Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas-Batas Penggunaan Amicus Curiae dalam Sistem Pembuktian Pidana Indonesia

11 August 2026 • 09:00 WIB

Panduan Praktis Mediasi Peradilan: Dari Kiat Pra-Mediasi, Peran Co-Mediator, Hingga Menghadapi Kendala Perilaku dan Bias Gender

11 August 2026 • 08:34 WIB

Dari Pahitnya Kopi ke Indahnya Cadas: Cerita Dibalik Café Cadas

11 August 2026 • 07:18 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Panduan Praktis Mediasi Peradilan: Dari Kiat Pra-Mediasi, Peran Co-Mediator, Hingga Menghadapi Kendala Perilaku dan Bias Gender

Panduan Praktis Mediasi Peradilan: Dari Kiat Pra-Mediasi, Peran Co-Mediator, Hingga Menghadapi Kendala Perilaku dan Bias Gender

Yudhistira Ary PrabowoYudhistira Ary Prabowo11 August 2026 • 08:34 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

MEGAMENDUNG, BOGOR – Senin 10 Agustus 2026, Pusdiklat Teknis pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA RI) yang beralamat di Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dalam kegiatan Diklat Sertifikasi Mediator bagi Hakim Tingkat Pertama pada Peradilan Umum dan Peradilan Agama seluruh Indonesia.

Pada hari dan sesi selanjutnya pelatihan sertifikasi mediator, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber yakni Dr. Wirdiyaningsih, S.H., M.H.,  (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia). Dengan mengangkat 2 tema sekaligus yakni tentang Teknik Menjaga Keberlangsungan Medias dan Teknik Memfasilitasi Para Pihak.

1. Tahapan Tugas Mediator: Dari Pernyataan Pembuka Hingga Jenis Kesepakatan Damai

Dalam mengawal alur mediasi di pengadilan, mediator menjalankan serangkaian tugas terstruktur untuk menjamin keadilan, objektivitas, dan kesetaraan hak bagi para pihak:

  1. Tahap Pernyataan Pembuka (Opening Statement):
    • Pengenalan & Kedudukan: Mediator memperkenalkan diri dan menegaskan fungsinya sebagai fasilitator netral yang tidak memihak serta tidak berwenang mengambil keputusan.
    • Penjelasan Prosedur: Menerangkan maksud, tujuan, aturan perundingan (termasuk batas waktu dan tata tertib berbicara bergantian), kerahasiaan proses, serta mekanisme pertemuan terpisah (Kaukus).
    • Penetapan Asas: Menegaskan bahwa kesepakatan akhir murni berada di tangan para pihak.
  2. Tahap Presentasi Para Pihak:
    • Mediator memberikan kesempatan yang seimbang dan proporsional kepada Penggugat maupun Tergugat untuk menyampaikan pokok perkara, alasan gugatan, sudut pandang, serta harapan mereka secara bergantian tanpa interupsi.
  3. Macam-Macam Jenis Kesepakatan Perdamaian: Sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016, luaran kesepakatan damai terdiri dari:
    • Kesepakatan Perdamaian Bulat (Penuh): Kesepakatan yang mencakup seluruh objek gugatan/tuntutan dan mengakhiri sengketa secara menyeluruh.
    • Kesepakatan Perdamaian Sebagian: Kesepakatan yang hanya menyetujui sebagian dari poin tuntutan atau hanya melibatkan sebagian dari para pihak yang bersengketa.

2. Strategi Pra-Mediasi dan Alur Mediasi pada Perkara Kompleks

Apabila dalam suatu persidangan terdapat banyak pihak yang hadir bersamaan dalam satu waktu sidang, mediator yang ideal wajib melakukan usaha Pra-Mediasi sebelum memulai dialog bersama.

  • Kegiatan Pra-Mediasi: Mediator mempelajari berkas gugatan dan membuat Catatan Analisis Konflik, yang mencakup:
    1. Identitas Para Pihak: Memetakan subjek hukum dan jaring hubungan antarpihak.
    2. Posisi vs Kepentingan: Memisahkan tuntutan hukum formal (posisi) dari kebutuhan nyata/ekonomi (kepentingan).
    3. Konflik Psikologis: Memetakan emosi, luka batin, atau rasa terancam yang tersembunyi.
    4. Konflik Norma & Nilai: Mengidentifikasi perbedaan penafsiran aturan hukum serta benturan nilai moral/budaya yang diyakini para pihak.
  • Tahap Mediasi Inti: Setelah analisis pra-mediasi matang, proses dilanjutkan ke tahap mediasi inti yang berfokus pada presentasi pihak, proses negosiasi opsi-opsi damai, dan penyelenggaraan Kaukus jika terjadi kemacetan komunikasi.
Baca Juga  Memperkuat Peradilan Tanpa Batas: BSDK MA RI dan Timor Leste Susun Peta Jalan Peningkatan Kapasitas Aparatur Peradilan

3. Wujud Perkara Kompleks dan Peran Vital Co-Mediator

Dalam praktik peradilan perdata, sering dijumpai perkara dengan jumlah subjek hukum yang sangat banyak, seperti sengketa tanah waris di mana posisi Tergugat terdiri dari lebih dari 10 (sepuluh) orang yang masing-masing memiliki argumen tersendiri.

Dalam kondisi kompleks demikian, berdasarkan hak prerogatifnya, mediator dapat meminta bantuan kepada Panitera Pengganti atau staf kepaniteraan untuk bertindak sebagai Co-Mediator (pihak yang membantu jalannya proses mediasi).

  • Pembagian Peran:
    • Mediator Utama: Memimpin alur perundingan, memfasilitasi negosiasi substantif, dan merumuskan Opsi Kesepakatan Damai.
    • Co-Mediator: Mencatat poin-poin krusial persidangan, mengelola ketertiban ruang mediasi, membantu memfasilitasi komunikasi internal kelompok Tergugat yang berjumlah banyak, serta menyusun draf laporan bertahap.

4. Menghadapi Kendala Perilaku dan Tipe Gaya Konflik Para Pihak

Selama mediasi berlangsung, mediator sering menghadapi kendala perilaku berupa perbedaan gaya konfrontasi dari kelompok/pihak yang bersengketa:

  • Tipe Ekspresif & Konfrontatif: Pihak yang cenderung menghadapi konflik secara langsung, sangat vokal, dan luap-luap dalam menyampaikan emosi.
  • Tipe Penghindar (Non-Ekspresif): Pihak yang tidak nyaman dengan konfrontasi tatap muka, enggan melayani pembicaraan langsung, dan cenderung menarik diri.

Solusi Mediator: Mediator harus piawai menyeimbangkan dinamika ini dengan menghentikan selaan yang destruktif, menggunakan instrumen Kaukus untuk memberi ruang aman bagi pihak penakut/penghindar, serta menerapkan teknik reframing untuk meredam emosi pihak yang konfrontatif.

5. Mengatasi “Bias Gender” melalui Sensitivitas Gender Mediator

Kendala kritis lainnya dalam praktik mediasi adalah risiko terjadinya Bias Gender—yaitu kecenderungan dalam menafsirkan fakta atau kasus dengan memberikan preferensi/keuntungan kepada salah satu jenis kelamin berdasarkan prasangka dan stereotip sosial.

Untuk mencegah kesepakatan yang timpang dan merugikan pihak rentan, mediator wajib memiliki Sensitivitas Gender (kemampuan memahami ketimpangan gender gap):

  • Penerapan dalam Kasus Perceraian & KDRT: Dalam sengketa rumah tangga yang diwarnai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediator harus memahami bahwa kekerasan tidak hanya berupa kekuasaan fisik (penganiayaan), melainkan juga kekerasan non-fisik (intimidasi psikis, penindasan verbal, dan pembatasan ekonomi).
  • Tindakan Terukur: Mediator tidak boleh memaksakan perdamaian yang membahayakan keselamatan korban KDRT akibat adanya tekanan dan intimidasi tersembunyi dari pihak lawan.
Baca Juga  Pendididikan Filsafat dan Keadilan seri-3 kembali digelar: “Keadilan Butuh Hakim yang Berpikir”

KESIMPULAN

Proses mediasi di pengadilan merupakan perpaduan antara kepatuhan prosedur hukum, keahlian analisis konflik, dan kepekaan nurani humanis. Rangkuman poin utamanya adalah:

  1. Tata Kelola Prosedural: Diawali dari Opening Statement yang transparan, pemberian hak bicaranya seimbang, hingga perumusan hasil akhir berupa Kesepakatan Perdamaian Bulat maupun Sebagian.
  2. Kesiapan Pra-Mediasi: Pada perkara dengan banyak pihak, menyusun Catatan Analisis Konflik (memetakan posisi, kepentingan, emosi, norma, dan nilai) adalah fondasi utama keberhasilan.
  3. Kolaborasi Co-Mediator: Pengikutsertaan Panitera Pengganti/staf sebagai Co-Mediator sangat membantu pengelolaan mediasi pada perkara besar (misal Tergugat >10 orang).
  4. Manajemen Dinamika Perilaku: Mediator harus tanggap mengelola tipe pihak yang konfrontatif-ekspresif maupun yang penakut/penghindar melalui teknik komunikasi aktif dan Kaukus.
  5. Keadilan Berperspektif Gender: Menghilangkan bias gender dengan memahami relasi kuasa serta kekerasan fisik dan non-fisik (KDRT) sangat krusial untuk menghasilkan kesepakatan damai yang adil dan bermartabat.
Yudhistira Ary Prabowo
Kontributor
Yudhistira Ary Prabowo
Hakim Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Keadilan Gender mediasi Pelatihan Hakim pusdiklat teknis Sertifikasi Mediator
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menjaga Hutan, Melindungi Masyarakat, Menegakkan Keadilan: Dua Institusi Siapkan Sinergi

10 August 2026 • 20:29 WIB

Pelatihan Prisma Menjadi Bukti Nyata MA RI Dalam Meraih Kembali Kepercayaan Publik

10 August 2026 • 19:40 WIB

Dari Kandang Rehabilitasi ke Langit Jawa: Perjalanan Panjang Penyelamatan Elang Jawa di PSSEJ

10 August 2026 • 19:30 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB
Don't Miss

Batas-Batas Penggunaan Amicus Curiae dalam Sistem Pembuktian Pidana Indonesia

By Anton Ahmad Sogiri11 August 2026 • 09:00 WIB0

Penerimaan amicus curiae oleh Majelis Hakim Pangkalpinang memang langkah progresif. Namun, keberanian itu tidak serta-merta…

Panduan Praktis Mediasi Peradilan: Dari Kiat Pra-Mediasi, Peran Co-Mediator, Hingga Menghadapi Kendala Perilaku dan Bias Gender

11 August 2026 • 08:34 WIB

Dari Pahitnya Kopi ke Indahnya Cadas: Cerita Dibalik Café Cadas

11 August 2026 • 07:18 WIB

Menjaga Hutan, Melindungi Masyarakat, Menegakkan Keadilan: Dua Institusi Siapkan Sinergi

10 August 2026 • 20:29 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Batas-Batas Penggunaan Amicus Curiae dalam Sistem Pembuktian Pidana Indonesia
  • Panduan Praktis Mediasi Peradilan: Dari Kiat Pra-Mediasi, Peran Co-Mediator, Hingga Menghadapi Kendala Perilaku dan Bias Gender
  • Dari Pahitnya Kopi ke Indahnya Cadas: Cerita Dibalik Café Cadas
  • Menjaga Hutan, Melindungi Masyarakat, Menegakkan Keadilan: Dua Institusi Siapkan Sinergi
  • Pelatihan Prisma Menjadi Bukti Nyata MA RI Dalam Meraih Kembali Kepercayaan Publik

Recent Comments

  1. cindy on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  2. Jeje on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  3. asyrof on Dapatkah Pemeriksaan Setempat Menjadi Bagian dari Mediasi di Pengadilan?
  4. AI API Directory on Sistem Pembuktian KUHAP 2025: Dr. Chairul Huda Tegaskan Hakim Harus Berani Menolak Alat Bukti Ilegal
  5. Syihabuddin on Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Sadana
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.