Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDKOctober 10, 20255 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan: Ketika Hukum Bertemu Nurani yang Gundah

Dalam ruang sidang yang dingin, palu godam keadilan kerap kali terasa terlalu berat untuk memanggul beban krisis ekologis. Ketergantungan paradigma hukum saat ini pada positivisme, sebuah doktrin filosofis yang membatasi legitimasi hukum pada aturan tertulis dan otoritas formal yang berdaulat, kerap kali membuat putusan peradilan tumpul dan tidak responsif terhadap tuntutan mendesak keadilan ekologis. Positivisme, dengan penekanan pada kepastian Hukum semata, menciptakan jurang antara putusan yang “sah” secara formal dengan keadilan substantif yang dibutuhkan oleh lingkungan hidup.

Artikel ini bukan sekadar tinjauan akademis, melainkan sebuah seruan etis, berlandaskan argumen bahwa untuk mencapai Keadilan Ekologis sejati, para hakim di Indonesia sebagai benteng terakhir keadilan wajib melakukan dekonstruksi nurani dari belenggu positivisme. Mereka harus bergeser dari peran sebagai “corong undang-undang” (la bouche de la loi) menuju Agen Nurani Ekologis yang berpihak pada keberlanjutan hidup, dengan merancang putusan inovatif yang tidak hanya menghukum masa lalu tetapi juga membangun masa depan.


I. Dekonstruksi Filosofis: Dari Positivisme Kaku ke Keadilan Responsif

Konflik mendasar dalam ranah peradilan lingkungan adalah pertentangan antara Keadilan,  Kepastian Hukum dan Kemanfaatan. Positivisme mengajarkan kita untuk tunduk sepenuhnya pada teks, namun nilai-nilai hukum kodrat atau hukum alam mengingatkan bahwa ada tatanan moralitas universal yang harus melandasi hukum. Inilah momen ketika etika dan hukum bertemu.

Semangat filosofis ini telah diakui secara eksplisit dalam payung hukum nasional, seperti yang tersirat dalam Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Terlepas dari konteksnya yang spesifik pada hukum pidana, kaidah ini membawa implikasi universal: dalam situasi di mana Kepastian Hukum bertentangan dengan Keadilan, seorang hakim diwajibkan untuk mengutamakan aspek Keadilan. Hal ini berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat (legitimasi formal) bagi hakim untuk bergerak melampaui interpretasi tekstual semata, meresapi dan merefleksikan living law atau nilai keadilan yang berdenyut di masyarakat, sekaligus memimpin transformasi paradigma hukum. Hal tersebut selaras dengan Asas in dubio pro natura adalah prinsip hukum lingkungan yang berarti jika terdapat keraguan dalam pembuktian suatu kasus lingkungan hidup, maka hakim harus mengedepankan perlindungan lingkungan dalam putusannya.

Seorang hakim yang telah membebaskan nuraninya dari batasan formal akan memandang kasus lingkungan bukan hanya sebagai perselisihan perdata, melainkan sebagai konflik krusial antara kepentingan Manusia dan kelangsungan Ekosistem. Dengan perspektif ini, Keadilan wajib diarahkan pada pemulihan (restorasi), sebab sanksi finansial (denda) tidak akan pernah cukup untuk mengembalikan hutan yang hilang atau membersihkan polusi air.


II. Arsitektur Putusan Inovatif: Memaksa Pemulihan dan Keadilan Iklim

Dari sisi praktik, putusan yang inovatif adalah putusan yang menggunakan seluruh perangkat hukum yang tersedia untuk memaksa pemulihan ekologis secara konkret dan terukur. Ini melibatkan dua medan utama: Perkara Perdata dan Perkara Tata Usaha Negara (TUN).

A. Inovasi dalam Perkara Perdata

Dalam sengketa ganti rugi dan perbuatan melawan hukum (PMH), hakim harus berani mengaktifkan doktrin-doktrin pro-lingkungan:

  1. Strict Liability (Tanggung Jawab Mutlak): Menghilangkan beban pembuktian unsur kesalahan, sehingga fokus beralih sepenuhnya pada kerusakan dan pemulihan.
  2. Scientific Evidence (Bukti Ilmiah): Mengakui dan memprioritaskan data-data ekologis, forensik lingkungan, dan kajian ilmiah sebagai bukti yang sahih, melampaui bukti legal formalistik semata.
  3. Precautionary Principle (Asas Kehati-hatian): Mewajibkan tindakan pencegahan diambil untuk menghindari potensi dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, bahkan jika bukti ilmiahnya belum pasti atau masih ada ketidakpastian.

Pusat dari putusan perdata inovatif adalah Amar Putusan Pemulihan yang dirancang secara rinci. Putusan harus memuat detail teknis Rencana Pemulihan yang wajib dilaksanakan oleh pihak yang dihukum, bukan sekadar perintah membayar denda yang kemudian disetor ke Kas Negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sebuah mekanisme yang tidak memihak kepentingan ekologis.

B. Inovasi dalam Perkara TUN: Keadilan Iklim

Dalam sengketa TUN, putusan inovatif berfokus pada tindakan korektif terhadap kelalaian atau kebijakan pemerintah yang merugikan lingkungan (Onrechtmatige Overheidsdaad). Contoh nyata adalah dalam kasus yang berkaitan dengan bencana dan adaptasi iklim: hakim dapat mewajibkan Pejabat Pemerintahan untuk mengambil tindakan konkret. Misalnya, mewajibkan peningkatan sistem informasi peringatan dini (EWS – Early Warning System) banjir, yang secara langsung berkaitan dengan isu Keadilan Iklim dan perlindungan hak-hak warga negara dari dampak perubahan iklim.


III. Tantangan Eksekusi: Merancang Putusan yang “Dapat Bekerja” di Lapangan

Putusan yang inovatif akan menjadi tumpukan kertas indah tanpa mekanisme eksekusi yang efektif. Kami, para praktisi, tahu betul bahwa jurang terbesar terletak antara diktum putusan yang mulia dan realitas pemulihan di lapangan.

Seorang hakim yang humanis adalah hakim yang merancang putusannya dengan mempertimbangkan kemampuan eksekusi. Keputusan itu harus hidup dan berdaya guna. Untuk itu, direkomendasikan agar putusan pemulihan lingkungan didorong menuju Eksekusi Sukarela dan berbasis kesepakatan, yang disarikan dalam Akta Perdamaian yang dilampiri Rencana Pemulihan yang disepakati bersama. Ini bukan kompromi terhadap keadilan, melainkan strategi pragmatis agar pemulihan benar-benar terjadi tanpa terperangkap dalam kerumitan birokrasi peradilan yang berlarut-larut.

Poin krusial lainnya adalah pengelolaan dana. Dana eksekusi pemulihan harus ditempatkan di rekening khusus yang dikelola di bawah kendali institusi terkait (misalnya Kementerian LHK) dengan laporan periodik kepada pengadilan. Ini memastikan dana tersebut digunakan secara eksklusif untuk pemulihan, bukan terserap ke dalam sistem PNBP yang dingin dan tak berjiwa.


Penutup: Janji Hakim kepada Generasi Mendatang

Tugas hakim di era krisis ekologis bukan lagi hanya memutus perkara, melainkan menjadi arsitek pemulihan. Mereka dituntut untuk melepas mentalitas positivis yang nyaman, merangkul tanggung jawab etis, dan memimpin dengan Nurani Ekologis. Putusan yang unik dan inovatif adalah manifestasi keberpihakan yang berani. Ia adalah janji yang ditepati oleh sistem peradilan kita kepada generasi mendatang bahwa hukum tidak hanya tentang kepastian teks, tetapi tentang keadilan hidup bagi semua makhluk di bumi. Berpihaklah, wahai Para Hakim, untuk lingkungan hidup yang lebih baik.

“Putusan yang baik bukan hanya yang adil bagi manusia, tetapi juga yang adil bagi bumi.”


Dedy Wijaya Susanto, S.H., M.H.
Dedy Wijaya Susanto, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pewayangan sebagai Cermin Moral Kehakiman

May 8, 2026

Dialektika Madilog dan Rasionalitas Yudisial: Menimbang Cara Berpikir Hakim dalam Mencari Keadilan

April 21, 2026

Logika, Etika, dan Kesesatan Berpikir dalam Ratio Decidendi: Meneguhkan Due Process of Law dalam Praktik Peradilan

April 8, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,401 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.