Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menegaskan Batas Upaya Hukum atas Putusan Bebas: PT Kepulauan Riau Terapkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026

September 7, 2026

Tekankan Peradilan yang Berkeadilan, Adaptif, dan Visioner dalam Transisi Hukum Pidana Nasional

September 7, 2026

Laporan Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Wajib Dilaporkan Secara Menyeluruh

September 7, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Aktivisme Intelektual di Jantung Pendidikan Hakim

Aktivisme Intelektual di Jantung Pendidikan Hakim

Irvan MawardiIrvan MawardiSeptember 7, 202612 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Ada sesuatu yang tidak lazim ketika sebuah lembaga pendidikan hakim justru mengundang para peserta untuk kembali bertanya. Bukan hanya bertanya pasal mana yang harus diterapkan atau prosedur apa yang harus ditempuh, melainkan menggugat pertanyaan yang lebih mendasar: apakah hukum selalu identik dengan keadilan, dari mana hakim memperoleh kebenaran, dan bagaimana sebuah putusan memperoleh legitimasi moral?

Pertanyaan semacam itu menjadi denyut Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi hakim yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung. Program ini mempertemukan hakim dari empat lingkungan peradilan dan hakim ad hoc dengan filsuf, akademisi, aktivis hak asasi manusia, sejarawan, ekonom, pemikir agama, jurnalis, serta intelektual publik. Ruang pendidikan hakim yang lazimnya berisi hukum acara dan teknik memutus perkara dibuka bagi perdebatan tentang logika, moralitas, kekuasaan, sejarah, kesadaran, ketimpangan, spiritualitas, sampai hak makhluk nonmanusia.

Kelahiran program tersebut merekam salah satu ciri kepemimpinan Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., selama memimpin BSDK. Latar aktivisme dan jurnalismenya tidak diletakkan sebagai romantisme masa lalu. Watak itu diterjemahkan menjadi kebijakan pendidikan: menghadirkan percakapan yang kritis ke dalam institusi dan membiarkan hakim berjumpa dengan gagasan yang tidak selalu seragam, nyaman, atau mudah disepakati.

Kelas baru yang melampaui kuota

Pelatihan filsafat tercatat sebagai program baru BSDK pada 2025. Rencana awalnya sederhana: satu kelas dengan 80 peserta. Respons aparatur peradilan melampaui perkiraan. Sebanyak 716 hakim menyatakan minat, sehingga kegiatan diselenggarakan dalam dua gelombang: 296 peserta pada gelombang pertama dan 420 peserta pada gelombang kedua. Di tengah padatnya beban perkara, ratusan hakim memilih mengikuti kelas daring hingga malam untuk mendengar, menyanggah, dan mempertanyakan kembali dasar-dasar pekerjaannya.

Antusiasme itu mengandung pesan yang tidak boleh dibaca sekadar sebagai keberhasilan statistik. Hakim ternyata tidak hanya membutuhkan pembaruan regulasi dan keterampilan prosedural. Ada kebutuhan untuk memperoleh bahasa yang dapat menjelaskan kegelisahan ketika teks tidak memadai, ketika kepastian berhadap-hadapan dengan moralitas, atau ketika putusan yang sah secara formal belum tentu terasa adil.

Pada 2026, Pendidikan Filsafat dan Keadilan dilanjutkan dalam tiga gelombang. Sekitar 700 hakim mengisi aplikasi peminatan. Program yang semula eksperimental berubah menjadi salah satu ruang belajar paling diminati. Dua gelombang pada 2025 yang disusul tiga gelombang pada 2026 memperlihatkan bahwa filsafat bukan kemewahan akademik yang terpisah dari pengadilan. Ia menjawab kebutuhan nyata para pengambil keputusan yang setiap hari berhadapan dengan nasib manusia.

“Jalan ini bukan sekadar meningkatkan kapasitas para hakim, tetapi membentuk cara berpikir yang lebih dalam, jernih, dan berintegritas karena keadilan itu butuh hakim yang berpikir.” Syamsul Arief, menjelang Pendidikan Filsafat dan Keadilan 2026

Syamsul menegaskan bahwa ketika hakim berhenti berpikir secara filosofis, hukum mudah berubah menjadi prosedur tanpa nurani. Karena itu, hasil program tidak dapat diukur dari sertifikat atau jumlah jam pelajaran. Ukurannya terletak pada kemampuan peserta membaca hukum sekaligus membaca realitas, menguji premis putusan, mengenali sesat pikir, serta menjelaskan mengapa kewenangan yang dimiliki harus dipakai untuk menghadirkan keadilan yang hidup.

Menghadirkan suara yang tidak selalu nyaman

Keistimewaan program ini terlihat pada susunan pengajarnya. Dalam berbagai gelombang, BSDK menghadirkan Prof. Mahfud MD, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Stella Christie, Gita Wirjawan, Prof. Anhar Gonggong, Prof. Shidarta, Tommy F. Awuy, Rocky Gerung, Feri Amsari, Haris Azhar, Robertus Robet, Busyro Muqoddas, Fahruddin Faiz, Antonius Widyarsono, Dewi Candraningrum, Bivitri Susanti, Bhima Yudhistira, Reza A.A. Wattimena, Komaruddin Hidayat, Nazaruddin Umar, Arif Zulkifli, serta sejumlah hakim dan Hakim Agung.

Nama-nama itu datang dari tradisi intelektual dan posisi sosial yang berbeda. Sebagiannya berada dekat dengan pusat pemerintahan; sebagian lain dikenal kritis terhadap kekuasaan. Ada ekonom, ilmuwan kognitif, aktivis HAM, pemikir feminis, rohaniwan, sejarawan, filsuf, jurnalis, dan praktisi hukum. Mereka tidak disusun untuk menghasilkan satu suara resmi, melainkan untuk memperkaya cara hakim melihat masalah.

Pilihan tersebut penting bagi lembaga peradilan. Independensi tidak tumbuh dengan menutup pintu terhadap kritik. Independensi justru memerlukan hakim yang sanggup mendengar pandangan berlawanan tanpa kehilangan kejernihan dan keberpihakan pada hukum. Dengan mengundang suara dari luar pagar institusi, BSDK memperlihatkan wajah Mahkamah Agung yang percaya diri: tidak takut gagasannya diuji dan tidak memandang kritik sebagai ancaman.

Etos aktivisme program ini karenanya bukan aktivisme partisan. Ia merupakan keberanian intelektual untuk membongkar kemapanan berpikir, memeriksa relasi kuasa di balik norma, dan memberi tempat kepada kelompok serta pengalaman yang kerap tidak terdengar. Ruang kelas menjadi gelanggang dialektika, tetapi putusan tetap harus lahir dari independensi, bukti, penalaran, dan tanggung jawab hakim.

Catatan kritis dari dalam ruang kelas

Apresiasi paling menarik tidak hadir melalui bahasa protokoler. Rocky Gerung, salah satu pengajar yang beberapa kali mengisi kelas, menyampaikan penilaian langsung terhadap forum tersebut. Baginya, pengadilan seharusnya tidak hanya berfokus pada kasus, tetapi menjadi ruang problematisasi—tempat persoalan dibaca sampai ke struktur dan sebab yang tersembunyi di belakangnya.

Baca Juga  Arief yang Saya Kenal: Dari Jalanan Lampung ke Kursi Hakim Agung
“Saya senang berada di forum ini, di pusdiklat hakim ini. Kepala Badan Diklat sekarang mengerti politik, mengerti hukum, dan juga mengerti filsafat. Problem kita hari ini, semua pengadilan fokus pada kasus, bukan pada problem.” Rocky Gerung dalam Pendidikan Filsafat Hukum BSDK

Pernyataan itu memberi bobot terhadap desain program. Apresiasinya bukan terutama pada kemegahan acara, melainkan pada keberanian BSDK membawa hakim keluar dari kebiasaan melihat perkara sebagai tumpukan fakta dan pasal. Sebuah kasus selalu mempunyai lapisan lebih dalam: struktur kelas, ketimpangan akses, bias gender, relasi kuasa, tekanan politik, atau kepentingan ekonomi. Filsafat membantu hakim mengenali lapisan tersebut tanpa menggantikan disiplin pembuktian. “ Terobosan yang sungguh bermutu” ujar Rocky Gerung mengapresiasi forum Pendidikan Filsafat BSDK ini.

Tommy F. Awuy membawa nada yang sama melalui ungkapan provokatif bahwa keberanian ‘mengarang bebas’ dapat menjadi sumber pengetahuan dan kesadaran, dengan syarat gagasan itu tetap diuji oleh data yang konstruktif dan prinsip logika. Pesannya dekat dengan pekerjaan hakim: imajinasi hukum diperlukan untuk keluar dari kebuntuan, tetapi imajinasi tidak boleh melepaskan diri dari fakta dan argumentasi yang dapat diperiksa.

Mahfud MD mengingatkan bahaya logical fallacy yang membuat argumentasi tampak rapi, padahal premis dan kesimpulannya tidak tersambung. Yusril Ihza Mahendra menolak hakim diposisikan sebagai mesin penerap pasal, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa pencarian keadilan substantif bukan izin untuk mengabaikan undang-undang menurut selera pribadi. Stella Christie menunjukkan ancaman bias kognitif dan tekanan post-truth; Feri Amsari membicarakan peradilan sebagai benteng negara hukum; Haris Azhar menempatkan hakim sebagai penjaga martabat; sedangkan Fahruddin Faiz mengajak hakim terlebih dahulu menjadi hakim bagi nafsunya sendiri.

Percakapan tersebut memperlihatkan keluasan kurikulum. Filsafat tidak berhenti menjadi sejarah pemikiran. Ia dibawa masuk ke ruang tempat hakim menilai bukti, membaca motif, mengenali bias, menjaga jarak dari opini viral, menghubungkan kepastian dengan moralitas, serta mempertanggungjawabkan putusan kepada hukum dan hati nurani.

Antusiasme para Tokoh

            Ada kegairahan yang tidak seluruhnya tercatat dalam laporan resmi kegiatan. Respon para narasumber justru terlihat sebelum ruang Zoom dibuka: ketika para narasumber menerima undangan, menyiapkan materi, mengatur perjalanan, dan menyadari bahwa gagasan mereka akan disampaikan kepada ratusan hakim dari seluruh Indonesia.

Busyro Muqoddas adalah salah satunya. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan mantan Ketua Komisi Yudisial itu memperlihatkan kesungguhan yang bahkan terasa sejak komunikasi awal dengan panitia. Busyro memperbarui dan mempersiapkan bahan presentasinya dengan penuh semangat. Baginya, membicarakan penemuan hukum di hadapan para hakim bukanlah agenda akademik biasa. Dalam setiap gelombang terdapat lebih dari 300 hakim—lebih dari 300 palu persidangan yang dapat menentukan ke arah mana hukum dan keadilan negara ini bergerak.

Antusiasme serupa hadir dari Prof. Anhar Gonggong. Pada usia 83 tahun, sejarawan senior itu dua kali hadir mengisi Pendidikan Filsafat dan Keadilan. Tanpa PowerPoint, ia berbicara sejak pukul 19.00 hingga 21.00 dengan energi, daya ingat, dan ketajaman kritik yang tidak surut. Bahkan ketika sedang berada di Yogyakarta, ia menyanggupi untuk segera kembali dari bandara agar dapat memasuki ruang pertemuan secara daring.

Kesungguhan Anhar membawa pesan tersendiri. Di hadapannya, para hakim tidak hanya diajak mengenang masa lalu. Sejarah dihadirkan sebagai cermin untuk memahami bagaimana kekuasaan, hukum, dan keadilan pernah bekerja—serta sebagai bekal untuk merancang masa depan Indonesia. Perhatian para hakim terhadap sejarah bangsa membuat forum tersebut memperoleh penghormatan khusus dari seorang sejarawan yang telah melewati begitu banyak babakan kehidupan republik.

Prof. Mahfud MD bahkan pernah menanyakan sendiri kepada penghubungnya, Hakim Yustisial Syihabuddin, kapan ia kembali dijadwalkan mengisi Sekolah Filsafat. Pertanyaan itu menggambarkan daya tarik yang tidak biasa. Seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menteri Pertahanan, dan figur yang pernah berada di lingkungan legislatif, eksekutif, serta yudikatif melihat forum tersebut sebagai ruang strategis untuk mengurai belantara pemikiran hukum Indonesia langsung di hadapan para hakim.

Kesungguhan serupa diperlihatkan Robertus Robet. Sosiolog dan intelektual publik itu berulang kali hadir dalam Pendidikan Filsafat dan Keadilan untuk membicarakan republikanisme dan menguji nalar kerepublikanan para hakim. Dalam tiga atau empat gelombang, kehadirannya menjadi salah satu penanda kesinambungan dialog antara pemikiran kritis dan dunia peradilan.

Jarak tidak mengurangi kesungguhannya. Pada sesi terakhir yang didampingi penulis, Robertus sedang berada di London untuk mengikuti sebuah konferensi. Dari kota itu, ia tetap hadir secara langsung melalui ruang virtual dan menyampaikan materi mengenai nalar republikan kepada ratusan hakim di Indonesia. Robertus memberikan apresiasi terbuka terhadap forum tersebut. “Para hakim beruntung mempunyai Kepala BSDK seperti Syamsul Arief, yang menyediakan ruang luas bagi mereka untuk berdialektika, berdiskusi, menimbang, serta menguji nalar kerepublikanannya” ujar Robert

Baca Juga  Perjalanan Sunyi Syamsul Arief Menjadi Hakim Agung

Di situlah kejelian Syamsul Arief dapat dibaca. Ia menciptakan ruang agar hakim berani menggugat kemapanan cara berpikirnya. Pada sisi lain, ia juga membuka jalan bagi para negarawan, aktivis, sejarawan, budayawan, dan intelektual untuk menitipkan kegelisahan serta gagasan progresif kepada orang-orang yang memegang kewenangan nyata di ruang persidangan, benteng terakhir Keadilan.

Para pemikir itu memahami bahwa berbicara kepada hakim mempunyai arti khusus. Gagasan keadilan yang biasanya beredar di ruang kuliah, buku, mimbar kebudayaan, dan forum masyarakat sipil dapat menempuh jalan yang lebih langsung. Gagasan tersebut diterima oleh orang-orang yang setiap hari menilai bukti, menafsirkan hukum, menentukan nasib manusia, dan mengetukkan palu.

Maka, Pendidikan Filsafat dan Keadilan bukan hanya mempertemukan pengajar dengan peserta. Program ini mempertemukan kegelisahan intelektual dengan kekuasaan yudisial—antara mereka yang terus membayangkan hukum yang lebih adil dan mereka yang mempunyai kewenangan untuk menghadirkannya melalui putusan.

BSDK dengan wajah aktivisme-intelektual

Program ini sulit dipisahkan dari perjalanan Syamsul Arief. Seorang pemimpin membawa pengalaman hidupnya ke dalam pilihan kebijakan. Pengalaman sebagai aktivis dan wartawan membentuk keyakinan bahwa kebenaran tidak lahir dari satu suara, bahwa otoritas perlu diuji, dan bahwa ruang publik harus memberi tempat kepada perdebatan. Ketika memimpin lembaga pendidikan hakim, keyakinan itu diterjemahkan menjadi kurikulum yang terbuka dan interdisipliner.

Aktivisme dalam kerangka tersebut bukan kegaduhan. Ia menjadi energi untuk menolak pendidikan yang hanya memindahkan materi dari layar pengajar ke catatan peserta. Hakim tidak diarahkan menghafal pendapat para filsuf, melainkan dilatih untuk curiga terhadap jawaban yang terlalu mudah, menguji argumentasi yang terlihat mapan, dan menyadari bahwa setiap putusan membawa konsekuensi sosial.

Pasangan pengajar dalam setiap sesi juga menyampaikan desain yang khas. Intelektual publik dipertemukan dengan hakim atau aparatur peradilan. Gagasan dari luar diuji oleh pengalaman mengadili; pengalaman dari dalam diperiksa melalui teori dan kritik. Pertemuan itu mencegah filsafat melayang terlalu jauh dari perkara sekaligus mencegah praktik hukum kehilangan kedalaman.

Format daring membuat ruang tersebut menjangkau hakim Peradilan Umum, Agama, Militer, Tata Usaha Negara, serta hakim ad hoc di berbagai wilayah Indonesia. Akses yang luas mempunyai arti demokratis: percakapan intelektual tidak hanya beredar di sekitar kantor pusat atau dinikmati kelompok tertentu. Hakim di daerah memperoleh kesempatan yang sama untuk berhadapan dengan pemikir nasional dan menyampaikan persoalan dari ruang sidangnya sendiri.

Membaca kualitas dari warisan program

Pelantikan Syamsul Arief sebagai Hakim Agung menghadirkan perdebatan yang lebih luas tentang mutu hasil seleksi. Kritik terhadap mekanisme seleksi tetap sah dan perlu dijaga sebagai kontrol publik. Namun, penilaian mengenai kualitas seseorang juga harus bersedia memeriksa rekam kerja yang dapat diuji, bukan berhenti pada prasangka atau penilaian umum terhadap proses.

Pendidikan Filsafat dan Keadilan menyediakan salah satu bukti tersebut. Program ini mempunyai jejak kebijakan, jumlah peminat, keragaman pengajar, keluasan tema, dan rekaman diskusi yang dapat dibaca publik. Ia menunjukkan kapasitas seorang pemimpin untuk mengenali kebutuhan yang belum terakomodasi, mengubah gagasan menjadi kegiatan, membuka institusi terhadap kritik, dan membangun dukungan para hakim dari seluruh Indonesia.

Tentu, keberhasilan program tidak otomatis menjamin kualitas setiap putusan yang kelak dijatuhkan. Filsafat bahkan mengajarkan agar setiap klaim keberhasilan terus diperiksa. Jabatan Hakim Agung membawa ukuran yang lebih berat: integritas, konsistensi penalaran, keberanian berbeda pendapat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kemampuan menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif.

Namun, di tengah anggapan bahwa pendidikan hakim cukup diisi dengan regulasi dan teknik beracara, keberanian mendirikan ruang filsafat merupakan warisan yang layak dicatat. BSDK di bawah Syamsul Arief telah memperlihatkan bahwa Mahkamah Agung dapat menjadi institusi yang terbuka terhadap ilmu pengetahuan, kritik, dan percakapan lintas disiplin tanpa kehilangan independensinya.

Warisan berupa pertanyaan

Setiap kepemimpinan biasanya meninggalkan bangunan, regulasi, atau angka capaian. Pendidikan Filsafat dan Keadilan meninggalkan sesuatu yang lebih sunyi: kebiasaan bertanya, bahkan menggugat. Kebiasaan itu mungkin tidak segera terlihat dalam laporan kinerja, tetapi menentukan bagaimana hakim mendekati manusia dan perkara di hadapannya.

Hakim yang masih mau bertanya tidak mudah terperangkap oleh kepastian semu. Ia memeriksa apakah logikanya lurus, apakah nuraninya bebas, apakah norma yang diterapkan masih terhubung dengan tujuan hukum, dan apakah kelompok yang paling lemah sungguh memperoleh kesempatan didengar. Pertanyaan tidak melemahkan wibawa hakim. Pertanyaan menjaga agar kewenangan tidak berubah menjadi kesombongan.

Syamsul Arief kini pada akhirnya akan meninggalkan ruang pendidikan untuk memasuki tanggung jawab baru sebagai Hakim Agung. Program filsafat yang lahir dari kepemimpinannya layak diteruskan, diperluas, dan dievaluasi. Sebab warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah kegiatan yang berhenti ketika jabatannya berakhir, melainkan tradisi intelektual yang tetap hidup setelah ia pergi. Mahkamah Agung yang kuat tidak hanya membutuhkan hakim yang mengetahui jawaban hukum. Peradilan juga membutuhkan hakim yang berani mengajukan pertanyaan yang benar. Dari keberanian itulah hukum menjaga akal sehatnya, keadilan menemukan nuraninya, dan kekuasaan kehakiman mempertahankan martabatnya. Aktivisme Intelektual para hakim perlu terus diuji untuk itu. Syamsul Arif telah berusaha memecah kebekuan dan kemapanan Pusdiklat dengan membumikan jiwa aktivisme intelektual melalui Sekolah Pendidikan Filsafat dan Keadilan.

Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Jejak Syamsul Arief Menuju Hakim Agung
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link
Demo
Top Posts

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

August 15, 2026

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

August 15, 2026
Don't Miss

Menegaskan Batas Upaya Hukum atas Putusan Bebas: PT Kepulauan Riau Terapkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026

By ZulfahmiSeptember 7, 20260

TANJUNGPINANG, 7 September 2026 — Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melalui Putusan Nomor 11/PID.SUS-TPK/2026/PT TPG menyatakan…

Tekankan Peradilan yang Berkeadilan, Adaptif, dan Visioner dalam Transisi Hukum Pidana Nasional

September 7, 2026

Laporan Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Wajib Dilaporkan Secara Menyeluruh

September 7, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menegaskan Batas Upaya Hukum atas Putusan Bebas: PT Kepulauan Riau Terapkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026
  • Tekankan Peradilan yang Berkeadilan, Adaptif, dan Visioner dalam Transisi Hukum Pidana Nasional
  • Laporan Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Wajib Dilaporkan Secara Menyeluruh
  • Resensi Game: Final Fantasy VII
  • Cermin di Balik Layar Kaca: Filosofi Gawai, Kepribadian, dan Manajemen Peradilan Modern

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.