Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pemeriksaan Setempat PN Poso di Pulau Vulkanik Una-Una, Ketika Geografi Menguji Akses Peradilan

Pemeriksaan Setempat PN Poso di Pulau Vulkanik Una-Una, Ketika Geografi Menguji Akses Peradilan

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud FarigJuly 20, 20265 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Deru mesin speedboat bersaing dengan suara ombak. Angin timur membuat permukaan laut meninggi, mengangkat dan menjatuhkan badan speedboat secara bergantian. Selama kurang lebih tiga jam, rombongan Pengadilan Negeri Poso menyeberangi laut menuju Pulau Una-Una untuk melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa yang berada di dalam hutan.

Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Ruang sidang seolah diperluas hingga ke tengah laut, menembus wilayah kepulauan, lalu berakhir di antara pepohonan tempat objek yang dipersengketakan berada. Berkas perkara telah menghadirkan dalil dan keterangan para pihak, tetapi keadaan fisik tanah, letak, batas, akses, serta hubungan objek dengan lingkungan sekitarnya hanya dapat dipahami secara utuh dengan melihatnya secara langsung.

Pulau Una-Una menyimpan riwayat yang tidak biasa. Di tengah pulau berdiri Gunung Colo, gunung api aktif yang membentuk karakter geografis sekaligus sejarah masyarakatnya. Letusan besar pada 1983 memaksa ribuan penduduk meninggalkan pulau. Kehidupan yang sebelumnya berkembang harus terputus oleh evakuasi massal. Setelah aktivitas vulkanik mereda, sebagian masyarakat kembali secara bertahap dan membangun ulang kehidupan di wilayah yang pernah mereka tinggalkan.

Jejak letusan itu tidak hanya tersimpan pada bentang alam. Peristiwa tersebut menjadi garis pemisah dalam ingatan sosial masyarakat antara kehidupan sebelum evakuasi dan kehidupan yang harus dimulai kembali setelahnya. Pulau Una-Una tetap dihuni dan terus berkembang, tetapi keterbatasan fasilitas serta jaringan pelayanan publik menunjukkan bahwa pemulihan wilayah kepulauan tidak dapat berlangsung semudah di daerah daratan.

Kondisi tersebut segera terasa ketika rombongan tiba di pulau. Perjalanan belum selesai. Objek pemeriksaan masih harus ditempuh melalui jalur darat dan kawasan hutan. Vegetasi yang rapat, medan yang tidak sepenuhnya terbuka, serta keterbatasan penanda fisik memperlihatkan mengapa sengketa tanah tidak selalu dapat dipahami hanya melalui surat, peta, atau keterangan lisan.

Garis yang tampak tegas di atas kertas belum tentu mudah ditemukan di lapangan. Keterangan mengenai batas utara, selatan, timur, dan barat dapat memiliki arti berbeda ketika dihadapkan pada kontur tanah, tanaman, jalan setapak, aliran air, atau tanda alam yang telah berubah. Jarak antara satu titik dan titik lain juga sulit dibayangkan secara tepat hanya dari uraian para pihak.

Pemeriksaan setempat mempertemukan narasi hukum dengan kenyataan ruang. Majelis hakim dapat melihat objek, mendengar penunjukan para pihak, mencermati perbedaan batas, dan memperoleh gambaran mengenai keadaan yang melatarbelakangi sengketa. Pemeriksaan tersebut membantu hakim menilai ketepatan dan keterhubungan alat-alat bukti yang diajukan dalam persidangan.

Kehadiran langsung juga penting untuk mengurangi risiko lahirnya putusan yang tersusun baik secara normatif, tetapi menghadapi kesulitan ketika harus dilaksanakan. Putusan mengenai objek tanah memerlukan kejelasan mengenai apa yang diputus, di mana letaknya, seberapa luas wilayahnya, dan bagaimana batas-batasnya dapat dikenali. Putusan yang tidak berpijak pada keadaan nyata berisiko menyelesaikan perkara hanya di atas kertas, tetapi menyisakan persoalan baru pada tahap eksekusi.

Perjalanan menuju Una-Una sekaligus memperlihatkan persoalan yang lebih luas mengenai akses terhadap keadilan di wilayah kepulauan. Jarak tidak selalu dapat dihitung dengan kilometer. Dua lokasi yang secara administratif berada dalam satu wilayah hukum dapat memiliki tingkat kesulitan yang sangat berbeda.

Perjalanan darat dengan jarak tertentu tidak dapat disamakan dengan perjalanan laut yang bergantung pada ketersediaan kapal, bahan bakar, kondisi cuaca, arah angin, dan tinggi gelombang. Angin timur dapat memperpanjang waktu tempuh. Perubahan cuaca dapat menunda keberangkatan atau kepulangan. Objek yang jauh dari permukiman juga membutuhkan transportasi lanjutan dan biaya tambahan.

Karakter geografis semacam ini belum selalu terakomodasi secara memadai dalam pengaturan radius biaya perkara. Radius pada umumnya dibentuk berdasarkan wilayah administratif atau jarak jangkau. Pendekatan tersebut memang memberikan kepastian, tetapi belum tentu mencerminkan biaya nyata yang harus dikeluarkan ketika suatu tindakan pengadilan dilakukan di wilayah kepulauan.

Desa yang secara administratif berada dalam radius tertentu dapat memerlukan biaya jauh lebih besar karena hanya dapat dicapai melalui laut. Skema yang terlalu bertumpu pada jarak berpotensi memperlakukan perjalanan darat dan perjalanan antarpulau seolah-olah memiliki struktur biaya dan risiko yang sama.

Kesenjangan tersebut dapat berdampak langsung terhadap akses keadilan. Ketika biaya riil tidak terakomodasi, kekurangannya dapat menjadi beban bagi para pihak atau menimbulkan kesulitan operasional bagi pengadilan. Bagi masyarakat kepulauan dengan kemampuan ekonomi terbatas, ongkos transportasi, akomodasi, kehilangan waktu kerja, serta kebutuhan menghadirkan saksi dapat menjadi hambatan serius untuk mempertahankan hak di hadapan hukum.

Persamaan di hadapan hukum tidak cukup dimaknai sebagai penerapan aturan yang sama. Persamaan juga menuntut agar perbedaan keadaan diperhitungkan secara adil. Memperlakukan wilayah kepulauan dengan skema yang dibangun berdasarkan logika daratan dapat terlihat sama secara administratif, tetapi menghasilkan ketimpangan dalam kenyataan.

Pengalaman di Pulau Una-Una menunjukkan perlunya pengembangan konsep radius biaya perkara yang tidak hanya mengukur jarak, tetapi juga tingkat kesulitan. Penghitungannya dapat mempertimbangkan moda transportasi, waktu tempuh, ketergantungan terhadap cuaca, kebutuhan berganti kendaraan atau kapal, lokasi objek dari permukiman terdekat, serta biaya perjalanan yang berlaku secara nyata.

Wilayah yang hanya dapat dicapai melalui laut semestinya memperoleh klasifikasi tersendiri. Kebijakan pada tingkat pusat dapat menyediakan indikator dan metodologi umum, sedangkan satuan kerja menetapkan besaran biaya berdasarkan pemetaan faktual serta evaluasi berkala terhadap kondisi setempat.

Penyesuaian tersebut juga perlu dihubungkan dengan pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan, pemanfaatan teknologi, dan dukungan anggaran bagi satuan kerja di wilayah terpencil. Digitalisasi memang dapat mengurangi kebutuhan hadir pada tahapan tertentu, tetapi tidak seluruh proses dapat dipindahkan ke ruang digital. Pemeriksaan setempat tetap membutuhkan kehadiran fisik karena objek tidak dapat dibawa ke ruang sidang dan keadaan geografis tidak selalu dapat digantikan oleh foto atau peta elektronik.

Pemeriksaan setempat di Pulau Una-Una pada akhirnya bukan hanya kisah perjalanan tiga jam melintasi ombak. Perjalanan itu menunjukkan jarak yang harus ditempuh antara hukum sebagai norma dan hukum sebagai pelayanan nyata.

Gunung Colo pernah membuat Pulau Una-Una dikosongkan. Masyarakat kemudian kembali dan membangun kehidupannya. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelayanan negara, termasuk peradilan, benar-benar dapat menjangkau mereka.

Keadilan tidak boleh berhenti ketika jalan beraspal berakhir. Di negara kepulauan, keadilan kadang harus naik speedboat, menyeberangi ombak, lalu berjalan memasuki hutan untuk menemukan fakta.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

akses peradilan PN Poso
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Perkuat Sinergi Kampus dan Peradilan, Pustrajak MA Gandeng UIN SMH Banten Siapkan Generasi Hukum Masa Depan

September 15, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,403 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.