Dari Nalanda ke Bhopal: Menjemput Marwah Intelektual Sriwijaya dalam Diplomasi Peradilan Modern23 April 2026 • 18:45 WIB
Hakim Militer di Persimpangan: Menegakkan Keadilan dalam Paradigma KUHAP Baru23 April 2026 • 11:44 WIB
Kepailitan Dan Pkpu Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Kreditor Dan Debitor Dalam Perspektif Hukum Ekonomi SyariahBy Hermanto23 April 2026 • 08:00 WIB0 A. Latar Belakang Perkembangan aktivitas ekonomi modern tidak terlepas dari hubungan utang-piutang antara kreditor dan debitor. Dalam praktiknya, hubungan ini…