Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

September 16, 2026

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Urgensi Penyusunan RKAKL yang Transformatif

Urgensi Penyusunan RKAKL yang Transformatif

Khoiruddin HasibuanKhoiruddin HasibuanDecember 18, 20256 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Seremonial Penyusunan RKAKL

Penyusunan anggaran di lingkungan peradilan, sepertinya sering kali dianggap sebagai rutinitas administratif, yang harus diselesaikan sebelum batas waktu. Tahun demi tahun, banyak satuan kerja menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL), seperti mengulang formula lama. Misalnya, menyalin kegiatan tahun-tahun yang lalu, menambah beberapa program baru, lalu menyesuaikan angka-angkanya, agar terlihat wajar. Padahal, saat ini, Mahkamah Agung (MA) sedang mendorong satuan kerja di bawahnya, untuk bertransformasi secara besar-besaran menuju peradilan modern.

Jika perencanaan dianggap sebagai formalitas, maka pembaruan peradilan hanya menjadi slogan, yang tidak pernah berpijak pada realitas anggaran dan kebutuhan institusional. MA memasuki periode strategis baru dengan disahkannya Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, serta penguatan arah kebijakan melalui Blueprint Pembaruan Peradilan, yang menjadi pedoman transformasi menyeluruh.

Dua dokumen ini bukan hanya rencana besar, tetapi ibarat dua “kitab suci,” yang menjadi peta petunjuk dan penuntun arah, bagaimana peradilan Indonesia harus dibangun: lebih cepat, lebih bersih, lebih transparan, lebih efisien, dan tetap berkeadilan.

Namun pertanyaan penting yang seharusnya dijawab secara jujur adalah: apakah selama ini, penyusunan RKAKL sudah sejalan dengan dua “kitab suci” tersebut?

Dalam banyak hal, RKAKL masih menggambarkan pola pikir lama, yang berorientasi pada kegiatan, bukan pada kinerja. Banyak anggaran difokuskan pada hal-hal yang bersifat administratif, sementara program-program strategis yang semestinya mendukung core business peradilan, tidak mendapatkan prioritas yang memadai.  Misalnya saja, tidak adanya pembeda alokasi anggaran di pengadilan yang beban kerjanya tinggi, dengan pengadilan yang beban kerjanya rendah. Beban kerja yang tinggi di pengadilan tertentu, sering kali tidak tercermin dalam alokasi anggaran, karena penyusunan RKAKL, sepertinya tidak sepenuhnya berbasis data yang sinkron dengan Blueprint pembaruan peradilan dan Renstra 2025-2029.


Penyusunan RKAKL yang Transformatif

Inti dari pembaruan peradilan, sejatinya bukan hanya soal membangun aplikasi baru atau mempercantik infrastruktur fisik. Pembaruan itu dimulai dari bagaimana kita merencanakan masa depan dengan baik, sedangkan masa depan tidak mungkin dirancang dengan pola birokratis lama. Masa depan seyogianya dirancang dengan visi, data, dan keberanian untuk melakukan perubahan.

Renstra 2025–2029 mengamanatkan banyak hal besar, diantaranya adalah: percepatan digitalisasi, penguatan manajemen perkara, peningkatan kualitas dan integritas aparatur, penguatan akses keadilan, hingga modernisasi sarana prasarana. Semua itu, menuntut dukungan anggaran yang tepat sasaran dan terstruktur. Tanpa RKAKL yang disusun dengan baik, target-target strategis itu, akan sulit dicapai. Akibatnya, transformasi peradilan berjalan tersendat, inisiatif fragmentaris, dan capaian tidak berkelanjutan.

Baca Juga  Perlindungan Hukum Terhadap Setiap Orang yang Berperan Sebagai Whistleblower dan Justice Collabolators

Sepertinya, yang selama ini menjadi persoalan utama, bukan hanya terletak pada keterbatasan anggaran, tetapi kurang tepatnya penempatan dan pengalokasian anggaran. Ketika sebuah pengadilan yang beban kerjanya tinggi, membutuhkan peningkatan kapasitas penunjang layanan sistem informasi pengadilan, karena volume perkara elektronik sangat tinggi, alokasi anggaran pengadilan tersebut, malah dihabiskan pada belanja kegiatan yang kurang strategis.

Ketika MA ingin mempercepat integrasi data perkara nasional, beberapa satuan kerja, masih saja membuat program pengembangan aplikasi lokal yang sporadis. Ketika beban kerja mestinya menjadi dasar alokasi anggaran, sepertinya di beberapa satuan kerja masih menggunakan pendekatan “copy-paste” tahun lalu. Inilah mengapa anggaran berbasis kinerja menjadi sangat penting. Pendekatan ini bukan hanya soal menilai efisiensi, melainkan menautkan setiap rupiah, pada hasil yang hendak dicapai.

Jika target strategis MA adalah percepatan penyelesaian perkara, maka anggaran harus mendukung peningkatan kapasitas hakim, optimalisasi tenaga kepaniteraan, peningkatan sistem manajemen perkara elektronik, serta automasi proses-proses administratif.

Jika targetnya peningkatan pelayanan publik, maka anggaran harus realistis, mendukung pembangunan fasilitas layanan terpadu, modernisasi ruang sidang, pemenuhan fasilitas penunjang kinerja hakim maupun pegawai terkait, penyediaan sarana ramah disabilitas, dan pemenuhan kebutuhan lainnya. Namun anggaran berbasis kinerja hanya bisa jalan jika berbasis data yang kuat. Dalam konteks inilah, semestinya satuan kerja di bawah MA, perlu memperkuat diri.

Setiap badan peradilan di bawah MA, punya data tentang statistik perkara, jumlah hakim, jumlah pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan, kapasitas ruang sidang, barang milik negara (BMN) yang laik pakai dan tidak laik pakai, fasilitas penunjang  pemanfaatan aplikasi elektronik melalui sistem informasi pengadilan, dan data lainnya. Namun, dalam banyak proses penyusunan RKAKL, sepertinya data-data tersebut belum dijadikan rujukan utama. Padahal, data seharusnya menjadi fondasi. Tanpa data, perencanaan hanya berdasarkan asumsi, peradilan tidak bisa maju hanya dengan bermodalkan asumsi.

Transformasi penyusunan RKAKL, bukanlah melulu hanya soal pemahaman teknis, lebih tepatnya merupakan soal perubahan budaya, yaitu mengubah pola kerja, dari sekadar menggugurkan kewajiban, menjadi berpikir strategis berbasis data, beban kerja, maupun berbasis Indikator Kinerja Umum (IKU) atau individu (IKI).

Baca Juga  Usulan Sumpah Tambahan bagi Hakim: Suatu Telaah atas Kekeliruan Konseptual terhadap Makna Irah-Irah sebagai Landasan Motto dan Moralitas Kehakiman

Jika diperhatikan secara seksama, sepertinya sejumlah satuan kerja, sudah terbiasa dengan pola lama, dan tidak memiliki inisiatif untuk melakukan perubahan. Perubahan tidak akan terjadi, jika satuan kerja yang ada, terus menerapkan logika yang sama, dan hanya “copy-paste” dan “comot-comot” dari sebelumnya atau satuan kerja lainnya. Jika peradilan ingin maju, kita harus berani memulai dari inti perubahan itu, yang dimulai dari perencanaan dan penganggaran.

Mekanisme top-down dan bottom-up perlu diperkuat antara pusat dengan satuan kerja yang ada secara seimbang. Dari pusat, arah kebijakan strategis sebenarnya sudah sangat jelas, terarah, dan mengikat, dengan dua “kitab suci” yang telah digariskan: Blueprint Pembaruan Peradilan dan Renstra 2025-2029.


RKAKL dan Transformasi Peradilan

Dalam konteks transformasi peradilan, RKAKL seharusnya menjadi dokumen hidup, yang mejadi refleksi dari arah yang ingin dicapai MA. Bukan sekadar kumpulan tabel anggaran, tetapi merupakan rangkaian komitmen terhadap pembaruan peradilan. Ketika disusun dengan benar, RKAKL dapat menjadi jembatan, antara cita-cita besar dalam Renstra dan kondisi nyata di lapangan. Ia dapat menjadi akar dari inovasi, motor dari perubahan, dan pengendali konsistensi seluruh proses reformasi.

Pertanyaannya sekarang, apakah satuan kerja di bawah MA siap bertransformasi mewujudkan pembaruan peradilan? Apakah seluruh pejabat-pejabat terkait, di setiap unit satuan kerja di bawah MA, siap menjadikan RKA/KL sebagai pilar utama pembaruan peradilan?

Jika jawabannya ya, maka mau tidak mau, usaha untuk bertransformasi tersebut harus dimulai dari sekarang, dengan membangun sistem perencanaan yang kuat, memastikan setiap data diolah dengan baik, memperkuat kapasitas SDM, dan sebelum itu, mengubah cara pandang.

Transformasi tidak lahir dari hal besar. Ia akan lahir dari cara kita mengelola hal-hal yang dianggap kecil. Dan penyusunan RKAKL yang selama ini dipandang administratif, justru adalah kunci dari perubahan itu.

Peradilan yang modern, hanya dapat diwujudkan melalui anggaran yang disusun dengan cerdas, strategis, dan terukur. Renstra 2025–2029 memberi kita tujuan, Blueprint memberi kita jalur, dan RKAKL memberi kita kendaraan untuk mencapainya.

Kini saatnya memastikan kendaraan itu dirancang dengan benar, agar transformasi peradilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi realitas yang dapat dirasakan seluruh masyarakat pencari keadilan.

Khoiruddin Hasibuan
Kontributor
Khoiruddin Hasibuan
Hakim Pengadilan Agama Soreang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel keuangan rkakl satker transformatif
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 2026

Titah Leviathan

September 11, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,403 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

By Sri Nurmina Sari, S.HSeptember 16, 20260

PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa…

Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan

September 16, 2026

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Menelusuri Jejak Uang: Dari Data Intelijen Keuangan hingga Pembuktian di Persidangan
  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Sri Nurmina Sari, S.H
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.