Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Artidjo Alkostar: Sang Algojo Keadilan

19 March 2026 • 19:07 WIB

Keterangan Yang Terlambat

19 March 2026 • 18:50 WIB

Mengenang Jürgen Habermas: Mengapa Rasionalitas Publik Sangat Penting bagi Demokrasi?

19 March 2026 • 13:15 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Peran Pengadilan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM: Refleksi Sesi Pertama Diklat Kebebasan Berekspresi
Berita Features

Peran Pengadilan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM: Refleksi Sesi Pertama Diklat Kebebasan Berekspresi

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud Farig20 January 2026 • 11:29 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Diklat Kebebasan Berekspresi yang dibuka dan diselenggarakan pada 19 Januari 2026 pada sesi pertama mengangkat tema “Peran Pengadilan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)”. Sesi ini menegaskan posisi strategis pengadilan sebagai institusi negara yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia terlindungi dalam kerangka negara hukum demokratis.

Kebebasan Berekspresi sebagai Hak Asasi yang Fundamental

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., MCL yang merupakan Ketua Mahkamah Agung RI 2001 – 2008 dan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai pemateri menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan fundamental right yang melekat pada setiap manusia. Hak ini bukanlah pemberian negara, melainkan bagian dari prinsip dasar negara hukum dan demokrasi. Oleh karena itu, keberadaan kebebasan berekspresi menjadi indikator penting berfungsinya sistem hukum yang demokratis

Lebih lanjut disampaikan bahwa kebebasan berekspresi mencakup beberapa kategori utama, antara lain kebebasan berpendapat, hak untuk memperoleh informasi, serta kebebasan menyampaikan ide dan gagasan. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk ruang partisipasi publik yang sehat dalam kehidupan bernegara.

Meskipun demikian, kebebasan berekspresi bukanlah hak yang bersifat absolut. Pembatasan dimungkinkan sepanjang dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Pembatasan tersebut harus didasarkan pada kepentingan nasional, ketertiban umum, serta keamanan nasional. Dalam konteks ini, pengadilan memiliki peran penting untuk menilai dan menguji apakah pembatasan terhadap kebebasan berekspresi telah memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas.

Pada bagian akhir pemaparannya, Bagir Manan menekankan pentingnya kualitas hakim dalam menjaga kebebasan berekspresi. Hakim yang baik tidak hanya dituntut memiliki kecakapan intelektual, tetapi juga integritas moral, ketaatan pada etika, serta penguasaan hukum yang memadai. Kualitas tersebut menjadi prasyarat agar pengadilan mampu menjalankan fungsinya secara independen dan imparsial.

Baca Juga  BPK Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan MA Tahun Anggaran 2025 di BSDK Kumdil

Pengadilan dan Penegakan HAM dalam Kerangka Konstitusional

Pandangan tersebut diperdalam oleh Prof. Susi Dwi Harijanti, SH., LL.M., Ph.D. Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad, yang menekankan bahwa HAM pada dasarnya bukanlah keistimewaan yang diberikan oleh negara, melainkan hak yang lahir dari martabat manusia. Konsekuensinya, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM melalui seluruh instrumen hukumnya, termasuk melalui peradilan.

Dalam konteks penegakan hukum saat ini, disoroti bahwa hak prosedural memiliki peran yang semakin penting sebagai prasyarat penegakan hak substantif. Proses hukum yang adil dan sesuai dengan prinsip due process of law menjadi fondasi utama bagi perlindungan HAM, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pencantuman HAM dalam konstitusi membawa implikasi yuridis yang signifikan. Pengakuan tersebut menempatkan HAM sebagai norma hukum tertinggi yang harus dijadikan rujukan dalam setiap penafsiran dan penerapan hukum. Mengacu pada pandangan Robert Alexy, hal ini menunjukkan bahwa HAM memiliki bobot substantif yang kuat dan harus diwujudkan secara konkret melalui putusan pengadilan.

Dalam menjalankan perannya, pengadilan dibekali dengan instrumen penting, salah satunya adalah kewenangan penafsiran norma hukum. Melalui penafsiran tersebut, hakim diharapkan mampu menyeimbangkan antara perlindungan HAM dan kepentingan umum. Konsep margin of appreciation diperkenalkan sebagai ruang terbatas bagi negara dalam melakukan pembatasan hak, yang tetap harus diawasi agar tidak melampaui batas konstitusional.

Penguatan Peran Pengadilan melalui Diklat Kebebasan Berekspresi

Sesi ini menegaskan kembali bahwa pengadilan memegang peran sentral dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya terkait kebebasan berekspresi. Melalui peningkatan pemahaman konseptual dan konstitusional hakim, Diklat Kebebasan Berekspresi menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi perkara-perkara yang sensitif terhadap isu HAM. Dengan demikian, diklat ini tidak hanya berfungsi sebagai forum peningkatan pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang refleksi kelembagaan bagi pengadilan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  Komitmen Tingkatkan Kualitas Peradilan, Ketua dan Wakil Ketua PTA Kepri Ikuti Rakor, Bimtek, dan Badilag Awards 2026
SUARABSDKMARI

berita kebebasan berekspresi
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

PA Baturaja Tuntaskan 1.640 Item ETR dalam 3 Hari, Capaian 100 Persen

17 March 2026 • 11:56 WIB

Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026, PTA Kepri Raih Penghargaan dari BP Batam

17 March 2026 • 09:41 WIB

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Artidjo Alkostar: Sang Algojo Keadilan

By Ari Gunawan19 March 2026 • 19:07 WIB0

Pembaca yang budiman, dunia penegakan hukum di Indonesia memiliki banyak tokoh inspiratif yang hadir bagaikan…

Keterangan Yang Terlambat

19 March 2026 • 18:50 WIB

Mengenang Jürgen Habermas: Mengapa Rasionalitas Publik Sangat Penting bagi Demokrasi?

19 March 2026 • 13:15 WIB

Disiplin atau Distrust? Ketika Pimpinan Pengadilan Menghadapi Era Work From Anywhere

19 March 2026 • 08:50 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Artidjo Alkostar: Sang Algojo Keadilan
  • Keterangan Yang Terlambat
  • Mengenang Jürgen Habermas: Mengapa Rasionalitas Publik Sangat Penting bagi Demokrasi?
  • Disiplin atau Distrust? Ketika Pimpinan Pengadilan Menghadapi Era Work From Anywhere
  • Independensi dan Transparansi Peradilan Militer dalam Bingkai Negara Hukum

Recent Comments

  1. ursodiol cost on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. atorvastatin calcium on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. dapoxetine 30mg on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. cefixime trihydrate on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. lisinopril 5 mg on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.