

Belanda, India, dan Rwanda menunjukkan pola serupa. Belanda memanfaatkan ahli kadaster untuk merekonstruksi batas; India melalui Order XXVI Rules 9–10 Code of Civil Procedure mengenal investigasi setempat yang tetap dapat diuji di persidangan; sementara Rwanda mengintegrasikan data pertanahan dan geospasial dalam sengketa batas. Desainnya berbeda, namun pelajarannya serupa. Sengketa tanah membutuhkan keahlian teknis dan data spasial yang dapat diintegrasikan tanpa mengaburkan fungsi masing-masing lembaga. Bagi Indonesia, dukungan teknis semacam ini dapat memperkuat proses peradilan tanpa memindahkan fungsi mengadili dari hakim.

Penguatan penyelesaian sengketa agraria pada akhirnya tidak cukup diletakkan pada pilihan antara membentuk lembaga baru atau mempertahankan struktur yang ada. Peradilan yang telah memiliki kewenangan perlu diperkuat melalui spesialisasi kompetensi hakim, koordinasi kelembagaan yang efektif, dan hukum acara yang mampu mengikuti kompleksitas sengketa pertanahan.

RUU Reforma Agraria membuka momentum untuk melihat kembali kebutuhan tersebut. Jika penyelesaian sengketa tetap dipercayakan kepada peradilan yang ada, tantangannya bukan semata memastikan siapa yang berwenang mengadili, tetapi memastikan forum tersebut benar-benar memiliki kapabilitas untuk menghasilkan putusan yang akurat, adil, dan dapat dilaksanakan.

Hanry Ichfan Adityo
Kontributor
Hanry Ichfan Adityo
Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

ATR/BPN Hakim Pertanahan Hukum Acara Pemeriksaan Setempat Pengadilan Agraria Peradilan Umum PP Ikahi PTUN RUU Reforma Agraria Sengketa Agraria Sengketa Pertanahan Sertifikasi Hakim
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Peserta Antusias Bahas Persoalan Praktik, BSDK MA Tutup Dua Pelatihan di Batam

September 11, 2026

PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

September 10, 2026

Dirjen Badilmiltun Tekankan Penguatan Administrasi dan Akuntabilitas Satuan Kerja dalam Pembinaan September 2026

September 8, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026
Don't Miss

Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria

By Hanry Ichfan AdityoSeptember 12, 20260

Pasuruan — Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria kembali menghangat. Rancangan tersebut telah disetujui…

PN Tapaktuan Perkuat Sinergi bersama FORKIMPDA dan Masyarakat dalam Pencegahan Gratifikasi

September 12, 2026

PN Dataran Hunipopu, Kejari SBB, dan Lapas Piru Resmi Penandatanganan MoU Sidang Pidana Elektronik

September 12, 2026

Pengadilan sebagai Ruang Rekonsiliasi PN Putussibau Dorong Penyelesaian Perkara Melalui Mediasi

September 12, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menguatkan Kapabilitas Peradilan Agraria
  • PN Tapaktuan Perkuat Sinergi bersama FORKIMPDA dan Masyarakat dalam Pencegahan Gratifikasi
  • PN Dataran Hunipopu, Kejari SBB, dan Lapas Piru Resmi Penandatanganan MoU Sidang Pidana Elektronik
  • Pengadilan sebagai Ruang Rekonsiliasi PN Putussibau Dorong Penyelesaian Perkara Melalui Mediasi
  • Merajut Integritas Peradilan: Mahkamah Agung Gelar Konsinyering Finalisasi Naskah Urgensi Berikut Draf Perubahan PB 03 dan PB 04 di Bali

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.