Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau kembali memperkuat kapasitas pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Pertemuan Keenam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026, Jum’at, (24/7/2026). Kegiatan ini membahas Penanganan Sengketa Informasi Publik oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Atasan PPID).
Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Mirawati Saktiana, S.H., M.H., selaku Sekretaris PTA Kepulauan Riau. Ia menekankan peran strategis Atasan PPID dalam memastikan penyelesaian sengketa informasi berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pembahasan tidak berhenti pada aspek administratif. Peserta diajak memahami bahwa setiap permohonan informasi membutuhkan pengelolaan yang tertib, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Atasan PPID perlu memastikan setiap tahapan layanan berjalan secara konsisten.

(Dokumentasi Penulis)
Pemahaman tersebut menjadi penting karena sengketa informasi dapat muncul ketika masyarakat belum memperoleh informasi sesuai haknya. Kondisi ini menuntut badan publik untuk membangun mekanisme pelayanan yang jelas dan mencegah terjadinya sengketa sejak awal.
Melalui pertemuan ini, PTA Kepulauan Riau terus mendorong penguatan kapasitas aparatur dan satuan kerja Pengadilan Agama (PA). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk membangun pengadilan yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa predikat informatif tidak hanya bergantung pada pemenuhan dokumen. Predikat tersebut lahir dari konsistensi badan publik dalam memberikan layanan informasi yang terbuka, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan, Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan PTA Kepulauan Riau, Wakil Ketua, Komisioner Bidang Lembaga, dan Bagian Kesekretariatan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan PA sewilayah PTA Kepulauan Riau baik yang Work From Office (WFO) maupun yang Work From Home (WFH).
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

