Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki  : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?

September 25, 2026

Diklat Sertifikasi Hakim Niaga 2026 Resmi ditutup

September 25, 2026

Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan Teknologi

September 25, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Hak Asasi Manusia dan Hak Konstitusional Sebagai Kompas Penegakan Hukum

Hak Asasi Manusia dan Hak Konstitusional Sebagai Kompas Penegakan Hukum

Febry Indra Gunawan SitorusBy Febry Indra Gunawan SitorusJanuary 15, 2026 · 16:36 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak konstitusional warga negara merupakan dua konsep
fundamental yang saling berkaitan erat dalam membentuk tatanan negara hukum modern.
Keduanya tidak hanya menjadi instrumen normatif, melainkan juga berfungsi sebagai tolok ukur
legitimasi penyelenggaraan kekuasaan negara. Dalam kerangka negara hukum (rechtsstaat),
ukuran keberhasilan suatu pemerintahan tidak hanya dilihat dari kemampuannya menegakkan
hukum secara prosedural, tetapi juga dari sejauh mana hukum mampu menjamin keadilan
substantif bagi setiap warga negara.
Salah satu persoalan mendasar adalah pendekatan penegakan hukum yang masih terlalu
formalistik. Positivisme hukum yang menekankan kepastian prosedural seringkali mengabaikan
substansi keadilan. Akibatnya, hukum lebih dipandang sebagai sekumpulan aturan teknis yang
kaku, bukan sebagai instrumen yang hidup untuk menegakkan martabat manusia. Paradigma
formalistik ini memunculkan apa yang oleh Satjipto Rahardjo disebut sebagai “hukum yang
kehilangan rohnya”, karena hanya berfokus pada teks dan prosedur, tanpa mempertimbangkan
nilai keadilan sosial.
Perkembangan hukum modern menuntut adanya paradigma penegakan hukum yang tidak lagi
semata-mata berorientasi pada kepastian prosedural, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan
dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam konteks Indonesia, hal ini menemukan
relevansinya pada upaya menjadikan HAM dan Hak Konstitusional warga negara sebagai
kompas penegakan hukum. Kompas di sini bermakna sebagai arah dan tuntunan moral yang
membimbing aparat dan institusi hukum dalam menjalankan fungsinya.
Pengkajian ulang terhadap relasi antara HAM, hak konstitusional, dan penegakan hukum
menjadi sebuah keniscayaan. Upaya ini tidak hanya bertujuan memperkuat basis akademik
dalam kajian hukum, tetapi juga mendorong perubahan paradigma bagi aparat penegak hukum,
pembuat kebijakan, dan masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, diharapkan penegakan
hukum di Indonesia dapat keluar dari jebakan formalistik menuju hukum yang responsif,
progresif, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan
Secara normatif, HAM telah memperoleh kedudukan istimewa dalam sistem hukum Indonesia.
Kehadiran Bab XA UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa penghormatan
HAM bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional negara. Oleh sebab
itu, setiap upaya penegakan hukum harus selalu memperhatikan standar HAM agar hukum
tidak menjadi instrumen represi.
HAM berfungsi sebagai “batasan” bagi penggunaan kekuasaan negara dalam penegakan
hukum. Dengan menjadikan HAM sebagai kompas, hukum dipastikan tidak digunakan untuk
melanggar hak-hak dasar warga negara, melainkan untuk melindungi dan menjaminnya.

Hak Konstitusional sebagai Parameter Legitimasi
Selain HAM, hak konstitusional warga negara merupakan parameter penting yang menentukan
legitimasi tindakan hukum negara. Hak konstitusional adalah hak-hak warga negara yang
secara eksplisit diatur dan dijamin oleh konstitusi, seperti hak atas pendidikan, hak berserikat,
hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan hidup yang baik. Dengan menjadikan hak
konstitusional sebagai rujukan, penegakan hukum tidak boleh hanya mengandalkan legalitas
formal, tetapi harus memastikan bahwa tindakan negara sejalan dengan mandat konstitusi.
Sebagai contoh, dalam kasus pembangunan infrastruktur yang memerlukan pembebasan
lahan, negara wajib memperhatikan hak konstitusional warga atas tempat tinggal dan
penghidupan yang layak. Jika penegakan hukum hanya berlandaskan formalitas izin dan
prosedur administratif, tetapi mengabaikan hak konstitusional warga, maka hukum berpotensi
kehilangan legitimasi sosial dan moralnya.
Realitas di Indonesia menunjukkan bahwa ketika penegakan hukum tidak berlandaskan HAM
dan hak konstitusional, hasilnya seringkali timpang. Kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa
lalu, misalnya, hingga kini belum menemukan penyelesaian yang tuntas, bukan karena
ketiadaan aturan hukum, tetapi karena lemahnya orientasi penegakan hukum pada prinsip
keadilan substantif.
Demikian pula dalam praktik peradilan, meskipun Mahkamah Agung dan Badan Peradilan
dibawahnya dan Mahkamah Konstitusi telah menjadi forum penting bagi warga negara untuk
memperjuangkan hak konstitusionalnya, putusan-putusan pengadilan seringkali tidak
dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya jurang antara putusan
yuridis dan implementasi substantif, yang pada akhirnya melemahkan perlindungan hak-hak
warga negara.
HAM dan Hak Konstitusional sebagai Kompas
Menjadikan HAM dan hak konstitusional sebagai kompas penegakan hukum berarti
menempatkan keduanya sebagai standar substantif yang melampaui sekadar kepatuhan pada
prosedur. Hukum harus dipahami bukan hanya sebagai aturan formal yang mengikat, melainkan
sebagai sarana untuk mencapai tujuan sosial yang lebih luas, yakni keadilan, kesejahteraan,
dan perlindungan martabat manusia.
Dengan demikian, paradigma penegakan hukum harus bergerak dari orientasi rule-centered
menuju rights-centered. Jika sebelumnya hukum dipandang semata-mata sebagai
seperangkat aturan, maka kini hukum harus dipahami sebagai instrumen perlindungan dan
pemajuan hak. Hal ini sejalan dengan pandangan Ronald Dworkin yang menekankan
pentingnya “hak sebagai trumps”, yakni hak individu yang tidak dapat begitu saja dikalahkan
oleh pertimbangan utilitarian atau kepentingan mayoritas.
Relevansi menjadikan HAM dan hak konstitusional sebagai kompas penegakan hukum
membawa sejumlah implikasi praktis. Pertama, dalam ranah peraturan perundang-undangan,

setiap produk hukum harus selalu diuji konsistensinya dengan standar HAM dan konstitusi.
Kedua, aparat penegak hukum harus dibekali dengan perspektif HAM agar dalam menjalankan
kewenangannya tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada keadilan.
Ketiga, penguatan lembaga-lembaga pengawas seperti Komnas HAM, MA dan MK menjadi
kunci agar hukum benar-benar berjalan sesuai dengan mandat konstitusi. Tanpa penguatan
lembaga tersebut, orientasi HAM dan hak konstitusional berpotensi hanya berhenti pada tataran
normatif.
Dengan menjadikan HAM dan hak konstitusional sebagai kompas penegakan hukum, Indonesia
dapat membangun sistem hukum yang lebih responsif, humanis, dan berkeadilan. Kompas ini

bukan sekadar simbol, melainkan arah fundamental yang memastikan bahwa hukum benar-
benar berfungsi untuk melindungi manusia, bukan sebaliknya. Tanpa kompas tersebut, hukum

akan terjebak dalam formalisme prosedural yang hampa akan makna substantif. Tidak dapat
dipungkiri bahwa tepatlah perkataan St. Thomas Aquinas, bahwa hukum yang tidak adil
bukanlah hukum (lex iniusta non est lex). Dalam Summa Theologiae-nya, Thomas Aquinas
menyatakan salah satu dari empat alasan suatu hukum dikategorikan sebagai hukum yang
tidak adil manakala ia melanggar hak kodrati (hak asasi manusia). Karena sesungguhnya apa
yang baik dan adil adalah hukumnya hukum.

febry
Febry Indra Gunawan
Hakim PTUN Tanjung Pinang

Febry Indra Gunawan Sitorus
Kontributor
Febry Indra Gunawan Sitorus
Hakim PTUN Tanjung Pinang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?

September 25, 2026

Mempersiapkan Hakim Menghadapi Era Artificial Intelligence

September 25, 2026

Penegakan Tindak Pidana Medis dalam Sistem Peradilan Pidana Militer

September 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,477 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki  : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?

By Eddy Daulatta SembiringSeptember 25, 20260

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA…

Diklat Sertifikasi Hakim Niaga 2026 Resmi ditutup

September 25, 2026

Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan Teknologi

September 25, 2026

“Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung

September 25, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Batas Tipis antara Kebenaran relatif dan Kebenaran Hakiki  : Pantaskah AI Menggantikan Peran Hakim?
  • Diklat Sertifikasi Hakim Niaga 2026 Resmi ditutup
  • Menutup Pelatihan AI: Ketika Hakim Dituntut Terus Belajar di Tengah Perkembangan Teknologi
  • “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
  • Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?

Recent Comments

  1. Yeheskel Haurissa on Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?
  2. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  3. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  4. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  5. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.