Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hoax dan Matinya Akal Sehat Publik di Era Post-Truth

5 May 2026 • 22:41 WIB

Indonesia Belum Selesai

5 May 2026 • 22:36 WIB

Ini Poin Pembahasan Peneliti Pustrajak MA dan Harian Kompas

5 May 2026 • 19:12 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Peran Pengadilan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM: Refleksi Sesi Pertama Diklat Kebebasan Berekspresi
Berita Features

Peran Pengadilan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM: Refleksi Sesi Pertama Diklat Kebebasan Berekspresi

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud Farig20 January 2026 • 11:29 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Diklat Kebebasan Berekspresi yang dibuka dan diselenggarakan pada 19 Januari 2026 pada sesi pertama mengangkat tema “Peran Pengadilan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)”. Sesi ini menegaskan posisi strategis pengadilan sebagai institusi negara yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia terlindungi dalam kerangka negara hukum demokratis.

Kebebasan Berekspresi sebagai Hak Asasi yang Fundamental

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., MCL yang merupakan Ketua Mahkamah Agung RI 2001 – 2008 dan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai pemateri menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan fundamental right yang melekat pada setiap manusia. Hak ini bukanlah pemberian negara, melainkan bagian dari prinsip dasar negara hukum dan demokrasi. Oleh karena itu, keberadaan kebebasan berekspresi menjadi indikator penting berfungsinya sistem hukum yang demokratis

Lebih lanjut disampaikan bahwa kebebasan berekspresi mencakup beberapa kategori utama, antara lain kebebasan berpendapat, hak untuk memperoleh informasi, serta kebebasan menyampaikan ide dan gagasan. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk ruang partisipasi publik yang sehat dalam kehidupan bernegara.

Meskipun demikian, kebebasan berekspresi bukanlah hak yang bersifat absolut. Pembatasan dimungkinkan sepanjang dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Pembatasan tersebut harus didasarkan pada kepentingan nasional, ketertiban umum, serta keamanan nasional. Dalam konteks ini, pengadilan memiliki peran penting untuk menilai dan menguji apakah pembatasan terhadap kebebasan berekspresi telah memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas.

Pada bagian akhir pemaparannya, Bagir Manan menekankan pentingnya kualitas hakim dalam menjaga kebebasan berekspresi. Hakim yang baik tidak hanya dituntut memiliki kecakapan intelektual, tetapi juga integritas moral, ketaatan pada etika, serta penguasaan hukum yang memadai. Kualitas tersebut menjadi prasyarat agar pengadilan mampu menjalankan fungsinya secara independen dan imparsial.

Baca Juga  Buru Hikmah Lebaran, BSDK Undang Aa Gym Memberikan Tausyiah Ramadhan

Pengadilan dan Penegakan HAM dalam Kerangka Konstitusional

Pandangan tersebut diperdalam oleh Prof. Susi Dwi Harijanti, SH., LL.M., Ph.D. Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad, yang menekankan bahwa HAM pada dasarnya bukanlah keistimewaan yang diberikan oleh negara, melainkan hak yang lahir dari martabat manusia. Konsekuensinya, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM melalui seluruh instrumen hukumnya, termasuk melalui peradilan.

Dalam konteks penegakan hukum saat ini, disoroti bahwa hak prosedural memiliki peran yang semakin penting sebagai prasyarat penegakan hak substantif. Proses hukum yang adil dan sesuai dengan prinsip due process of law menjadi fondasi utama bagi perlindungan HAM, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pencantuman HAM dalam konstitusi membawa implikasi yuridis yang signifikan. Pengakuan tersebut menempatkan HAM sebagai norma hukum tertinggi yang harus dijadikan rujukan dalam setiap penafsiran dan penerapan hukum. Mengacu pada pandangan Robert Alexy, hal ini menunjukkan bahwa HAM memiliki bobot substantif yang kuat dan harus diwujudkan secara konkret melalui putusan pengadilan.

Dalam menjalankan perannya, pengadilan dibekali dengan instrumen penting, salah satunya adalah kewenangan penafsiran norma hukum. Melalui penafsiran tersebut, hakim diharapkan mampu menyeimbangkan antara perlindungan HAM dan kepentingan umum. Konsep margin of appreciation diperkenalkan sebagai ruang terbatas bagi negara dalam melakukan pembatasan hak, yang tetap harus diawasi agar tidak melampaui batas konstitusional.

Penguatan Peran Pengadilan melalui Diklat Kebebasan Berekspresi

Sesi ini menegaskan kembali bahwa pengadilan memegang peran sentral dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya terkait kebebasan berekspresi. Melalui peningkatan pemahaman konseptual dan konstitusional hakim, Diklat Kebebasan Berekspresi menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi perkara-perkara yang sensitif terhadap isu HAM. Dengan demikian, diklat ini tidak hanya berfungsi sebagai forum peningkatan pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang refleksi kelembagaan bagi pengadilan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  PN Kayuagung Nyatakan Tuntutan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima
SUARABSDKMARI

berita kebebasan berekspresi
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hoax dan Matinya Akal Sehat Publik di Era Post-Truth

5 May 2026 • 22:41 WIB

Indonesia Belum Selesai

5 May 2026 • 22:36 WIB

Ini Poin Pembahasan Peneliti Pustrajak MA dan Harian Kompas

5 May 2026 • 19:12 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Hoax dan Matinya Akal Sehat Publik di Era Post-Truth

By Khoiruddin Hasibuan5 May 2026 • 22:41 WIB0

Di era digital, kebenaran tidak lagi berjalan sendirian sebagai kebenaran. Ia harus berebut panggung dengan…

Indonesia Belum Selesai

5 May 2026 • 22:36 WIB

Ini Poin Pembahasan Peneliti Pustrajak MA dan Harian Kompas

5 May 2026 • 19:12 WIB

Hoaks dalam Perspektif Pers dan Hukum di Era Post-Truth

5 May 2026 • 18:45 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hoax dan Matinya Akal Sehat Publik di Era Post-Truth
  • Indonesia Belum Selesai
  • Ini Poin Pembahasan Peneliti Pustrajak MA dan Harian Kompas
  • Hoaks dalam Perspektif Pers dan Hukum di Era Post-Truth
  • Logika, Etika, Logical Fallacy, dan Jalan Panjang Hakim Menemukan Keadilan

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.