Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

11 March 2026 • 20:52 WIB

Belajar dari Abdul Manaf

11 March 2026 • 20:06 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Ketua MA: Peradilan Diuji oleh Integritas, Bukan oleh Tekanan Opini
Liputan Penganugerahan Abhinaya Upangga Wisesa

Ketua MA: Peradilan Diuji oleh Integritas, Bukan oleh Tekanan Opini

Irvan MawardiIrvan Mawardi17 December 2025 • 14:35 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Rabu (17/12), Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pembinaan kepada jajaran Peradilan Umum dalam rangkaian penyerahan penghargaan kinerja dan Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa. Namun pembinaan ini tidak berhenti pada apresiasi. Ia bergerak lebih dalam, menyentuh wilayah yang kerap luput dari seremoni: bagaimana peradilan menghadapi sorotan publik tanpa kehilangan jati diri

Ketua MA menempatkan kebersamaan sebagai fondasi pertama. Dalam iklim hukum yang kian terbuka dan diawasi publik, soliditas aparatur peradilan bukan sekadar jargon organisasi, melainkan prasyarat agar lembaga tetap tegak di tengah tekanan. Putusan pengadilan hari ini tidak hanya dibacakan di ruang sidang, tetapi dibedah di ruang publik—dan dari situlah legitimasi peradilan diuji

Pembinaan kemudian diarahkan pada posisi strategis Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung. Perannya bukan hanya yudisial, tetapi juga pembinaan dan pengawasan. Di titik ini, Ketua MA menegaskan pentingnya kepemimpinan yang tidak berhenti pada administrasi, tetapi tampil sebagai teladan integritas dan penjaga marwah peradilan di daerah

Sorotan publik menjadi salah satu tema paling krusial. Ketua MA mengingatkan adanya kecenderungan sebagian masyarakat memandang hakim semata sebagai pemberi hukuman, bukan penegak keadilan. Cara pandang ini berbahaya jika diinternalisasi secara keliru. Dalam sistem peradilan pidana, hakim justru berperan sebagai pengendali terakhir yang memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan hukum dan pembuktian—bukan tekanan opini atau ekspektasi berlebihan.

Pesan ini menjadi semakin relevan ketika menyentuh perkara tindak pidana korupsi. Ukuran keberhasilan peradilan, kata Ketua MA, tidak boleh disederhanakan menjadi banyaknya vonis bersalah. Putusan bebas ketika pembuktian tidak terpenuhi adalah ekspresi keberanian moral, sebagaimana putusan bersalah ketika kesalahan terbukti adalah wujud integritas. Keduanya merupakan wajah keadilan yang sama-sama sah.

Baca Juga  Anugerah Mahkamah Agung RI 2025: Mengapresiasi Satuan Kerja Terbaik dalam Reformasi Peradilan

Di sisi lain, Ketua MA juga menyoroti problem disparitas pemidanaan yang sensitif di mata publik. Disparitas yang tidak disertai pertimbangan hukum yang memadai berpotensi menggerus kewibawaan peradilan. Karena itu, konsistensi dan proporsionalitas dalam menjatuhkan pidana tidak hanya soal teknik hukum, tetapi bagian dari akuntabilitas moral hakim kepada masyarakat

Pembinaan ini juga menempatkan integritas sebagai napas profesi hakim. Tanpa integritas, kewenangan besar kehilangan maknanya. Hakim, baik di dalam maupun di luar kedinasan, selalu membawa wajah lembaga peradilan. Karena itu, kepatuhan pada kode etik bukan formalitas administratif, melainkan kompas moral yang menuntun sikap, tutur kata, dan putusan.

Menariknya, Ketua MA juga menekankan bahwa keadilan tidak cukup ditegakkan di ruang sidang. Ia harus dipahami dan diketahui publik melalui komunikasi yang akurat dan bertanggung jawab. Di sinilah peran media peradilan menjadi penting—bukan untuk membangun citra, melainkan untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya done, tetapi juga seen to be done .

Namun, sorotan publik terhadap peradilan hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk pengawasan yang sehat. Di banyak ruang, ia menjelma menjadi trial by media—penghakiman yang berlangsung sebelum palu diketuk, dan ekspektasi publik yang dibentuk lebih dulu oleh narasi, bukan oleh pembuktian. Dalam situasi seperti ini, hakim kerap didorong untuk menjawab tekanan, bukan menimbang keadilan. Pembinaan Ketua MA, jika dibaca secara jujur, sesungguhnya adalah peringatan agar peradilan tidak tergelincir menjadi sekadar panggung legitimasi bagi opini yang sedang dominan

Di saat yang sama, peradilan juga menghadapi audit publik yang semakin intens—melalui indeks, skor, peringkat, dan pengukuran kinerja yang kadang menyederhanakan kompleksitas kerja kehakiman. Transparansi memang keniscayaan, tetapi ketika audit berubah menjadi tujuan itu sendiri, ada risiko bahwa hukum direduksi menjadi angka, dan keadilan dipersempit menjadi indikator. Pesan Ketua MA tentang profesionalitas, proporsionalitas, dan integritas perlu dibaca sebagai upaya menjaga agar peradilan tidak terjebak dalam logika performatif: tampak baik di laporan, tetapi kehilangan kedalaman di ruang sidang.

Baca Juga  “Putusan Pengadilan Itu Kini Disimak, Dianalisis, Dan Diperdebatkan Di Ruang Publik Luas Maka Pertimbangan Hakim Harus Jelas, Logis Dan Bermanfaat Sebagai Ciri Keadilan” (Pesan Pembinaan Ketua MA)

Dalam konteks inilah pembinaan ini berkelindan secara konseptual dengan Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa. Jika penghargaan tersebut menegaskan nilai kerja sunyi yang menopang sistem, maka pembinaan ini mengingatkan bahaya ketika peradilan terlalu sibuk menjawab sorotan. Keduanya membentuk satu garis pesan yang sama: bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada riuh, baik riuh seremoni maupun riuh opini. Integritas justru diuji ketika hakim dan aparatur peradilan tetap setia pada hukum dan nurani, meski tekanan publik datang dari segala arah.

Pada akhirnya, pembinaan ini dapat dibaca sebagai penegasan arah: bahwa peradilan modern tidak diukur dari seberapa kuat ia merespons sorotan, tetapi seberapa teguh ia menjaga prinsip. Dalam lanskap hukum yang kian riuh, pesan Ketua MA terdengar sederhana namun mendasar—bahwa pengadilan adalah last resort, dan hakim harus memutus berdasarkan hukum dan bukti, bukan tekanan dan opini.

Dalam lanskap hukum yang kian bising, peradilan hanya akan tetap bermartabat jika ia berani sunyi—setia pada hukum, meski opini berteriak paling keras.

Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

penghargaan peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Erosi Otoritas Yudisial: Disrupsi Opini Publik Terhadap Independensi Peradilan

11 February 2026 • 20:12 WIB

Di Meja Jamuan, Peradilan Indonesia Menyapa Dunia

9 February 2026 • 23:01 WIB

Memprediksi Risiko di Masa Depan

4 February 2026 • 08:03 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

By Cecep Mustafa11 March 2026 • 20:52 WIB0

1. Prologue: The Invisible Siege of the Third Branch The siege of democratic institutions no…

Belajar dari Abdul Manaf

11 March 2026 • 20:06 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB

Pusdiklat Teknis MA Matangkan Rencana Kerja dan Ketentuan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan untuk Empat Lingkungan Peradilan

11 March 2026 • 18:39 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • A Reflective Blueprint for Judicial Resilience
  • Belajar dari Abdul Manaf
  • Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru
  • Pusdiklat Teknis MA Matangkan Rencana Kerja dan Ketentuan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan untuk Empat Lingkungan Peradilan
  • Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru

Recent Comments

  1. Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru Suara BSDK Artikel on Plea Bargain dan Pengakuan terhadap Dakwaan dalam KUHAP 2025: Kunci Prosedural, Bukan Bukti Kesalahan Substantif
  2. duspatal on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. bnf levothyroxine on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  4. doxycycline on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.