Bogor – Keberhasilan seorang mediator tidak lepas dari kompetensi proses mediasi itu sendiri. Oleh karena itu mediator harus mempunyai kemampuan dan memiliki keterampilan untuk mengidentifikasi suatu masalah dengan tepat. Identifikasi masalah yang akurat memungkinkan kita untuk memahami akar permasalahan dan menentukan langkah-langkah yang efektif untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dr. Latifah Setyawati, S.H,. M.Hum., Ketua Pengadilan Agama Wonosari pada Pelatihan Sertifikasi Mediator Hakim Pengadilan Agama Seluruh Indonesia menyampaikan tips dalam mengidentifikasi masalah dan menyusun agenda mediasi. Keterampilan dalam identifikasi masalah tentunya melibatkan kemampuan seorang mediator untuk menganalisis situasi, mengidentifikasi gejala-gejala masalah, dan menentukan penyebab utama masalah dalam sebuah sengketa. Dengan demikian, mediator dapat memfokuskan upaya pada penyelesaian masalah yang paling penting dan efektif.
Teknik Identifikasi Masalah
Pada tahapan identifikasi masalah mediator dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Terus menerus tampilkan sikap “ingin tahu” terkait kepentingan para pihak sehingga dapat melihat ruang untuk “trade off” atau “saling bertukar”.
- Bayangkan kira-kira alasan yang tidak terlihat mengapa salah satu pihak akan mengatakan tidak pada penawaran pihak lainnya.
- Bagi permasalahan/isu dalam kelompok yang sama (hampir sama) dan beri nama tiap kelompok tersebut.
Penyusunan Agenda Mediasi
Seorang mediator untuk mencapai kelancaran proses mediasi perlu menyusun agenda mediasi. Ada beberapa cara dalam menyusun agenda mediasi dan mediator harus benar -benar mempertimbangkan cara yang paling tepat untuk diterapkan dan mencoba cara mana yang akan menghasilkan proses mediasi yang baik. Ada 8 pendekatan yang sering digunakan dalam menyusun agenda, yaitu:
- Adhoc
- Pendekatan adhoc merupakan satu pihak mengajukan usulan mengenai satu bahasan/isu, pihak atau para pihak lainnya menyetujui dan hal tersebut dibahas secara keseluruhan sampai suatu kesimpulan disepakati.
- Agenda Sederhana
- Pada pendekatan agenda sederhana, semua masalah dibahas pada satu waktu yang sama dalam suatu susunan/aturan yang ditetapkan oleh satu pihak atau lebih.
- Menentukan Isu secara Selang-seling
- Pada pendekatan ini para pihak bergantian dalam memilih topik pembicaraan. Solusi struktural ini memungkinkan para pihak untuk terus mengupayakan penyelesaian dan mengurangi risiko terjadinya jalan buntu.
- Urutan Berdasarkan Permasalahan yang Paling Penting
- Pada pendekatan ini, para pihak harus memilih satu atau dua masalah yang dianggap sebagai masalah paling besar dan menempatkannya pada prioritas di agenda
- Urutan Berdasarkan Prinsip
- Pendekatan ini adalah untuk mendefinisikan isu ke dalam prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip ini yang akan memandu keputusan atas masalah tertentu.
- Urutan Berdasarkan Permasalahan yang Paling Mudah
- Tujuan metode ini ialah mengidentifikasi masalah yang tampaknya mudah bagi para pihak untuk sepakat dan mungkin tidak akan banyak memakan waktu.
- Teknik “Menyusun Bangunan” (Building Block)
- Dalam proses ini, para pihak mengidentifikasi persetujuan mana yang harus dibuat terlebih dulu, sebab kesepakatan ini akan menjadi landasan dari keputusan-keputusan berikutnya.
- Pertukaran atau Pengemasan
- Pada umumnya, para pihak enggan untuk memutuskan mengagendakan masalah- masalah sekaligus pada satu waktu karena mereka takut akan kehilangan pengaruh atas satu isu, jika mereka telah menyelesaikan satu isu lainnya lebih awal.
Pemaparan materi dipenuhi dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para peserta tampak antusias dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait topik yang dibahas, kemudian dijawab secara lugas dan komprehensif oleh narasumber.
Pada akhir sesi, peserta melaksanakan role-play dengan memainkan peran langsung sebagai Penggugat, Tergugat, dan Mediator dengan kasus yang berbeda-beda meliputi gugatan ekonomi syariah dan gugatan hak asuh anak. Mediator terlebih dahulu mengidentifikasi permasalahan secara mendalam untuk mengetahui posisi dan kepentingan masing-masing pihak.

Melalui simulasi mediasi secara langsung, peserta diklat diharapkan mampu menjadi mediator yang profesional, efektif, dan berhasil dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


