Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kawal Kelestarian Melalui Keadilan: Pusdiklat Teknis Evaluasi Penerapan Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup di PTUN Yogyakarta

September 17, 2026

Ketua MA RI Tekankan Urgensi ‘Pendidikan Berkelanjutan’ Guna Perkuat Kompetensi dan Legitimasi Peradilan

September 17, 2026 · 14:03 WIB

Membaca Jejak Uang, Menegakkan Keadilan: Kelas TPPU yang Interaktif dan Mencerahkan

September 17, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Ketua MA RI Tekankan Urgensi ‘Pendidikan Berkelanjutan’ Guna Perkuat Kompetensi dan Legitimasi Peradilan

Ketua MA RI Tekankan Urgensi ‘Pendidikan Berkelanjutan’ Guna Perkuat Kompetensi dan Legitimasi Peradilan

ArmansyahBy ArmansyahSeptember 17, 2026 · 14:03 WIB7 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Seoul, 17 September 2026 — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.  menegaskan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi hakim guna memperkuat legitimasi peradilan. Hal tersebut beliau sampaikan pada sesi III Konferensi Ketua Mahkamah Agung Asia Pasifik ke-20 di Grand Hyatt Hotel, Seoul, Republik Korea, Kamis (17/9/2026).

Dalam pidatonya yang  bertema “Continuing Judicial Education to Maintain Judicial Competence Amid Change: Indonesia’s Experience in the Education and Certification of Environmental Judges”, Prof. Sunarto memaparkan pengalaman Indonesia dalam membangun sistem pendidikan sepanjang karier bagi para hakim, khususnya sertifikasi hakim lingkungan hidup sebagai salah satu contoh pengembangan kompetensi khusus.

Prof. Sunarto mengingatkan, kewenangan kehakiman memang bersumber dari konstitusi dan hukum, namun efektivitas dan legitimasinya amat ditentukan oleh kepercayaan publik serta bagaimana kewenangan tersebut dijalankan.

Guru Besar Fakultas Hukum UNAIR tersebut menjelaskan, kepercayaan publik tidak berarti setiap putusan pengadilan harus sesuai dengan harapan masyarakat. “Public confidence does not require every judgment to accord with public expectations,” ujar beliau. Hal lebih mendasar menurut beliau adalah bagaimana putusan peradilan lahir dari proses independen, imparsial, berdasarkan penilaian yang cermat terhadap fakta dan alat bukti, penerapan hukum yang tepat, serta pertimbangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendidikan Hakim Harus Berlangsung Sepanjang Karier

Lebih lanjut, Prof. Sunarto menilai bahwa kewenangan hakim bersifat berkelanjutan. Perubahan jenis perkara, perkembangan ilmu pengetahuan, dan dinamika masyarakat menuntut hakim terus memperbarui pengetahuan serta kemampuan analitisnya.

Atas dasar itu, pendidikan hakim harus ditempatkan sebagai tanggung jawab kelembagaan yang berlangsung sepanjang karier, bukan kegiatan pelatihan sesekali. Sistem pendidikan tersebut perlu memastikan kompetensi hakim tetap sepadan dengan kewenangan yang dijalankannya.

Dalam konteks Indonesia, Prof. Sunarto memaparkan tantangan Mahkamah Agung dalam meningkatkan profesionalisme 8.876 hakim yang tersebar pada 82 pengadilan tingkat banding dan 846 pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Kondisi geografis yang luas dan keragaman kebutuhan kompetensi membuat pendidikan hakim tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Di satu sisi, standar kompetensi nasional harus dijaga. Namun di sisi lain, diperlukan pengembangan keahlian khusus sesuai bidang perkara yang ditangani.

Sejak 2008, Mahkamah Agung mengembangkan sistem pendidikan hakim yang lebih terstruktur dan mendampingi hakim sepanjang karier. Sistem tersebut mencakup tiga fungsi utama, yaitu membangun kompetensi awal, memelihara dan memperdalam kompetensi, serta mengembangkan kompetensi khusus.

Pada tahap awal, calon hakim mengikuti orientasi, pendidikan terpusat, dan pelatihan di tempat kerja. Proses ini meliputi pengamatan persidangan, penelaahan berkas perkara dan alat bukti, penelitian hukum, serta latihan penyusunan putusan.

Setelah diangkat, hakim melanjutkan pendidikan melalui tahapan yang disesuaikan dengan pengalaman. Hakim dengan masa kerja hingga lima tahun mengikuti tahap pendidikan awal, sedangkan hakim dengan pengalaman enam hingga sepuluh tahun mengikuti tahap lanjutan. Bagi hakim senior, pendidikan diarahkan pada pendalaman hukum acara dan praktik peradilan, terutama bagi mereka yang mengemban tanggung jawab kepemimpinan.

Baca Juga  KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas CHA dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026, Ini Daftar Namanya

Selain itu, MA menyediakan pendidikan dan sertifikasi khusus untuk bidang-bidang tertentu, antara lain tindak pidana korupsi, peradilan anak, perkara niaga, hubungan industrial, ekonomi syariah, perikanan, persaingan usaha, dan lingkungan hidup.

Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup

Sebagai ilustrasi penerapan pendidikan berkelanjutan, Prof. Sunarto mengangkat pengalaman Indonesia dalam membangun sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup.

Ia menjelaskan, perkara lingkungan hidup mempertemukan hukum dengan ilmu pengetahuan, kegiatan ekonomi, tindakan pemerintah, kepentingan masyarakat, serta dampak ekologis jangka panjang. Oleh karena itu, hakim yang menangani perkara lingkungan hidup memerlukan kemampuan untuk menilai bukti ilmiah, hubungan sebab akibat, ketidakpastian, pertanggungjawaban hukum, dan langkah pemulihan lingkungan.

Indonesia mulai mengembangkan sertifikasi hakim lingkungan hidup pada 2010, dengan landasan formal yang ditetapkan pada 2011. Pelatihan pertama diselenggarakan pada 2012. Hingga 2026, program tersebut telah memasuki angkatan ke-23 dan diikuti sedikitnya 1.905 hakim yang telah menyelesaikan pelatihan.

Pada prinsipnya, perkara lingkungan hidup ditangani oleh hakim yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dan telah ditetapkan sebagai hakim lingkungan hidup.

Materi sertifikasi tidak hanya mencakup hukum lingkungan, tetapi juga ilmu lingkungan, prinsip-prinsip hukum khusus, bukti ilmiah dan keterangan ahli, hubungan sebab akibat, risiko dan ketidakpastian, pertanggungjawaban, serta pemulihan lingkungan. Pendidikan, lanjutnya, diarahkan pada persoalan nyata yang dihadapi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan kompetensi tidak berhenti pada penguasaan teori, melainkan terhubung langsung dengan kebutuhan praktik peradilan.

Dari Pendidikan ke Putusan Pengadilan

Dalam pidatonya, Ketua MA mencontohkan tiga putusan dari bidang peradilan yang berbeda untuk menggambarkan kompetensi yang dibutuhkan dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup. Pertama, putusan Mahkamah Agung pada 2019 dalam perkara WALHI v. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Mantimin Coal Mining. Putusan ini berada dalam lingkup Hukum administratif, di mana Mahkamah Agung menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan risiko ekologis, tidak semata-mata aspek formal hukum.

Kedua, putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada 2021 dalam perkara Robandi dan Kawan-kawan, di mana Pengadilan menerapkan perlindungan Anti-SLAPP dalam perkara pidana dan membebaskan para terdakwa yang perbuatannya berkaitan dengan partisipasi publik dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. 

Ketiga, putusan Mahkamah Agung pada 2023 dalam perkara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan v. PT Kumai Sentosa. Dalam perkara kebakaran lahan tersebut, Mahkamah Agung menegaskan kembali penerapan pertanggungjawaban mutlak (strict liability) dan mewajibkan tidak hanya pembayaran ganti rugi, tetapi juga pemulihan lingkungan.

Prof. Sunarto menandaskan bahwa ketiga putusan tersebut memang tidak serta merta dapat dikaitkan sebagai efek dari pelatihan hakim, namun demikian putusan-putusan tersebut menunjukkan kapasitas yang hendak dipelihara melalui sistem sertifikasi, yakni kemampuan menerjemahkan pengetahuan khusus menjadi pertimbangan hukum dan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hubungan antara pendidikan dan praktik peradilan, menurut Prof. Sunarto, juga tidak berakhir setelah putusan dijatuhkan. Putusan-putusan penting dapat menjadi sumber pembelajaran bagi hakim. Pertimbangan hukum yang berkembang dalam praktik dapat dikaji kembali dalam pendidikan, sementara persoalan baru yang muncul dari perkara dapat menjadi dasar untuk memperbarui materi dan kompetensi yang perlu dikembangkan.

Baca Juga  Kepala BSDK MA Lantik 15 CPNS, Tekankan Integritas dan Kesiapan Menghadapi Perubahan

Dengan demikian, sertifikasi hakim lingkungan hidup membentuk siklus pembelajaran kelembagaan. Kebutuhan yang muncul dalam praktik peradilan membantu mengidentifikasi kompetensi yang harus dikembangkan. Pendidikan kemudian membangun kompetensi tersebut, sedangkan pengalaman mengadili dan perkembangan hukum menjadi sumber pembelajaran bagi pendidikan berikutnya.

Tantangan Kompetensi Hakim di Tengah Perubahan

Selanjutnya, Prof. Sunarto menyampaikan bahwa pengalaman Indonesia memberikan pelajaran penting, bahwa  pendidikan khusus hakim akan lebih efektif apabila dibangun sebagai sebuah sistem, bukan pelatihan yang berdiri sendiri.

Sistem tersebut harus berangkat dari kompetensi yang benar-benar dibutuhkan hakim, diterjemahkan ke dalam kurikulum yang berorientasi pada praktik, dilaksanakan secara berkelanjutan, serta terhubung dengan perkembangan putusan dan praktik peradilan.

Pendekatan multidisiplin juga semakin penting. Pengetahuan ilmiah, teknis, ekonomi, maupun sosial dapat membantu hakim memahami perkara secara lebih utuh. Namun, tanggung jawab untuk menilai fakta, menerapkan hukum, dan memutus perkara tetap berada pada hakim. Pendidikan harus memperkuat kemampuan hakim menggunakan pengetahuan tersebut secara kritis dengan tetap menjaga independensi kehakiman.

Ke depan, Prof. Sunarto menyebut sejumlah bidang yang menuntut pengembangan kompetensi hakim, antara lain kecerdasan buatan, kejahatan siber, alat bukti elektronik, aset digital, kejahatan keuangan, sengketa lintas batas, dan perlindungan pengguna pengadilan yang rentan.

Menurutnya, model sertifikasi hakim lingkungan hidup tidak dapat begitu saja diterapkan pada seluruh bidang tersebut. Namun, prinsip dasarnya tetap relevan, yakni mengidentifikasi kebutuhan kompetensi terlebih dahulu, kemudian merancang sistem pembelajaran yang sesuai dengan karakter perkara dan tanggung jawab hakim.

Dorong Kerja Sama Peradilan Asia Pasifik

Dalam forum yang mempertemukan para ketua Mahkamah Agung dan pimpinan peradilan negara-negara Asia Pasifik tersebut, Prof. Sunarto juga menekankan pentingnya kerja sama antarperadilan.

Perkembangan teknologi, alat bukti digital, aktivitas ekonomi lintas batas, dan perubahan iklim semakin menghadirkan persoalan hukum yang memiliki dimensi regional. Karena itu, pertukaran kurikulum, studi kasus, metode pengajaran, pengalaman mengadili, serta perkembangan yurisprudensi dapat membantu lembaga peradilan belajar lebih cepat satu sama lain.

Prof. Sunarto menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa tantangan utama pendidikan hakim bukan sekadar menambah pengetahuan, melainkan memastikan kapasitas hakim untuk mengadili terus berkembang seiring perubahan perkara yang dihadapi.

Pendidikan tersebut harus berlangsung sepanjang karier, cukup fleksibel untuk merespons perubahan, serta tetap berakar pada independensi, integritas, dan tanggung jawab.

“Jika kewenangan kehakiman berlangsung terus-menerus, kemampuan untuk menjalankannya dengan baik juga harus terus diperbarui,” demikian pesan beliau sebelum mengakhiri pidatonya. Itulah mengapa pendidikan hakim memiliki arti kelembagaan yang mendasar, sebab ia menjadi fondasi bagi kualitas putusan dan legitimasi lembaga peradilan.

Armansyah
Kontributor
Armansyah
Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Ketua Mahkamah Agung RI Kompetensi Hakim Konferensi Ketua MA Asia Pasifik legitimasi peradilan Mahkamah Agung RI Pendidikan Berkelanjutan Hakim Prof Sunarto Sertifikasi Hakim Lingkungan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kawal Kelestarian Melalui Keadilan: Pusdiklat Teknis Evaluasi Penerapan Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup di PTUN Yogyakarta

September 17, 2026

Membaca Jejak Uang, Menegakkan Keadilan: Kelas TPPU yang Interaktif dan Mencerahkan

September 17, 2026

Security BSDK MA RI, Garda Terdepan Menjaga Keamanan Institusi dan Peserta Pendidikan

September 17, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,423 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Kawal Kelestarian Melalui Keadilan: Pusdiklat Teknis Evaluasi Penerapan Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup di PTUN Yogyakarta

By Harun MaulanaSeptember 17, 20260

YOGYAKARTA — Hukum lingkungan hidup memiliki kekhasan tersendiri yang menuntut kepekaan ekstra dari para penegak…

Ketua MA RI Tekankan Urgensi ‘Pendidikan Berkelanjutan’ Guna Perkuat Kompetensi dan Legitimasi Peradilan

September 17, 2026 · 14:03 WIB

Membaca Jejak Uang, Menegakkan Keadilan: Kelas TPPU yang Interaktif dan Mencerahkan

September 17, 2026

Security BSDK MA RI, Garda Terdepan Menjaga Keamanan Institusi dan Peserta Pendidikan

September 17, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kawal Kelestarian Melalui Keadilan: Pusdiklat Teknis Evaluasi Penerapan Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup di PTUN Yogyakarta
  • Ketua MA RI Tekankan Urgensi ‘Pendidikan Berkelanjutan’ Guna Perkuat Kompetensi dan Legitimasi Peradilan
  • Membaca Jejak Uang, Menegakkan Keadilan: Kelas TPPU yang Interaktif dan Mencerahkan
  • Security BSDK MA RI, Garda Terdepan Menjaga Keamanan Institusi dan Peserta Pendidikan
  • Buka Konferensi MA Asia Pasifik ke-20, Ketua MA Korea Serukan Penguatan Kerjasama Peradilan

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.