Megamendung, 21 September 2026, Genap sudah 160 Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Pertama diberikan pembekalan materi integritas dan anti korupsi. Dari 867 satuan kerja Pengadilan Tingkat Pertama di Indonesia, setidaknya hampir 20 % para Ketua / Kepala Pengadilan, yang merupakan pimpinan di satuan kerja, menyatakan komitmennya untuk membentuk Sistem Penguatan Integritas dan Anti Korupsi di satuan kerja yang dipimpinnya.
Tentu saja komitmen mereka, akan bergerak seperti bola salju, yang artinya juga akan berdampak secara sistemik kepada aparatur peradilan dan satua kerja lain, karena Sistem Penguatan Integritas dan Anti Korupsi tersebut akan dilaporkan kepada Ketua /Kepala Pengadilan Tingkat Banding, yang pada akhirnya akan diterapkan juga kepada satuan kerja lain pada Pengadilan Tingkat Pertama dibawah Pengadilan Tingkat Banding tersebut.
Ini adalah sebuah ikhtiar yang sangat baik, bahwa kita sudah menyiapkan wajah Peradilan yang baru dengan komitmen menjunjung keadilan dengan berlandaskan nilai Integritas dan Anti Korupsi. Hadirnya para Ketua Pengadilan yang berintegritas akan menjadi role model bagi aparatur peradilan lain yang dipimpinnya. Inilah yang disampaikan oleh Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan BSDK MA RI, DY. Witanto, dalam laporan kegiatan pembukaan Pelatihan PRISMA Batch 4.

Hal ini menjadi selaras dengan apa yang disampaikan Sekjen KPK RI, Cahya Hardianto Harefa, yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung RI menjadi Lembaga yang sangat masiv dalam memberikan pembinaan integritas dan anti korupsi kepada para aparaturnya. Dibandingkan dengan lembaga lain, ini menjadi hal yang sangat positif, terlebih sasaran yang dituju langsung kepada Pimpinan Pengadilan. Harapannya Pengadilan menjadi benteng terakhir untuk pencari keadilan. Agar hukum bisa ditegakkan dan bebas dari intervensi dari pihak manapun.

Sebelumnya, dalam acara pembukaan ini, peserta dibekali dengan ceramah singkat dari KH. Abdullah Gymnastiar, atau yang lebih dikenal oleh AA Gym melalui zoom. AA Gym menyampaikan agar Akhlaq menjadi pilar utama dalam menjalani kehidupan. Hindari sikap cinta akan harta dan dunia, karena orang yang cinta harta, akan membuat seseorang menjadi orang yang serakah dan menjadi tidak jujur. Sebaik baik nya manusia adalah manusia yang bisa bermanfaat bagi orang lain.

Dan sebelum pada akhir acara, seluruh peserta juga mendapatkan Penguatan dan Ceramah Inspirasi dari Plt. Kepala BSDK, Syamsul Arief yang juga merupakan seorang Hakim Agung Kamar Pidana pada Mahkamah Agung RI. Dalam ceramah Nya, disampaikan bahwa tidak ada lagi alasan secara logis bagi seorang Hakim untuk membuka ruang dalam mencari tambahan dari korupsi atau suap, karena negara sudah memberikan fasilitas dan gaji yang tinggi kepada para Hakim. Kenaikan gaji yang mencapai 280%, sudah sangatlah cukup untuk memenuhi kebutuhan seorang Hakim dan keluarga nya. Namun tidak bisa kita hubungkan gaji besar dengan kejujuran seseorang untuk tidak korupsi. Jika memang moral itu sudah tidak ada di dalam diri seseorang, berapa pun besarnya gaji tidak mempengaruhi orang tersebut untuk tidak korupsi. Oleh karena itu, diharapkan melalui Pelatihan ini, seluruh peserta untuk bisa berkomitmen untuk menyatakan tidak pada korupsi di dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang hakim terlebih menjadi seorang Ketua Pengadilan. Pelatihan ini merupakan tindakan preventif atau pencegahan, karena yang lebih baik adalah bahwa Pencegahan lebih kuat daripada Penindakan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

