Mega Mendung, Kamis 6 Agustus 2026
Kemampuan bernegosiasi merupakan salah satu kompetensi yang menentukan keberhasilan proses mediasi. Atas dasar itu, peserta Diklat Sertifikasi Mediator Hakim memperoleh pembekalan mengenai teknik dan strategi negosiasi melalui materi Pengantar Negosiasi yang disampaikan oleh Sri Mamudji, S.H., M. Law Lib., Direktur Eksekutif Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT).
Pada sesi tersebut, peserta diajak memahami bahwa keberhasilan mediasi tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan mempertemukan para pihak di meja perundingan, melainkan juga oleh kecakapan mediator dalam mengidentifikasi isu, masalah, posisi, kepentingan, serta Best Alternative to a Negotiated Agreement (BATNA). Pemahaman terhadap unsur-unsur tersebut menjadi dasar bagi mediator untuk mengarahkan proses perundingan secara lebih efektif sehingga para pihak dapat melihat berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa.
Materi ini juga mengulas hakikat negosiasi sebagai proses komunikasi dua arah yang bertujuan mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Dalam penyelesaian sengketa, negosiasi dipandang sebagai sarana untuk membuka komunikasi, menggali berbagai alternatif penyelesaian, sekaligus membangun kesepakatan yang memberikan manfaat bersama. Pendekatan tersebut sejalan dengan pandangan Roger Fisher dan William Ury yang menempatkan negosiasi sebagai proses untuk menghasilkan kesepakatan yang lebih baik dibandingkan apabila para pihak tidak melakukan perundingan sama sekali.
Sri Mamudji, selaku narasumber, kemudian mengarahkan pembahasan pada berbagai strategi negosiasi, yaitu pendekatan lunak (soft), alot (hard), dan negosiasi berprinsip (principled negotiation). Dari ketiga pendekatan tersebut, negosiasi berbasis kepentingan menjadi penekanan utama karena mendorong para pihak mencari solusi berdasarkan kepentingan yang sesungguhnya, bukan sekadar mempertahankan posisi masing-masing. Pendekatan ini juga mengedepankan penggunaan kriteria yang objektif serta argumentasi yang rasional dalam mencapai kesepakatan.
Melalui pembelajaran ini, peserta diharapkan semakin memahami peran strategis negosiasi dalam proses mediasi. Penguasaan teknik negosiasi yang tepat akan membantu mediator menciptakan suasana dialog yang konstruktif, memfasilitasi lahirnya berbagai alternatif penyelesaian, dan mengantarkan para pihak pada kesepakatan yang memenuhi kepentingan bersama. Kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penyelesaian sengketa melalui mediasi di lingkungan peradilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


