Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membumikan Ekonomi Islam: Dr. Yasardin, S.H.,M.Hum (Tuaka Agama MA RI) Ajak Hakim PA Menyelami Maqasid Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah

20 April 2026 • 19:11 WIB

Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

20 April 2026 • 19:00 WIB

Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru

20 April 2026 • 18:49 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Mengawal Transformasi Peradilan: Penguatan Kompetensi Hakim Militer dan Agama Pasca KUHAP Baru
Berita

Mengawal Transformasi Peradilan: Penguatan Kompetensi Hakim Militer dan Agama Pasca KUHAP Baru

Refleksi Pembukaan Diklat Teknis Yudisial bagi Pimpinan Peradilan Agama dan Militer Seluruh Indonesia
Ahmad JunaediAhmad Junaedi20 April 2026 • 11:21 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pembaruan hukum tidak pernah berhenti pada teks undang-undang. Ia menuntut kesiapan manusia yang menjalankannya terutama para hakim untuk memahami, menafsirkan, dan menerapkannya secara tepat dalam praktik peradilan. Dalam semangat itulah, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) kembali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan teknis yudisial sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur peradilan di seluruh Indonesia.

Bertempat pada hari Senin, 20 April 2026, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknik Yudisial secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.. Kegiatan ini mengusung dua fokus utama, yakni Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer pasca KUHAP baru bagi hakim peradilan militer, serta Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi hakim peradilan agama.

Pelatihan ini diikuti oleh total 80 peserta yang terdiri dari 40 hakim militer dan 40 hakim peradilan agama dari berbagai wilayah di Indonesia. Diselenggarakan secara tatap muka selama lima hari, mulai tanggal 20 hingga 24 April 2026, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran intensif sekaligus forum pertukaran pengalaman antar peserta.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil memberikan penekanan yang tajam dan kontekstual terhadap tantangan yang dihadapi masing-masing lingkungan peradilan. Dalam ranah peradilan militer, beliau menegaskan bahwa para hakim dituntut untuk mampu mensinkronkan antara Undang-Undang Peradilan Militer dengan KUHAP yang baru. Namun demikian, tidak seluruh ketentuan dalam KUHAP baru dapat diterapkan secara langsung dalam peradilan militer, mengingat karakteristik dan kekhususan sistem peradilan militer itu sendiri. Selain itu, dalam KUHAP baru juga belum terdapat penyesuaian secara komprehensif sebagaimana yang telah dilakukan dalam KUHP Nasional, sehingga ruang kehati-hatian, ketajaman analisis, serta integritas hakim menjadi faktor yang sangat menentukan dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan.

Baca Juga  Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

Sementara itu, dalam konteks peradilan agama, beliau menekankan pentingnya penguatan aspek ekonomi syariah yang harus dipahami secara mendalam dan komprehensif oleh para hakim. Penanganan perkara niaga syariah tidak hanya membutuhkan penguasaan hukum positif, tetapi juga pemahaman yang kuat terhadap prinsip-prinsip syariah sebagai fondasi utama. Lebih jauh, beliau juga mendorong adanya pengembangan aspek syariah dalam tata kelola pemerintahan dengan menjadikan prinsip keadilan Islam sebagai landasan etik dan moral dalam praktik peradilan.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, penyelenggaraan diklat ini juga memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Untuk Diklat Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer pasca KUHAP baru, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan meningkatkan kemampuan profesional hakim dalam memahami, menguasai, dan menerapkan secara tepat serta konsisten ketentuan hukum acara pidana yang telah diperbarui, dalam kerangka sistem peradilan militer yang berlandaskan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Selain itu, diklat ini juga diarahkan untuk memperkuat kompetensi teknis yudisial dalam setiap tahapan pemeriksaan perkara pidana militer, mulai dari persiapan persidangan, proses pembuktian, hingga pengambilan putusan dan upaya hukum. Pada akhirnya, diharapkan terwujud keselarasan dan harmonisasi antara Undang-Undang Peradilan Militer dengan norma-norma dalam KUHAP baru, sehingga pelaksanaan fungsi peradilan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun untuk Diklat Teknis Yudisial Niaga Syariah, tujuan yang ingin dicapai adalah memastikan bahwa hakim memiliki pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap hukum acara khusus dalam penyelesaian gugatan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan berbasis prinsip syariah. Para peserta juga dibekali kemampuan dalam menerapkan ketentuan hukum acara secara menyeluruh, mulai dari pengajuan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemeriksaan perkara, pembuktian, hingga pelaksanaan putusan sebagai bagian dari upaya pelindungan konsumen jasa keuangan. Lebih dari itu, diklat ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi hakim dalam menentukan kewenangan absolut peradilan agama dalam mengadili gugatan yang diajukan oleh OJK terhadap pelaku usaha jasa keuangan berbasis syariah, sehingga hakim mampu menempatkan perkara secara tepat dalam rezim hukum ekonomi syariah.

Baca Juga  Menuntut Langkah Konkret MA Pasca OTT KPK di Depok

Lebih dari sekadar penyampaian materi, Kepala Badan juga menyampaikan pesan yang kuat kepada seluruh peserta agar menjadikan diklat ini sebagai momentum untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab hakim tidak berhenti di ruang sidang, tetapi juga mencakup komitmen untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Pengetahuan dan wawasan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat dibawa kembali ke satuan kerja masing-masing dan diimplementasikan secara nyata dalam tugas sehari-hari.

“Diklat ini bukan sekadar formalitas, tetapi investasi intelektual dan moral bagi saudara-saudara semua. Manfaatkan setiap sesi, diskusi, dan interaksi sebagai kesempatan untuk memperkaya perspektif dan memperkuat integritas sebagai hakim,” demikian pesan yang disampaikan dalam pembukaan tersebut.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para hakim, baik di lingkungan peradilan militer maupun peradilan agama, semakin siap menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang. Pada akhirnya, kualitas putusan yang dihasilkan tidak hanya mencerminkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK MA RI Diklat Yudisial Ekonomi Syariah Hakim Militer Hakim Peradilan Agama Kompetensi Hakim KUHAP Baru mahkamah agung Niaga Syariah Peradilan Militer
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Membumikan Ekonomi Islam: Dr. Yasardin, S.H.,M.Hum (Tuaka Agama MA RI) Ajak Hakim PA Menyelami Maqasid Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah

20 April 2026 • 19:11 WIB

Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

20 April 2026 • 19:00 WIB

Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru

20 April 2026 • 18:49 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Membumikan Ekonomi Islam: Dr. Yasardin, S.H.,M.Hum (Tuaka Agama MA RI) Ajak Hakim PA Menyelami Maqasid Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah

By Khoiriyah Roihan20 April 2026 • 19:11 WIB0

MEGAMENDUNG – Suasana ruang pelatihan di Pusdiklat Mahkamah Agung tampak berbeda hari ini. Antusiasme terpancar…

Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

20 April 2026 • 19:00 WIB

Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru

20 April 2026 • 18:49 WIB

Wakil Ketua PTA Kepri Sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2026

20 April 2026 • 16:31 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Membumikan Ekonomi Islam: Dr. Yasardin, S.H.,M.Hum (Tuaka Agama MA RI) Ajak Hakim PA Menyelami Maqasid Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah
  • Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga
  • Antara Komando dan Keadilan: Ujian Etika dan Independensi Hakim Militer Pasca KUHAP Baru
  • Wakil Ketua PTA Kepri Sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2026
  • Kisah Dibalik Video Clip “Kau yang Teristimewa”

Recent Comments

  1. tadalafil cost goodrx on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. tadalafil 5mg directions on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  4. lasix for dogs 12.5 mg on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  5. esomeprazole magnesium 40 mg generic on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Emna Aulia
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.