Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapustrajak BSDK MA: Masa Depan Profesi Hukum Membutuhkan Integritas dan Kemampuan Bernalar

21 July 2026 • 15:59 WIB

Pustrajak BSDK MA dan FH Unsri Perkuat Sinergi Riset dan Pengembangan SDM

21 July 2026 • 15:53 WIB

Mengenal KTUN Terikat dan KTUN Bebas: Seberapa Luas Ruang Penilaian Pejabat dan Sejauh Mana Hakim PTUN Mengujinya?

21 July 2026 • 12:26 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pemeriksaan Setempat PN Poso di Pulau Vulkanik Una-Una, Ketika Geografi Menguji Akses Peradilan
Berita

Pemeriksaan Setempat PN Poso di Pulau Vulkanik Una-Una, Ketika Geografi Menguji Akses Peradilan

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud Farig20 July 2026 • 08:43 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Deru mesin speedboat bersaing dengan suara ombak. Angin timur membuat permukaan laut meninggi, mengangkat dan menjatuhkan badan speedboat secara bergantian. Selama kurang lebih tiga jam, rombongan Pengadilan Negeri Poso menyeberangi laut menuju Pulau Una-Una untuk melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa yang berada di dalam hutan.

Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Ruang sidang seolah diperluas hingga ke tengah laut, menembus wilayah kepulauan, lalu berakhir di antara pepohonan tempat objek yang dipersengketakan berada. Berkas perkara telah menghadirkan dalil dan keterangan para pihak, tetapi keadaan fisik tanah, letak, batas, akses, serta hubungan objek dengan lingkungan sekitarnya hanya dapat dipahami secara utuh dengan melihatnya secara langsung.

Pulau Una-Una menyimpan riwayat yang tidak biasa. Di tengah pulau berdiri Gunung Colo, gunung api aktif yang membentuk karakter geografis sekaligus sejarah masyarakatnya. Letusan besar pada 1983 memaksa ribuan penduduk meninggalkan pulau. Kehidupan yang sebelumnya berkembang harus terputus oleh evakuasi massal. Setelah aktivitas vulkanik mereda, sebagian masyarakat kembali secara bertahap dan membangun ulang kehidupan di wilayah yang pernah mereka tinggalkan.

Jejak letusan itu tidak hanya tersimpan pada bentang alam. Peristiwa tersebut menjadi garis pemisah dalam ingatan sosial masyarakat antara kehidupan sebelum evakuasi dan kehidupan yang harus dimulai kembali setelahnya. Pulau Una-Una tetap dihuni dan terus berkembang, tetapi keterbatasan fasilitas serta jaringan pelayanan publik menunjukkan bahwa pemulihan wilayah kepulauan tidak dapat berlangsung semudah di daerah daratan.

Kondisi tersebut segera terasa ketika rombongan tiba di pulau. Perjalanan belum selesai. Objek pemeriksaan masih harus ditempuh melalui jalur darat dan kawasan hutan. Vegetasi yang rapat, medan yang tidak sepenuhnya terbuka, serta keterbatasan penanda fisik memperlihatkan mengapa sengketa tanah tidak selalu dapat dipahami hanya melalui surat, peta, atau keterangan lisan.

Garis yang tampak tegas di atas kertas belum tentu mudah ditemukan di lapangan. Keterangan mengenai batas utara, selatan, timur, dan barat dapat memiliki arti berbeda ketika dihadapkan pada kontur tanah, tanaman, jalan setapak, aliran air, atau tanda alam yang telah berubah. Jarak antara satu titik dan titik lain juga sulit dibayangkan secara tepat hanya dari uraian para pihak.

Pemeriksaan setempat mempertemukan narasi hukum dengan kenyataan ruang. Majelis hakim dapat melihat objek, mendengar penunjukan para pihak, mencermati perbedaan batas, dan memperoleh gambaran mengenai keadaan yang melatarbelakangi sengketa. Pemeriksaan tersebut membantu hakim menilai ketepatan dan keterhubungan alat-alat bukti yang diajukan dalam persidangan.

Kehadiran langsung juga penting untuk mengurangi risiko lahirnya putusan yang tersusun baik secara normatif, tetapi menghadapi kesulitan ketika harus dilaksanakan. Putusan mengenai objek tanah memerlukan kejelasan mengenai apa yang diputus, di mana letaknya, seberapa luas wilayahnya, dan bagaimana batas-batasnya dapat dikenali. Putusan yang tidak berpijak pada keadaan nyata berisiko menyelesaikan perkara hanya di atas kertas, tetapi menyisakan persoalan baru pada tahap eksekusi.

Perjalanan menuju Una-Una sekaligus memperlihatkan persoalan yang lebih luas mengenai akses terhadap keadilan di wilayah kepulauan. Jarak tidak selalu dapat dihitung dengan kilometer. Dua lokasi yang secara administratif berada dalam satu wilayah hukum dapat memiliki tingkat kesulitan yang sangat berbeda.

Perjalanan darat dengan jarak tertentu tidak dapat disamakan dengan perjalanan laut yang bergantung pada ketersediaan kapal, bahan bakar, kondisi cuaca, arah angin, dan tinggi gelombang. Angin timur dapat memperpanjang waktu tempuh. Perubahan cuaca dapat menunda keberangkatan atau kepulangan. Objek yang jauh dari permukiman juga membutuhkan transportasi lanjutan dan biaya tambahan.

Karakter geografis semacam ini belum selalu terakomodasi secara memadai dalam pengaturan radius biaya perkara. Radius pada umumnya dibentuk berdasarkan wilayah administratif atau jarak jangkau. Pendekatan tersebut memang memberikan kepastian, tetapi belum tentu mencerminkan biaya nyata yang harus dikeluarkan ketika suatu tindakan pengadilan dilakukan di wilayah kepulauan.

Desa yang secara administratif berada dalam radius tertentu dapat memerlukan biaya jauh lebih besar karena hanya dapat dicapai melalui laut. Skema yang terlalu bertumpu pada jarak berpotensi memperlakukan perjalanan darat dan perjalanan antarpulau seolah-olah memiliki struktur biaya dan risiko yang sama.

Kesenjangan tersebut dapat berdampak langsung terhadap akses keadilan. Ketika biaya riil tidak terakomodasi, kekurangannya dapat menjadi beban bagi para pihak atau menimbulkan kesulitan operasional bagi pengadilan. Bagi masyarakat kepulauan dengan kemampuan ekonomi terbatas, ongkos transportasi, akomodasi, kehilangan waktu kerja, serta kebutuhan menghadirkan saksi dapat menjadi hambatan serius untuk mempertahankan hak di hadapan hukum.

Persamaan di hadapan hukum tidak cukup dimaknai sebagai penerapan aturan yang sama. Persamaan juga menuntut agar perbedaan keadaan diperhitungkan secara adil. Memperlakukan wilayah kepulauan dengan skema yang dibangun berdasarkan logika daratan dapat terlihat sama secara administratif, tetapi menghasilkan ketimpangan dalam kenyataan.

Pengalaman di Pulau Una-Una menunjukkan perlunya pengembangan konsep radius biaya perkara yang tidak hanya mengukur jarak, tetapi juga tingkat kesulitan. Penghitungannya dapat mempertimbangkan moda transportasi, waktu tempuh, ketergantungan terhadap cuaca, kebutuhan berganti kendaraan atau kapal, lokasi objek dari permukiman terdekat, serta biaya perjalanan yang berlaku secara nyata.

Wilayah yang hanya dapat dicapai melalui laut semestinya memperoleh klasifikasi tersendiri. Kebijakan pada tingkat pusat dapat menyediakan indikator dan metodologi umum, sedangkan satuan kerja menetapkan besaran biaya berdasarkan pemetaan faktual serta evaluasi berkala terhadap kondisi setempat.

Penyesuaian tersebut juga perlu dihubungkan dengan pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan, pemanfaatan teknologi, dan dukungan anggaran bagi satuan kerja di wilayah terpencil. Digitalisasi memang dapat mengurangi kebutuhan hadir pada tahapan tertentu, tetapi tidak seluruh proses dapat dipindahkan ke ruang digital. Pemeriksaan setempat tetap membutuhkan kehadiran fisik karena objek tidak dapat dibawa ke ruang sidang dan keadaan geografis tidak selalu dapat digantikan oleh foto atau peta elektronik.

Pemeriksaan setempat di Pulau Una-Una pada akhirnya bukan hanya kisah perjalanan tiga jam melintasi ombak. Perjalanan itu menunjukkan jarak yang harus ditempuh antara hukum sebagai norma dan hukum sebagai pelayanan nyata.

Gunung Colo pernah membuat Pulau Una-Una dikosongkan. Masyarakat kemudian kembali dan membangun kehidupannya. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelayanan negara, termasuk peradilan, benar-benar dapat menjangkau mereka.

Keadilan tidak boleh berhenti ketika jalan beraspal berakhir. Di negara kepulauan, keadilan kadang harus naik speedboat, menyeberangi ombak, lalu berjalan memasuki hutan untuk menemukan fakta.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

akses peradilan PN Poso
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kapustrajak BSDK MA: Masa Depan Profesi Hukum Membutuhkan Integritas dan Kemampuan Bernalar

21 July 2026 • 15:59 WIB

Pustrajak BSDK MA dan FH Unsri Perkuat Sinergi Riset dan Pengembangan SDM

21 July 2026 • 15:53 WIB

40 Ketua Pengadilan Mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Anti Korupsi Bersama KPK RI

20 July 2026 • 19:57 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Kapustrajak BSDK MA: Masa Depan Profesi Hukum Membutuhkan Integritas dan Kemampuan Bernalar

By Redpel SuaraBSDK21 July 2026 • 15:59 WIB1

Palembang – Besarnya jumlah lulusan fakultas hukum setiap tahun membuat persaingan memasuki dunia profesi hukum…

Pustrajak BSDK MA dan FH Unsri Perkuat Sinergi Riset dan Pengembangan SDM

21 July 2026 • 15:53 WIB

Mengenal KTUN Terikat dan KTUN Bebas: Seberapa Luas Ruang Penilaian Pejabat dan Sejauh Mana Hakim PTUN Mengujinya?

21 July 2026 • 12:26 WIB

The Heart Behind the Gavel: A Narrative Exploration of Judicial Pardon (PERMA No. 3 of 2026)

21 July 2026 • 09:03 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kapustrajak BSDK MA: Masa Depan Profesi Hukum Membutuhkan Integritas dan Kemampuan Bernalar
  • Pustrajak BSDK MA dan FH Unsri Perkuat Sinergi Riset dan Pengembangan SDM
  • Mengenal KTUN Terikat dan KTUN Bebas: Seberapa Luas Ruang Penilaian Pejabat dan Sejauh Mana Hakim PTUN Mengujinya?
  • The Heart Behind the Gavel: A Narrative Exploration of Judicial Pardon (PERMA No. 3 of 2026)
  • 40 Ketua Pengadilan Mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Anti Korupsi Bersama KPK RI

Recent Comments

  1. H.Ibnu otslan S.S on Kapustrajak BSDK MA: Masa Depan Profesi Hukum Membutuhkan Integritas dan Kemampuan Bernalar
  2. DavidSeada on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. mostbet_bemi on Batas Cahaya dan Pilihan Seorang Penjaga Keadilan
  4. vorbelutr ioperbir on Hakim Agung Tegaskan Peralihan Acara Pemeriksaan Tidak Boleh Mengabaikan Kepastian Hukum
  5. empleo bilbao on Irah-Irah Putusan Hakim: Jejak Pancasila dalam Ruang Sidang
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.